Krisis Sampah Bandung Belum Usai, Farhan Ajukan Status Darurat ke KDM

- Lonjakan sampah selama libur panjang membuat Pemkot Bandung mengajukan status darurat sampah ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapat dukungan penanganan lebih besar.
- Kota Bandung masih bergantung pada TPA Sarimukti karena belum memiliki tempat pembuangan akhir sendiri, sehingga rentan krisis saat volume sampah meningkat.
- Pemkot menunggu keputusan Pemprov Jabar soal status darurat, sementara persoalan sampah dinilai belum menemukan solusi permanen meski berbagai program pengelolaan telah dijalankan.
Bandung, IDN Times – Persoalan sampah di Kota Bandung belum menunjukkan tanda-tanda selesai. Di tengah meningkatnya volume sampah selama rangkaian libur panjang sejak Lebaran hingga akhir pekan berturut-turut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bahkan telah mengajukan penetapan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan lonjakan aktivitas masyarakat dan wisatawan selama masa liburan memberikan tekanan besar terhadap daya dukung lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah.
"Selama musim liburan ini, mulai dari Lebaran sampai long weekend berturut-turut, beban terhadap daya dukung lingkungan luar biasa beratnya," ujar Farhan usai peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat Pemkot Bandung membutuhkan dukungan lebih besar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama terkait pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
1. Sampah Bandung masih bergantung pada TPA Sarimukti

Farhan mengakui Kota Bandung hingga kini tidak memiliki tempat pembuangan akhir sendiri. Karena itu, pengelolaan sampah residu masih sangat bergantung pada TPA Sarimukti yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang telah membantu membuka tambahan kuota pengangkutan sampah ke Sarimukti selama masa lonjakan produksi sampah.
"Yang punya kewenangan untuk menambah kuota dan membuka pintu Sarimukti itu hanya Gubernur Jawa Barat. Kota Bandung tidak punya TPA," katanya.
Menurut Farhan, Pemkot selama ini berupaya memaksimalkan pengolahan sampah di tingkat kota. Namun, masih terdapat sampah residu yang tidak bisa diolah dan harus dibuang ke fasilitas pemrosesan akhir.
Ketergantungan tersebut dinilai menjadi salah satu persoalan mendasar yang membuat Bandung rentan mengalami krisis sampah ketika terjadi peningkatan volume produksi atau gangguan operasional di TPA regional.
2. Pemkot tunggu keputusan Pemprov Jabar soal status darurat

Farhan mengungkapkan, Pemkot Bandung telah mengajukan permohonan agar kota ini ditetapkan dalam kondisi darurat sampah sesuai kategori yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.
Saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait usulan tersebut.
"Kami sudah mengajukan kepada pemerintah provinsi agar Kota Bandung dinyatakan sebagai darurat sampah sesuai kategori yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup," ujarnya.
Jika status tersebut disetujui, Pemkot Bandung akan memiliki ruang lebih luas untuk mengambil berbagai langkah dan kebijakan darurat dalam penanganan sampah.
Meski demikian, Farhan tidak merinci langkah-langkah yang akan ditempuh apabila status darurat resmi ditetapkan.
3. Persoalan sampah dinilai belum menemukan solusi permanen

Pengajuan status darurat ini sekaligus menjadi sinyal bahwa persoalan sampah di Bandung masih jauh dari kata tuntas. Berbagai program pengurangan, pengolahan, hingga pembatasan pengiriman sampah ke TPA yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir belum sepenuhnya mampu mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir.
Kondisi tersebut semakin terasa ketika jumlah wisatawan meningkat dan produksi sampah melonjak dalam waktu singkat.
Di sisi lain, kapasitas pengolahan sampah di tingkat kota masih belum mampu menampung seluruh volume sampah harian yang dihasilkan warga.
Karena itu, keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait usulan status darurat sampah akan menjadi salah satu penentu langkah lanjutan yang dapat dilakukan Pemkot Bandung dalam menghadapi persoalan lingkungan yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi kota tersebut.


















