Pemprov Jabar Telusuri Pemberian Bantuan ke Yayasan Milik HW

Pemprov Jabar sedang mengumpulkan data-data penerima bantuan

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan menelusuri adanya pemberian bantuan pada Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda milik HW, oknum guru Bandung yang memperkosa 12 santriwati, dan melecehkan secara seksual satu orang santriwati.

Dewi Sartika, Asisten Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Sosial Jabar mengatakan, hingga saat ini data soal pemberian bantuan pada Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda masih belum diketahui. Namun, dirinya akan melakukan pendalaman.

"Sedang dalam pendalaman untuk data-datanya," ujar Dewi saat dihubungi IDN Times, Kamis (16/12/2021).

Soal apakah Pemprov Jabar telah memberikan bantuan sejak 2016-2020, Dewi belum menjelaskan secara pasti. Ia hanya bilang akan melakukan pendalaman mengenai bantuan pada yayasan itu. "Sedang pendalaman," kata dia.

1. Disdik Jabar sebut tidak pernah berikan bantuan pada yayasan HW

Pemprov Jabar Telusuri Pemberian Bantuan ke Yayasan Milik HWDedi Sopandi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, Dedi Sopandi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan ada bantuan dari Disdik Jabar pada Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda. Bahkan, yayasan itu tidak masuk dalam daftar penerima bantuan apapun dari Disdik.

"Jumlah sekolah SMA/SMK/SLB 5.333 Negeri 844 dan swasta 4.200 sekian. Jadi dalam konsep ini untuk swasta itu Bantuan Pendidikan Menegah Universal (BPMU) dan negeri Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) dan tidak ada satu pun data yang dimaksud (yayasan HW) masuk dalam program kami," ujar Dedi saat konferensi pers bersama Kajati, Senin (15/12/2021).

2. Disdik Jabar sebut bantuan bisa jadi dari Biro Kesra

Pemprov Jabar Telusuri Pemberian Bantuan ke Yayasan Milik HWDedi Sopandi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Meski tidak masuk dalam bantuan Disdik Jabar, Dedi bilang, bisa jadi bantuan ada di Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Jabar bagian lain. Sebab, dikatakannya, Disdik masih belum menemukan nama yayasan HW sebagai penerima bantuan.

"Adapun kalau masuk dana bantuan melalui keagamaan biasanya masuk Biro Kesra Pemprov Jabar, dan itu akan didalami. Tapi di luar Disdik. Saat ini bagaimana kami melanjutkan pelangsungan pembelajaran korban," katanya.

3. Kajati akan telusuri aliran dana yayasan HW

Pemprov Jabar Telusuri Pemberian Bantuan ke Yayasan Milik HWKepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Asep Nana Mulyana (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, Kajati Jabar, Asep Nana Mulyana mengatatakan bahwa akan menelusuri dugaan aliran dana dari Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda milik terdakwa HW. Menurutnya, di balik ramainya pemberitan mengenai tindakan asusila oleh terdakwa, ada kasus lain yang saat ini muncul dalam beberapa persidangan terdakwa di Pengadilan Negeri Bandung.

"Berbagai fakta dan informasi termasuk informasi intelijen, termasuk hukum pidana cepat kami akan buat satu penanganan terpadu," ujar Asep, Selasa (14/12/2021).

Semua informasi dari intelijen akan dikumpulkan oleh jaksa. Asep bilang, informasi itu kemudian diteliti dan akan dijadikan berkas jaksa. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail HW akan diberikan dakwaan tambahan selain tindakan asusila.

"Kami akan akomodir semua, baik menyangkut masalah kekerasan seksual, termasuk fisik, ekonomi, dan persoalan aliran dana. Intinya percayakan pada kami. Kami akan profesional dan menindak berdasarkan hukum berlaku," katanya.

4. Presiden minta Kejati Jabar usut tuntas kasus ini

Pemprov Jabar Telusuri Pemberian Bantuan ke Yayasan Milik HWKepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Asep Nana Mulyana (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Selain itu, Presiden Indonesia Joko "Jokowi" Widodo meminta Kejati Jabar mengusut tuntas kasus terdakwa HW. Arahan presiden ini disampaikan langsung oleh I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Presiden memberikan perhatian khusus pada kasus ini. Saya hadir kemarin walapun kasus ini ditangani baik di Jabar, presiden minta memberikan tindak tegas dan salah satu oleh kajati dan akan menyampaikan kesepakatan dengan korban," ujar Ayu, Selasa (14/12/2021).

Ayu mengatakan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan terus memeberikan perhatian pada korban. Kemudian, mengenai terdakwa Ayu meminta diberikan hukuman yang seberat mungkin.

"Presiden memberikan perhatian yang sangat serius dalam kasus ini untuk mengawal penegakkan hukum berat. Kemudian, karena ini kejahatan luar biasa terkait dengan korban, kita harus berikan pendampingan semaksimal mungkin," katanya.

Baca Juga: Korban Baru Guru Pesantren Rudapaksa Muridnya Diminta Buat Laporan 

Baca Juga: Terdakwa Rudapaksa 12 Siswa di Bandung Hingga Hamil Diancam 20 Tahun Bui

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya