Sampah Menumpuk, Bandung Tunggu Keputusan Darurat Provinsi

- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut volume sampah meningkat tajam selama libur panjang, membuat beban lingkungan kota semakin berat.
- Pemkot Bandung telah mengajukan status darurat sampah ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan masih menunggu keputusan resmi untuk langkah penanganan lanjutan.
- Meski sudah ada tambahan kuota pembuangan ke TPA Sarimukti, Pemkot Bandung tetap memerlukan dukungan provinsi karena tidak memiliki tempat pembuangan akhir sendiri.
Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, beban lingkungan di Kota Bandung meningkat selama masa libur panjang, mulai dari libur Lebaran hingga long weekend yang berlangsung berturut-turut. Kondisi tersebut membuat volume sampah di Kota Bandung meningkat sehingga membutuhkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya terkait pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
“Alhamdulillah selama musim liburan ini, liburan Lebaran sampai long weekend berturut-turut, itu memang beban terhadap daya dukung lingkungan luar biasa beratnya,” kata Farhan di Balaikota Bandung, Senin (1/6/2026).
1. Makin banyak sampah dibuang masyarakat

Meningkatnya aktivitas warga dan wisatawan membuat volume sampah melonjak, sementara kapasitas penanganan yang dimiliki kota masih terbatas. Kondisi itu membuat Pemkot Bandung mengajukan penetapan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Saat ini, pemerintah kota masih menunggu keputusan dari provinsi terkait usulan tersebut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan beban terhadap daya dukung lingkungan selama musim liburan kali ini sangat tinggi, terutama dalam pengelolaan sampah.
Menurut Farhan, lonjakan volume sampah menjadi salah satu dampak yang paling terasa dari meningkatnya mobilitas masyarakat dan kunjungan wisatawan ke Kota Bandung.
“Pada saat bersamaan juga kami sudah mengajukan pada pemerintah provinsi agar Kota Bandung dinyatakan sebagai darurat sampah, sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya.
Menurut dia, saat ini Pemkot Bandung masih menunggu keputusan dari Pemprov Jabar terkait pengajuan tersebut.
“Jadi kami sedang menunggu ketetapan dari pemerintah provinsi mengenai ketetapan Bandung dalam keadaan darurat sampah, sehingga kita bisa melakukan langkah-langkah darurat dalam hal kebijakan,” ujar Farhan.
2. Sudah berupaya maksimal kelola sampah

Di sisi lain, Pemkot Bandung berterimakasih pada Gubernur Jawa Barat yang telah membantu membuka tambahan kuota pengangkutan sampah ke Sarimukti. Penambahan tersebut jelas bisa berdampak pada pengurangan volume sampah di TPS walaupun tidak banyak.
"Karena bagaimanapun juga yang punya kewenangan untuk menambah kuota dan membuka pintu Sari Mukti untuk pembuangan sampah atau pengolahan di tempat akhir itu hanyalah Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.
Farhan menjelaskan, Kota Bandung tidak memiliki tempat pembuangan akhir sendiri sehingga pengolahan sampah dilakukan semaksimal mungkin sebelum dibuang ke lokasi akhir.
“Kota Bandung tuh nggak punya TPA. Jadi yang bisa kita lakukan adalah melakukan pengolahan semaksimal mungkin,” katanya.
3. Tetap butuh bantuan

Ia menambahkan, apabila masih terdapat tumpukan sampah, maka Pemerintah Kota Bandung tetap membutuhkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Apabila ada sisa-sisa tumpukan, ya memang pada dasarnya harus kita dibantu oleh Gubernur,” ucap Farhan.


















