Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pabrik Garmen PT Namnam Cimahi PHK 178 Karyawan karena Efisiensi

Kota Bandung
Pabrik Garmen PT Namnam Cimahi PHK 178 Karyawan karena Efisiensi
Ilustrasi PHK. (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Disnakertrans Jawa Barat membenarkan PT Namnam Fashion Industries di Cimahi melakukan PHK terhadap 178 pekerja sebagai langkah efisiensi, dengan pesangon dan kompensasi disebut telah diselesaikan.
  • Pabrik tidak ditutup dan tetap beroperasi dengan sekitar 101 pekerja. Disnakertrans akan memfasilitasi pekerja terdampak untuk mengakses JKP BPJS Ketenagakerjaan, pasar kerja, serta pelatihan.
  • KSPSI Jabar menilai tekanan manufaktur dipicu kenaikan dolar, mahalnya bahan baku impor, daya beli melemah, dan persaingan barang impor, sehingga perusahaan memangkas biaya termasuk tenaga kerja.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandung, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat membenarkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal buruh di pabrik garmen dan tekstil, PT. Namnam Fashion Industries, Kota Cimahi. Hal tersebut dikarenakan adanya efisiensi.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (HI Jamsos), Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, Firman Desa mengatakan, berdasarkan data yang didapatkan dari Disnaker Kota Cimahi total ada 178 orang yang terkena PHK, dan catatan hak-haknya sudah terpenuhi.

"Konfirmasi dari Disnaker Cimahi, perusahaan melakukan efisiensi dan total yang di PHK sebanyak 178 orang, infonya semua hak-hak pekerja (pesangon, kompensasi) sudah diselesaikan semua," ujar Firman, Selasa (4/8/2026)

1. Pabrik tetap beroperasi dengan pegawai 101 orang

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Disinggung mengenai, pabrik tersebut apakah menghentikan produksi alias tutup, Firman mengungkapkan, perusahaan saat ini hanya melaksanakan efisiensi saja, artinya pabrik tetap beroperasi namun tenaga kerjanya dikurangi.

"Nggak tutup infonya, tapi hanya efesiensi, sekarang perusahaan masih berjalan dengan pekerja yang masih bekerja sekitar 101 orang," kata dia.

Disnakertrans Jabar menganggap kasus PHK ini tidak ditemukan adanya perselisihan hubungan kerja karena hak-hak dari karyawan sudah dipenuhi semuanya oleh perusahaan.

"Untuk hak-hak pekerja sudah diselesaikan, sebenernya sudah tidak ada masalah perselisihan hubungan industrial lagi, cuma nanti kita dorong dan fasilitasi pekerja yang ter-PHK dalam mengklaim program JKP BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

2. Pekerja yang kena PHK bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Firman, hal ini penting dilakukan karena dari klaim BPJS Ketenagakerjaan tersebut para buruh yang terdampak PHK bisa mendapatkan bekal tambahan, dan bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan lainnya selama proses pencarian pekerjaan baru.

"Setidaknya itu bisa membantu pekerja yang terkena PHK selama dalam masa tidak bekerja, dan juga bisa masuk ke dalam akses pasar kerja baru agar cepat dapat bekerja kembali, dan jika masih dibutuhkan pekerja yang terkena PHK pun bisa mengakses pelatihan kerja," ujar dia.

3. Serikat buruh sebut kondisi industri manufaktur di Jabar sedang tidak baik-baik saja

Ilustrasi PHK. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi PHK. (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto pun membenarkan informasi PHK di salah satu pabrik gamen Kota Cimahi tersebut. Dia mengatakan, kondisi industri manufaktur, saat ini memang tidak baik-baik saja.

"Di beberapa perusahaan ada yang melakukan pengurangan hari kerja, kemudian jam kerja, bahkan ada yang sudah melakukan pengurangan karyawan. Nah, termasuk yang kejadian kemarin di Cimahi di PT Namnam Industri, melakukan PHK sekitar 300-an orang," ujar Roy saat dikonfirmasi, Rabu (4/8/2026).

Roy menjelaskan, ada beberapa alasan mengapa akhirnya banyak pabrik khususnya manufaktur yang melakukan PHK. Salah satunya yaitu kenaikan dolar yang tinggi hingga mengakibatkan melemahnya daya beli.

"Karena mereka ini bahan baku semua rata-rata belinya pakai dolar. Terus kedua, pasar domestik Indonesia khususnya di dalam negeri ini mereka nggak bisa bersaing dengan industri-industri dengan barang-barang impor yang masuk kan gitu," tutur dia.

Karna sepinya pembeli dan harga bahan baku impor yang meningkat akibat dolar, Roy menegaskan, hal ini berdampak langsung kepada industri di Jabar, terutama manufaktur.

"Mereka tidak bisa menutupi lagi cost produksinya. Mengakibatkan mungkin mereka mencari solusinya adalah untuk mengurangi beban cost itu dengan cara tadi, mengurangi hari kerja, mengurangi jam kerja, bahkan mengurangi karyawan," tuturnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More