KPU Jabar Beri Atensi Tiga Daerah di Pilkada 2024, Ini Sebabnya!

Bandung Barat, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat memberikan atensi terhadap tiga daerah di Jawa Barat yang memiliki potensi dihiasi pasangan dari jalur perseorangan di Pemilihan Kepala Daeeah (Pilkada) 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Barat Adie Saputro mengatakan sejauh ini ada tiga daerah di Jawa Barat yang masih terdapat pasangan bakal calon kepala daerah yang masih memiliki peluang lolos di Pilkada 2024 yakni Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kabupaten Sumedang, dan Kota Banjar.
"Kami memberikan atensi kepada kota kabupaten yang memang memiliki potensi untuk bapaslon perseorangan," kata Adie di KPU KBB, Rabu (10/7/2024).
1. Tiga daerah di Jabar berpotensi punya pasangan independen di Pilkada

Di Bandung Barat, tahapan untuk Pilkada dari jalur perseorangan sudah memasuki pleno hasil verifikasi faktual, di mana pasangan Aa Sundaya-Sundaya dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan tersebut sehingga harus melakukan perbaikan untuk lolos ke tahapan berikutnya.
"Sumedang besok akan rapat pleno, Banjar sedang proses verifikasi faktual karena ada putusan Bawaslu terhadap gugatan dari Bapaslon sehingga diberikan waktu untuk verifikasi faktual," kata Adie.
Dirinya menerangkan, jika pasangan dari jalur independen lolos dalam berbagai tahapan nantinya tetap harus melakukan pendaftaran lagi bersamaan dengan pasangan yang diusung partai politik. Pendaftaran rencananya akan dibuka Agustus mendatang.
"Dalam pencalonan ada dua jalur pertama jalur perseorangan, kami akan membuka pencalonan dari partai politik yang tentu ini jadi momentum. Jadi bapaslon perseorangan memenuhi syarat tetap bapaslon tersebut harus mendaftarkan pencalonan pada tanggal 27-19 Agustus," tutur Adi.
2. Pasangan independen Pilkada di Jabar dinilai langkah

Adie melanjutkan, pasangan bakal calon kepala daerah yang mendaftar pada Pilkada 2024 ini cukup langka. Sebab, dari sejumlah daerah yang melaksanakan Pilkada 2024 hanya beberapa daerah saja yang terdapat pasangan dari jalur independen yang lolos ke tahapan verifikasi administrasi.
"Verifikasi faktual dari perseorangan ini jadi hal yang langka karena cuma tiga kota kabupaten yang lanjut sampai verifikasi faktutal. Entah minat masyarakat khususnya para tokoh dalam perseorangan yang kurang atau mereka lebih memilih menggunakan jalur partai politik dalam mencalonkan," katanya.
3. Pasangan independen di KBB tak lolos verfak awal

Khusus Pilkada KBB 2024, ada pasangan Aa Sundaya-Aa Maulana yang memasuki tahapan pleno verifikasi faktual. Pasangan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Meski begitu, Sundaya-Aa Maulana masih memiliki kesempatan untuk bertarung di Pilkada KBB 2024.
Dalam tahapan verifikasi faktual, KPU KBB melakukan pendataan atau sensus terhadap 94.837 jumlah dukungan berdasarkan hasil verifikasi administrasi sebelumnya. Jumlah dukungan tersebut tersebar di sebelas kecamatan di Bandung Barat.
Hasil verifikasi, petugas menemukan sebanyak 81.542 dukungan yang memenuhi syarat (MS) dan sebanyak 13.295 dukungan tidak memenuhi syarat (TMA). Jumlah dukungan yang dinyatakan MS itu tentu saja kurang dari syarat minimal yakni sebanyak
85.662 dukungan itu atau 6,5 persen dari jumlah penduduk terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual pertama.
"Kemarin yang diverifikasi faktual 94 ribu sekian kemudian setelah diverifikasi faktual banyak yang TMS (tidak memenuhi syarat) sehingga dengan jumlah TMS itu mempengaruhi terhadap dukungan persyarayan minimal untuk calon perseorangan," kata Ketua KPU KBB Rifqi Ahmad Sulaeman.
Meski tidak lolos dalam verifikasi faktual, pasangan Sundaya-Aa Maulana masih memiliki peluang untuk bertarung di Pilkada 2024. Sebab, KPU KBB memberikan pasangan dari jalur independen tersebut untuk melakukan perbaikan data dukungan dari 13-17 Juli 2024.
Dalam tahapan verifikasi faktual ada sebanyak 81.542 dukungan yang memenuhi syarat, artinya pasangan tersebut kekurangan 4.120 untuk mencapai target syarat minimal sebanyak 85.662 dukungan.
"Tapi karena ketentuannya ini harus dua kali lipat kalau perbaikan ini dari jumlah kekurangan, maka nanti minimalnya bakal calon perseorangan ini harus menyampaikan dukungan sejumlah 8.240 dukungan minimal itu harus selesai 17 Juli," kata Ripqi.