KDM Sebut Ada Kelalaian Aparat dalam Kasus Tebang 10 Pohon di SixNine

- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Pemkot Bandung menjatuhkan sanksi kepada penebang 10 pohon serta lurah, camat, dan pejabat terkait yang dinilai lalai atau membiarkan.
- Dedi menilai penebangan di trotoar dekat lapangan Padel SixNine sulit tidak terdeteksi karena kawasan itu dilalui petugas kebersihan, Satpol PP, Dishub, serta aparat kewilayahan.
- Penyelidikan Pemkot Bandung sejak 29 Juni 2026 meningkat dari pelanggaran ringan menjadi berat; temuan sementara mengaitkan penebangan dengan operasional lapangan padel SixNine, sementara proses hukum berlanjut.
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM menyarankan agar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memberikan sanksi kepada penebang 10 pohon di area trotoar dekat lapangan Padel SixNine, Jalan LL RE Martadinata, Bandung.
Dedi mengatakan, Pemerintah Kota Bandung harus memberikan sanksi tidak hanya kepada pihak yang menebang saja, melainkan aparat kewilayahan seperti lurah dan camat harus dijatuhkan sanksi.
"Artinya gini loh, lurahnya kasih sanksi, camatnya kasih sanksi, Kepala Dinas Lingkungan Hidupnya kasih sanksi. Artinya itu ada kelalaian, ada pembiaran. Masa orang nebang 10 pohon nggak ketahuan?" kata Dedi saat ditemui setelah memantau progres pembangunan halaman Gedung Sate-Gasibu, Senin (3/8/2026).
1. Tidak mungkin penebangan dilakukan secara mandiri

Menurutnya, penebangan pohon tersebut tidak masuk akal apabila Pemkot Bandung tidak mengetahui siapa dalang di baliknya, karena di wilayah tersebut ada petugas kebersihan ada Satpol PP yang sering melintasi jalan tersebut untuk patroli.
Dedi menegaskan agar Pemkot Bandung bisa menindak dan memberikan sanksi kepada semua pihak yang terlibat dalam penebangan pohon tersebut.
"Ada petugas di situ, ada tukang sapu, ada pengawas, ada Satpol PP lewat tiap hari, ada pegawai Dinas Perhubungan, ada Lurah, ada Camat, ada RT, ada RW. Berikan sanksi kepada internal secara tegas, agar para pegawai Kota Bandung tumbuh menjadi pegawai yang mencintai kotanya," kata dia.
2. Farhan sebut ada pelanggaran berat dalam perkara ini

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pemerintah kota telah melakukan penyelidikan yang sudah berjalan sejak 29 Juni 2026. Namun, perkembangan hasil pemeriksaan membuat kasus tersebut mengalami eskalasi.
"Jadi ini dari pelanggaran ringan menjadi pelanggaran berat dan terjadi eskalasi," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (3/8/2026).
Meski begitu, Farhan belum bersedia mengungkap pihak yang telah diperiksa karena proses hukum masih berlangsung.
"Mengenai penegakan hukum, siapa yang terlibat, saya belum bisa bicara siapa saja karena akan terlalu spekulatif," ujarnya.
3. Penebangan berkaitan erat dengan pemilik usaha padel

Farhan mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan penebangan pohon diduga berkaitan dengan operasional lapangan padel Six Nine yang berada tepat di belakang deretan pohon tersebut.
Menurut dia, informasi itu diperoleh dari dokumen yang telah dikumpulkan penyidik serta keterangan sejumlah pihak yang telah dimintai klarifikasi.
"Ini berdasarkan dokumen yang ada dan juga pengakuan beberapa terduga bahwa memang pemotongan pohon itu berkaitan erat dengan kegiatan usaha yang ada di gedung tersebut," katanya.
Temuan itu menjadi salah satu alasan mengapa penyelidikan diperluas dengan melibatkan aparat penegak hukum di bidang lingkungan hidup.

















