Tak Takut Bekingan, KDM Pastikan Pemprov Jabar Berantas Obat Terlarang

- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmen memberantas obat terlarang dan minuman keras ilegal, serta menyatakan negara tidak boleh kalah oleh pihak yang membekingi bisnis gelap.
- Dedi menyebut polisi dan TNI di Jawa Barat mendukung pemberantasan tersebut; Polresta Bandung telah menyita hampir satu juta butir obat terlarang.
- Masyarakat diajak melaporkan atau mengunggah temuan penjualan tramadol dan minuman keras ilegal di media sosial, dengan hadiah disiapkan bagi pelapor.
Bandung, IDN Times - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi alias KDM berkomitmen untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan minuman keras ilegal yang ada di wilayahnya. Dia memastikan tidak takut dengan pihak yang jadi backing (pelindung) bisnis gelap tersebut.
Menurutnya, pemberantasan peredaran obat terlarang dan minuman keras ini tujuannya baik untuk masyarakat. Sehingga, masyarakat diminta jangan takut, termasuk aparat penegak hukum dalam memberantas hal ini.
"Enggak ada beking-bekingan, masa negara kalah oleh beking," kata dia kepada wartawan di Kantor BPSDM Jabar pada Selasa (4/8/2026).
1. Pihak kepolisian sudah berkomitmen kuat

Dedi menambahkan, polisi dan TNI di Jabar sudah berkomitmen untuk memberantas obat terlarang dan minuman keras ilegal. Hal itu dibuktikan dari disitanya jutaan obat terlarang oleh jajaran Polresta Bandung.
"Pak Kapolda sudah berkomitmen yang sangat kuat agar itu diberantas. Kabupaten Bandung kan Polres-nya sudah bisa ngumpulin hampir 1 juta butir. Nah nanti tinggal diikuti oleh Polres-Polres yang lain ya," katanya.
2. Masyarakat temukan penjual tramadol ilegal akan diberikan uang

Sebelumnya, Dedi mengajak masyarakat untuk ikut memerangi peredaran tramadol dan minuman keras ilegal dengan memanfaatkan media sosial.
Dedi menyiapkan hadiah bagi warga yang mengunggah atau melaporkan keberadaan warung yang menjual tramadol maupun minuman keras ilegal di wilayahnya.
"Kami sampaikan ya sekarang ini banyak yang menjual tramadol dan warung-warung minuman keras ilegal. Bagi warga Jabar siapa yang bisa mengunggah, menceritakan warung-warung tramadol di media sosial, saya akan kasih hadiah juga," kata Dedi dalam dikutip, Senin (3/8/2026).
3. Mengajak masyarakat perangi peredaran obat terlarang dan minuman keras ilegal

Menurut Dedi, partisipasi masyarakat diperlukan untuk menindak para pedagang yang dinilai telah merusak moral generasi muda di Jabar. Dia berharap semakin banyak masyarakat mengungkap dan mengunggah konten peredaran bisnis gelap ini di daerah masing-masing.
"Ayo kita ramaikan media sosial dengan menayangkan orang-orang yang berdagang di Jawa Barat dan merusak moral anak-anak Jawa Barat," kata Dedi.



















