Wacana Sekolah 5 Hari Menguat, Cirebon Tinggal Tunggu Restu

- Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menunggu keputusan Bupati terkait penerapan sistem sekolah lima atau enam hari, sambil menyiapkan skema teknis untuk kedua opsi tersebut.
- Beberapa SMP di Cirebon sudah lebih dulu menerapkan sistem lima hari belajar sebagai upaya memaksimalkan waktu belajar, meski kebijakan resmi belum ditetapkan pemerintah daerah.
- Kesiapan fasilitas ibadah menjadi pertimbangan penting sebelum penerapan sistem lima hari secara luas, terutama agar kegiatan salat Jumat siswa tidak terganggu.
Cirebon, IDN Times - Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon masih menunggu keputusan resmi Bupati Cirebon terkait penerapan sistem sekolah lima hari atau enam hari dalam sepekan. Hingga kini, kebijakan tersebut belum ditetapkan, meski sejumlah sekolah sudah lebih dulu menjalankan skema lima hari belajar.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, menegaskan pemerintah siap menjalankan kebijakan apa pun yang diputuskan kepala daerah. Menurutnya, dinas hanya berperan sebagai pelaksana teknis di lapangan.
“Semua tergantung kebijakan Pak Bupati. Kami siap, baik lima hari maupun enam hari,” ujar Ronianto usai rapat terbatas di Kantor Bupati Cirebon, Selasa (7/4/2026).
1. Opsi sistem sekolah masih dikaji

Ronianto menjelaskan, dari sisi pembelajaran, sistem enam hari sekolah dinilai lebih ideal karena distribusi jam belajar lebih merata. Dalam pola ini, siswa menjalani kegiatan belajar mengajar sekitar enam hingga tujuh jam per hari.
Sebaliknya, sistem lima hari menuntut penambahan jam belajar menjadi sekitar delapan jam per hari. Konsekuensinya, waktu pulang sekolah menjadi lebih sore dibandingkan pola enam hari.
“Kalau enam hari biasanya selesai sekitar pukul 13.45 WIB. Kalau lima hari bisa sampai sekitar pukul 14.30 WIB,” tuturnya.
Meski demikian, kedua sistem tersebut dinilai memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Oleh karena itu, keputusan akhir masih menunggu pertimbangan matang dari pemerintah daerah.
2. Sejumlah sekolah sudah terapkan lima hari

Di tengah belum adanya keputusan resmi, beberapa sekolah tingkat SMP di Kabupaten Cirebon telah lebih dulu menerapkan sistem lima hari belajar. Di antaranya SMPN 1 Sumber, SMPN 2 Palimanan, SMPN 1 Talun, dan SMPN 1 Gagesik.
Ronianto menegaskan, penerapan tersebut bukan didorong oleh efisiensi semata, melainkan upaya mengoptimalkan hari belajar yang tersedia.
“Penerapan lima hari ini bukan karena efisiensi, tetapi untuk memaksimalkan hari belajar yang ada. Itu sudah berjalan sejak lama di beberapa sekolah,” katanya.
Pengalaman sekolah-sekolah tersebut menjadi salah satu referensi dalam mempertimbangkan kebijakan yang akan diambil ke depan.
3. Fasilitas ibadah jadi pertimbangan

Selain aspek akademik, Dinas Pendidikan juga menyoroti pentingnya kesiapan sarana dan prasarana, khususnya fasilitas ibadah. Hal ini menjadi faktor krusial dalam penerapan sistem lima hari sekolah.
Menurut Ronianto, sekolah yang belum memiliki fasilitas ibadah memadai berpotensi mengalami kendala, terutama dalam pelaksanaan salat Jumat bagi siswa.
“Kalau fasilitas ibadah tidak memadai dan siswa harus keluar sekolah, dikhawatirkan tidak efektif dan mengganggu kegiatan belajar,” ujarnya.
Karena itu, kesiapan infrastruktur menjadi salah satu syarat utama sebelum sistem lima hari diterapkan secara luas.
Sambil menunggu keputusan resmi, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menyatakan telah menyiapkan berbagai skema untuk kedua opsi tersebut. Langkah ini dilakukan agar implementasi kebijakan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu proses belajar mengajar.
Ronianto memastikan, mereka akan menyesuaikan kebijakan dengan kondisi riil di lapangan, termasuk kesiapan sekolah, kebutuhan siswa, serta dukungan fasilitas.
“Kami siapkan semuanya, baik untuk lima hari maupun enam hari. Tinggal menunggu keputusan saja,” katanya.


















