Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Disdik Jabar: Seluruh Murid SMK IDN Sudah Dipindahkan ke Sekolah Lain

Disdik Jabar: Seluruh Murid SMK IDN Sudah Dipindahkan ke Sekolah Lain
Ilustrasi sekolah tingkat SMA/SMK IDN Times/Tunggul Damarjati
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan seluruh siswa SMK IDN Bogor, terutama kelas 12, telah dipindahkan ke sekolah swasta setelah izin operasional sekolah dicabut.
  • Pemindahan dilakukan karena SMK IDN belum melengkapi perizinan seperti PBG dan IMB, sementara ijazah siswa akan diterbitkan oleh sekolah baru tempat mereka belajar.
  • DPRD Jabar dan DPMPTSP menegaskan proses perizinan masih berjalan serta meminta pihak sekolah segera memenuhi syarat legal agar kegiatan pendidikan dapat kembali berlangsung resmi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan seluruh siswa kelas 12 di SMK Islamic Development Network atau IDN Boarding School Bogor sudah dipindahkan ke sekolah lain setelah pencabutan izin beberapa waktu lalu.

Seluruh wali murid pun sudah sepakat memindahkan anak-anaknya karena pihak SMK IDN masih belum melengkapi perizinannya. Para wali murid ini pun memiliki rasa ketakutan soal ijazah anak-anaknya.

"Sudah pindah, sudah melaksananya. Pindah ke sekolah swasta, SMK yang sudah disepakati oleh pihak IDN," ujar Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menegah Kejuruan, Edy Purwanto saat ditemui di DPRD Provinsi Jabar, Senin (6/4/2026).

1. Sudah dipindahkan seluruhnya

ilustrasi sekolah berkualitas
ilustrasi sekolah berkualitas

Diketahui, murid di SMK IDN saat ini untuk kelas 10 ada 181 orang, kelas 11 ada 200 orang dan kelas 12 ada 176 orang, dan yang sudah berproses memindahkan/berpindah itu, kelas 10 ada 10 orang, kelas 11 ada 2 orang, kelas 12 ada 6 orang. Saat ini, Edy memastikan semuanya sudah pindah ke sekolah swasta yang sudah disepakati.

"Hanya saja antara kelas 12, kelas 11, kelas 10 seluruhnya sudah kami pindahkan sekarang. Iya, dipindahkan seluruhnya karena memang kan sampai perizinannya keluar," ucapnya.

2. Ijazah dipastikan dapat dari sekolah terbaru

ilustrasi sekolah (pexels.com/Max Fischer)
ilustrasi sekolah (pexels.com/Max Fischer)

Mengenai izin sekolah tersebut apakah memungkinkan untuk keluar dalam waktu dekat ini, Edy memastikan hal itu menjadi wewenang dari pihak sekolah dan DPMPTSP Provinsi Jabar.

"Artinya kan gini, hari ini persoalan utamanya kan perizinan. Memang seharusnya ada teman dari DPMPTSP yang jelasin. Nah, kami di Dinas Pendidikan dalam konteks tanda kutip bagaimana anak ini terlindungi, supaya mereka bisa sekolah," kata dia.

Kemudian, jika dalam perjalanannya sekolah kembali mendapatkan izin, apakah murid akan mendapatkan ijazah SMK IDN, Edy mastikan, murid mendapatkan ijazah di sekolah yang baru.

"Ijazahnya pada SMK yang di hari ini," tutrurnya.

3. Dewan minta SMK IDN melengkapi perizinan

Ilustrasi sekolah. (Dok. iStock)
Ilustrasi sekolah. (Dok. iStock)

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah meminta agar pihak sekolah segera melengkapi persyaratan izin yang sebelumnya sudah diberikan oleh Pemerintah Provinsi. Dia pun berharap agar para murid di sekolah tersebut mendapat hak pendidikan yang sesuai.

"Harapannya outcome-nya itu adalah anak-anak tetap sekolah kemudian sekolahnya mendapatkan izin. Hanya itu saja, yang lainnya sudah clear sebenarnya," kata dia.

Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan, SMK IDN sendiri ada di tiga daerah yang masih dalam wilayah Bogor yaitu di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan. Semua sekolah itu dipastikan izinnya bermasalah.

"Ada beberapa hal yang harus kita clear-kan gitu terutama dalam hal penyelenggaraannya juga sudah ada berita acara yang kami kami buat gitu. Penyelenggaraan ini kami alihkan gitu ya untuk sementara waktu, tapi kami sambil menunggu proses kaitan dengan perizinan," ujar Dedi saat ditemui di kantor DPMPTSP Jabar, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Kamis (12/3/2026).

Berdasarkan tahapan perizinan, Dedi mengatakan, harus dipastikan terlebih dahulu tata ruangnya karena itu merupakan gerbang utama dari perizinan. Pemprov Jabar juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan izin tersebut.

Setelah itu, masuk ke persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Sementara, untuk kasus di SMK IDN Bogor ini belum ada PBG.

"Belum ada terbit PBG. belum ada isinya PBG. Sebenarnya sekolah yang di Jonggol itu sudah ada untuk kaitan perizinannya, tapi PBG-nya kan kan Palsu. Nah, ini kan tadi konsekuensi hukum di sini," ujar Dedi.

Sementara itu Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Setda Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama Jaelani juga membenarkan, secara hukum penahanan sementara izin sekolah tersebut benar adanya. Dia mengatakan, keputusan ini merupakan kolektif.

Berdasarkan izin yang diketahuinya dari DPMPTSP Provinsi Jabar, sekolah tersebut diketahui belum memiliki PBG. Sehingga, pemerintah provinsi yang berwenang menangani hal ini akhirnya dihentikan sementara izinnya.

"Jadi kami sudah lihat bahwa secara bukti dan fakta hukumnya bahwa ada ke kehilangan dasar legalitas dari dasar penerbitan perizinan. Seperti yaitu tidak adanya PBG dari pihak Kabupaten Bogor seperti itu," kata dia.

Share
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More