Beda dengan Daerah Lain, ASN Majalengka WFH di Hari Senin

- Bupati Majalengka Eman Suherman menetapkan ASN bekerja dari rumah setiap Senin, berbeda dengan arahan pusat yang menganjurkan WFH pada Jumat.
- Alasan pemindahan hari WFH karena Pemda Majalengka memiliki program rutin Subuh Akbar dan Gerakan Bebersih Jumat Berkah (GEBER) setiap Jumat.
- Kebijakan WFH hanya berlaku bagi ASN eselon empat ke bawah, sementara pejabat eselon dua dan tiga serta dinas pelayanan publik tetap bekerja di kantor.
Majalengka, IDN Times - Bupati Majalengka Eman Suherman tetap memberlakukan work from home (WFH) saban hari Senin. Penentuan hari itu berbeda dengan arahan dari pemerintah pusat yang menginstruksikan WFH dilaksanakan setiap hari Jumat.
Bupati beralasan, ada beberapa pertimbangan mengapa WFH di Majalengka tidak dilaksanakan setiap Hari Jumat. Eman menegaskan, ada program pemda yang akan 'dikorbankan' ketika WFH di lingkungan Pemda Majalengka dilaksanakan Hari Jumat.
1. Hari Jumat Pemda Majalengka ada Program Subuh Akbar dan Geber

Dijelaskan Bupati, dalam surat instruksi WFH, tidak dicantumkan pilihan hari. Namun, dia mengaku sudah menyampaikan alasan mengapa memilih Hari Senin untuk WFH di daerah yang dipimpinnya itu.
"Walaupun suratnya di sana tidak ada pilihan, tapi saya menyampaikan kepada pemerintah pusat, minta izin untuk hari Senin," kata dia.
Tercatat Pemda Majalengka di bawah Bupati Eman dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdan, meluncurkan program Gerakan Bebersih dan Jumat Berkah (GEBER) dan Subuh Akbar (Salat Subuh Berjama'ah). Kedua program itu dilaksanakan setiap Hari Jumat.
Atas pertimbangan itu, jelas Eman, Pemda tetap pada kebijakan WFH awal yakni dilaksanakan setiap awal pekan. "Karena Hari Jumat saya kehilangan dua program. Subuh akbar dan Geber. Daripada kehilangan dua program, lebih baik kami geser WFH-nya hari Senin," kata Bupati.
2. Penentuan hari bukan prinsip

Di sisi lain, Eman menilai, pemerintah pusat lebih menitikberatkan kepada ada WFH dalam setiap pekannya. Untuk penentuan hari sendiri, lanjut dia, selain Majalengka, ada beberapa Pemda lain yang menerapkan WFH di luar Hari Jumat.
"Karena prinsipnya adalah bagaimana dalam satu pekan ada satu hari (untuk WFH). Untuk hari, walaupun tadi bahasanya tidak ada pilihan, buktinya banyak yang berbeda. Jateng hari Rabu, misalnya, variasi lah," ungkap dia.
Eman kembali menegaskan bahwa ia tidak mau program yang telah digagasnya tidak mau hilang dengan kebijakan lain. "Daripada kehilangan progam, ya lebih baik geser," ujarnya.
3. Kepala OPD tetap ngantor

Sementara itu, tidak semua ASN di lingkungan Pemda Majalengka melaksanakan WFH saban Senin. Ada beberapa dinas dan posisi yang masuk pengecualian dari program tersebut.
ASN di dinas-dinas yang melayani langsung masyarakat, masuk dalam pengecualian dari program itu. "Kecuali mereka yang melakukan pelayanan langsung terhadap masyarakat. Di RS, Puskesmas, Disdukcapil dan lainnya," kata Eman.
Selain itu, posisi-posisi tertentu juga dipastikan akan tetap bertugas secara normal. "Golongan eselon tiga kemudian dua, gak (WFH). Yang (eselon) empat ke bawah saja yang WFH, itu juga diatur," tutur Eman.


















