Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Ada Pohon Ditebang di Kawasan Gasibu

- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan proyek penyatuan halaman Gedung Sate dan Gasibu tidak melibatkan penebangan pohon.
- Peninjauan di lokasi menunjukkan pohon besar di Jalan Diponegoro, area Gasibu, serta empat palem di halaman Gedung Sate tetap terlindungi; Pemprov juga menanam pohon baru.
- Menanggapi dugaan penebangan 10 pohon tanpa izin dekat lapangan Padel SixNine, Dedi meminta Wali Kota Bandung memproses hukum dan memberi sanksi internal bila diperlukan.
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi tudingan segelintir warganet soal penebangan pohon di wilayah Gasibu. Dia menegaskan, proyek penyatuan halaman Gedung Sate dan Gasibu tidak ada menebang pohon.
IDN Times pun melihat langsung di lokasi proyek tersebut, di mana pohon besar di samping Jalan Diponegoro atau depan gedung Sate tidak dilakukan penebangan. Hal serupa juga ada di sepanjang area Gasibu, pohon masih rindang tidak digungguli.
"Enggak... aman. Ada juga pohon kecil segini (memperagakan dengan tangan)," ujar Dedi saat ditemui setelah meninjau proyek tersebut, Senin (3/8/2026).
1. Tidak ditemukan pohon-pohon ditebang di Gasibu

Selain itu, area dalam Gasibu pun terlihat beberapa pohon baru yang ditanam oleh Pemprov Jabar, terutama di area gedung bekas perpustakaan yang saat ini menjadi taman tengan dipenuhi pepohonan.
Di area dalam tidak ditemukan pohon-pohon yang sebelumnya sudah ada ditebang oleh Pemprov Jabar. Termasuk di area halaman Gedung Sate di mana empat buah pohon palem masih terlindungi, tidak dilakukan penebangan untuk estetika agar fasad bangunan terlihat terang.
2. Dedi Mulyadi Sentil Kasus SixNine usai isu tebang pohon di Gasibu

Disinggung mengenai tanggapannya soal penebangan sepuluh pohon besar di area trotoar dekat lapangan Padel SixNine, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Dedi menyarankan agar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan segera memproses hukum.
"Ya makanya, yang kecil selalu diributin, yang sepuluh pohon gede-gede pada diem aja. Jadi begini, ke Pak Wali Kota, satu, kalau persoalan penebangannya sesuai prosedur hukum, silakan dilanjutkan. Yang kedua, ke internal birokrasinya segera diberikan sanksi," ujarnya.
3. IDN Times tidak menemukan adanya pohon yang ditebang habis

Sebelumnya, tudingan mengenai penebangan pohon di wilayah Gasibu ini muncul di media sosial setelah ramai kasus lapangan Padel SixNine. Pengelola tempat padel yang berdekatan dengan Kantor Pengadilan Negeri Kelas IA Kota Bandung itu diduga telah menebang sepuluh pohon tanpa izin.
Warganet kemudian membandingkannya dengan proyek penyatuan lapangan Gasibu dan Gedung Sate oleh Pemprov Jabar diduga menebang banyak pohon. Faktanya tidak ada penebangan pohon tersebut.



















