Bikers Brotherhood MC Imbau BB1%MC Segera Tanggalkan Logo dan Lambang

Keputusan logo BBMC sudah berkekuatan hukum

Bandung, IDN Times - Polemik perkumpulan motor Bikers Brotherhood kembali memanas. Kubu Bikers Brotherhood MC Indonesia (BBMC) meminta agar Bikers Brotherhood 1% MC (BB1%MC) segera menanggalkan logo atau lambang dan menyerahkan seluruhnya pada BBMC.

Hal itu setelah Pengadilan Tinggi Bandung memenangkan gugatan rekonvensi perkumpulan BBMC. Dalam putusan tersebut, BB1%MC diwajibkan untuk membubarkan diri, mengembalikan nama dan logo kepada BBMC Indonesia sesuai dengan putusan pengadilan No. 432/Pdt.G/2018/PN.Bdg Jo. No.115/PDT/2020/PT.BDG Jo. No.3513 K/PDT/2020.

El Presidente BBMC Indonesia, Jhon mengatakan, sejak putusan dari pengadilan sudan inkrah, BB1%MC tidak juga mengikuti keputusan pengadilan. Sampai akhirnya hari ini, Selasa (18/10/2022), dilaksanakan Annmaning atau teguran terhadap BB1%MC oleh Ketua Pengadilan Negeri Bandung Kelas1 A.

"Jadi terhitung sejak hari ini pengadilan memberikan jangka waktu 8 hari ke depan agar BB1%MC mentaati putusan yang sudah berkuatan hukum, di antaranya menyerahkan logo dan atau lambang ke BBMC selaku pihak yang berhak," ujar Jhon dalam konferensi pers.

1. BB1%MC diminta membubarkan diri

Bikers Brotherhood MC Imbau BB1%MC Segera Tanggalkan Logo dan LambangIDN Times/Galih Persiana

Selain menanggalkan seluruh logo dan atau lambang, Jhon menuturkan bahwa dalam putusan tersebut BB1%MC harus membubarkan diri. Meski demikian, dia tetap mengajak kepada anggota BB1%MC untuk tetap menjadi silaturahmi kepada keluarga BBMC di manapun berapa.

"Saya tetap mengimbau kepada seluruh keluarga besar BBMC untuk tetap menjaga kondusifita dan tidak melakukan upaya-upaya yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

2. Belum tentu perbolehkan anggota BB1%MC merapat ke BBMC

Bikers Brotherhood MC Imbau BB1%MC Segera Tanggalkan Logo dan LambangIDN Times/Debbie Sutrisno

Terkait dengan keanggotan, Jhon belum bisa memastikan apakah bisa menerima mereka yang sekarang berada di BB1%MC bergabung kembali dengan BBMC. Keputusan itu harus diambil para anggota BBMC, tidak bisa perorangan.

"Saya tidak bisa menjanjikan diterima atau tidak diterima. Ya biarkan waktu yang menjawab," ungkap Jhon.

Namun, dia menegaskan bahwa anggota BB1%MC adalah saudara lama yang sudah kenal tidak hanya hari ini. Artinya, meski sudah beda rumah anggota BB1%MC tetaplah saudara, tidak ada musuh.

3. Bakal lakukan penyitaan jika tak ikut aturan hukum

Bikers Brotherhood MC Imbau BB1%MC Segera Tanggalkan Logo dan LambangIDN Times/Galih Persiana

Kuasa Hukum BBMC, Mochamad Ginanjar menuturkan, jika dalam 8 hari teguran yang dilakukan PN Bandung tidak digubris maka akan ada kelanjutan hukum yang berlaku. Tahap kedua adalah sita eksekusi dengan rentang waktu selama 1 bulan.

Penyitaan tersebut bakal melibatkan aparat mulai dari Satpol PP, Kepolisian, bahkan TNI. Sehingga BB1%MC seluruhnya telah menyerahkan logo dan lambang yang sekarang sudah sah menjadi milik BBMC saja.

"Ini jadi harapan kami untuk kehadiran hukum tujuannya. Kemudian isi dari putusan sudah berkekuatan tetap maka akta BB1%MC ini tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum," kata dia.

Baca Juga: 10 Tahun Bikers Brotherhood 1% MC West Java Chapter

Baca Juga: Komunitas XSR Brotherhood Indonesia Gelar Gathering Nasional

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya