Tak Berkembang Bertahun-tahun, RSUD Patrol Kini Diambil Jabar

- Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengambil alih pengelolaan RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol dari Kabupaten Indramayu untuk memperkuat layanan kesehatan di kawasan utara provinsi.
- Gubernur Dedi Mulyadi menargetkan rumah sakit tersebut menjadi pusat rujukan baru dengan peningkatan fasilitas medis, layanan spesialis, dan peralatan modern guna memperluas akses masyarakat lintas daerah.
- Pengalihan ini mengurangi beban fiskal Kabupaten Indramayu serta mendorong integrasi sistem layanan kesehatan regional agar lebih efisien dan terkoordinasi antarwilayah.
Indramayu, IDN Times- Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengambil alih pengelolaan RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Peralihan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah provinsi untuk memperkuat layanan kesehatan di kawasan utara Jawa Barat yang selama ini melayani mobilitas penduduk lintas daerah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan rumah sakit tersebut akan dikembangkan menjadi fasilitas kesehatan milik provinsi dengan cakupan pelayanan yang lebih luas.
"Keberadaan rumah sakit di wilayah strategis Pantura perlu didukung tata kelola yang memungkinkan pengembangan lebih cepat, baik dari sisi infrastruktur maupun pelayanan medis," kata Dedi dikutip pada Senin (1/6/2026).
Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini menjelaskan, fungsi rumah sakit nantinya tidak hanya ditujukan bagi warga Indramayu.
Fasilitas itu juga dipersiapkan untuk menampung kebutuhan layanan kesehatan masyarakat dari daerah sekitar, termasuk Majalengka dan Subang yang memiliki keterkaitan akses dengan wilayah Pantura.
1. Disiapkan menjadi pusat rujukan baru

KDM menargetkan rumah sakit tersebut berkembang menjadi pusat rujukan kesehatan baru di kawasan utara provinsi. Dengan status baru sebagai rumah sakit provinsi, ruang pengembangan dinilai akan lebih terbuka dibanding ketika masih berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah tingkat kabupaten.
Menurutnya, kapasitas fiskal pemerintah provinsi memungkinkan percepatan peningkatan sarana kesehatan yang selama ini membutuhkan dukungan anggaran besar.
"Penguatan fasilitas medis, penambahan layanan spesialis, hingga modernisasi peralatan kesehatan menjadi bagian dari agenda yang akan dilakukan secara bertahap," ujar KDM
Pemerintah provinsi juga memandang kebutuhan layanan kesehatan di jalur Pantura terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi kawasan tersebut.
Karena itu, kata KDM, kehadiran rumah sakit dengan kapasitas lebih besar dianggap penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rumah sakit rujukan yang lokasinya relatif jauh.
"Selain memperluas akses layanan, pengembangan rumah sakit diharapkan mampu mempercepat penanganan pasien yang membutuhkan perawatan lanjutan tanpa harus dirujuk ke kota lain," katanya.
2. Beban daerah dinilai berkurang

Dari sisi Pemerintah Kabupaten Indramayu, pengalihan pengelolaan rumah sakit dipandang dapat memberikan ruang fiskal yang lebih longgar.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengatakan, pembiayaan fasilitas kesehatan berskala besar membutuhkan dukungan anggaran yang tidak sedikit, sementara pemerintah daerah juga harus memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan lainnya.
Ia menyebutkan, sebagian tanggung jawab pembiayaan operasional dan pengembangan rumah sakit tidak lagi ditanggung APBD kabupaten.
"Ini membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran ke sektor lain yang juga membutuhkan perhatian, seperti infrastruktur dasar dan pelayanan publik," ujarnya.
Kebijakan itu juga diharapkan dapat menciptakan pembagian peran yang lebih jelas antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dalam penyelenggaraan layanan kesehatan.
3. Integrasi layanan kesehatan regional

KDM menilai, pengelolaan rumah sakit yang melayani kebutuhan masyarakat lintas kabupaten akan lebih efektif apabila berada dalam satu sistem yang terintegrasi.
Melalui model tersebut, proses perencanaan pengembangan layanan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi tanpa terhambat perbedaan kewenangan antarpemerintah daerah.
Ia mengatakan langkah yang ditempuh bukan semata-mata perubahan status administratif atau perpindahan aset.
"Tujuan utama kebijakan tersebut adalah membangun sistem layanan kesehatan yang lebih efisien dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang," ujar KDM.



















