Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kesbangpol Jabar Terjunkan Tim Ikut Tangani Pembakaran Padepokan STJ

Kesbangpol Jabar Terjunkan Tim Ikut Tangani Pembakaran Padepokan STJ
ilustrasi pembakaran (pexels.com/Alexander Zvir)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Kesbangpol menurunkan tim ke Tasikmalaya untuk memantau dan memediasi pasca pembakaran padepokan Saung Taraju Jumantara agar ketegangan tidak berlanjut.
  • MUI Kabupaten Tasikmalaya melakukan koordinasi lintas sektor terkait dugaan aliran sesat di padepokan STJ, serta mengimbau masyarakat menjaga kondusifitas dan menahan diri dari tindakan anarkis.
  • Anggota STJ mengaku masih bersembunyi akibat intimidasi setelah pembakaran yang dipicu video viral di media sosial, sementara pelaku mencari pengurus padepokan bernama Khobir.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut menangani kasus pembakaran bangunan padepokan Saung Taraju Jumantara (STJ) oleh massa di Desa Purwarahayu, Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu (1/4/2026) malam. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar memastikan telah menerjunkan tim untuk menangani personal ini.

Kepala Kesbangpol Provinsi Jabar, Wahyu Mijaya mengatakan, pemerintah provinsi ingin memastikan agar ketegangan antar dua belah pihak tidak berlanjut kembali setelah terjadinya pembakaran beberapa pada pekan kemarin.

"Kami menurunkan tim ke sana, memantau perkembangan di sana karena ini sedang dimediasi oleh Kabupaten Tasikmalaya. Kita ingin bagaimana supaya tidak lagi terjadi kejadian itu," kata Wahyu, Selasa (7/4/2026).

1. STJ masih belum tercatat di Kesbangpol Jabar

IMG-20251029-WA0020.jpg
Gedung Sate (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Berdasarkan data yang dimiliki Kesbangpol Jabar, Wahyu menuturkan, sampai saat ini untuk penghayat Saung Taraju Jumantara ini sendiri memang masih belum terdaftar secara resmi. Hanya saja, tindakan pembakaran terhadap bangunan milik STJ sendiri dirasakan dia tidak dibenarkan.

"Padepokan Copo Taraju Jomantara maupun Saung Taraju Jomantara belum tercatat di Kesbangpol," ujar dia.

Sementara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya dipastikan tengah melakukan koordinasi dengan lintas sektor mengenai STJ itu sendiri. Sebab, beberapa masyarakat menganggap padepokan tersebut keluar dari keyakinan masyarakat saat ini.

"MUI menerima laporan adanya kejadian di suatu tempat (padepokan) di Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju yang ditanggapi masyarakat diduga aliran sesat dan meresahkan. Karena bersebrangan dengan keyakinan masyarakat selama ini," ucap Ketua MUI Kabupaten Tasikmalaya KH Acep Tohir Fuad kepada awak media, Senin (6/4/2026).

2. MUI pastikan persoalan ini harus diselesaikan secara tuntas

IDN Times/MUI Jabar
IDN Times/MUI Jabar

MUI Tasikmalaya juga turut mengundang Kecamatan Taraju, MUI Desa Purwarahayu, kepala desa dan tokoh masyarakat untuk mencari tahu tentang kejadian yang sebenarnya. Menurut informasi yang disampaikan dalam forum ini aliran tersebut terdengar sangat jauh dari ajaran agama Islam.

"Tentunya keinginan kami juga ingin kondusifitas keagamaan di daerah. Sehingga tidak ada masyarakat yang terbawa dengan pengaruh aliran itu dan menahan diri," tegasnya.

Acep turut meminta kepada masyarakat untuk bersabar, kemungkaran itu tidak boleh di kondusifkan, tetapi semua harus menjaga kondusifitas.

"Masalah ini harus tuntas di tingkat lokal, kalaupun mau diangkat ke ranah hukum tidak perlu menunggu fatwa MUI, kan itu sudah jelas (sesat)," katanya.

3. Anggota STJ mengalami ketakutan serius

Logo MUI. mui.or,id
Logo MUI. mui.or,id

Sebelumnya, peristiwa ini turut membuat para anggota STJ mengalami ketakutan, mereka meninggalkan padepokan dan sampai sekarang bersembunyi karena menghindari terjadinya korban penganiayaan.

Salah satu anggota STJ, sebut saja Amran (bukan nama sebenarnya) menuturkan bahwa dia sekarang harus kabur dari Tasikmalaya dan bersembunyi. Dari informasi yang diterimanya, kelompok yang melakukan pembakaran masih melakukan intimidasi dan mencari siapa saja anggota dan pengurus dari STJ.

"Kondisinya ini belum kondusif. Ini (saya) masih bersembunyi karena ada teman saya juga masih mendapatkan intimidasi," kata dia saat dihubungi, Senin (6/4/2026).

Dia menuturkan, kasus ini sebenarnya berawal dari urusan pribadi saudara Khobir yang menjabarkan beberapa hal di akun media sosial Tiktok. Namun, video tersebut kemudian viral dan dianggap menjabarkan mengenai penistaan agama.

Padahal dalam diskusi di media sosial tersebut banyak juga penghayat kepercayaan yang lain ikut menjabarkan berbagai macam hal. Dari video tersebut kemudian ada pihak tidak senang dan mencari Khobir.

Namun, karena tidak mendapatkannya, sekelompok orang yang mendatangi pandepokan lantas melakukan pembakaran. Beruntung anggota STJ yang juga keluarga Khobir di sekitar bangunan padepokan tidak menjadi korban.

"Jadi STJ ini memang sekupnya kecil, seperti keluarga. Kami mempelajari mengenai kepercayaan lain atau ajara leluhur. Jadi apa salahnya," kata Amran.

Menurutnya, sebelum pembakaran pada Rabu pagi ada seseorang yang datang ke padepokan untuk mencari pengurus STJ khususnya Khobir. Setelah itu pada siang hari datangnya sekitar 25-30 orang dari berbagai kelompok merangsak ke kawasan padepokan.

Mereka mencari Khobir untuk meminta penjelasan. Namun, karena lama menunggu dan tidak juga mendapatinya, kelompok tersebut kemudian melakukan pembakaran.

"Mereka bilangnya mau silaturahmi tapi keluar kata-kata seperti iblis, setan, jadi Khobir juga ga mau nemuin," kata dia.

Sekedar informasi, berdasarkan Putusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016, penghayat kepercayaan di Indonesia dijamin hak konstitusionalnya. Mereka juga berhak mencantumkan penghayat kepercayaan dalam KTP, tidak lagi diberikan tanda (-).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More