Monumen COVID-19 Jabar Sarat Politisasi, Aktivis Kritik Ridwan Kamil

Monumen ini diduga dibangun tidak sesuai aturan

Bandung, IDN Times - Sekelompok aktivis Jawa Barat (Jabar) yang mengatasnamakan diri Aliansi Nano menolak politisasi korban COVID-19 oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Emil. Mereka menganggap bahwa korban corona yang wafat dan namanya ditulis dalam Monumen COVID-19 sarat dipolitisasi oleh Emil.

Herry Mos selaku Ketua Presidium Aliansi Nano Jabar mengatakan, bangunan yang akan diresmikan sebagai Monumen COVID-19 merupakan Proyek Revitalisasi Kawasan Gasibu dengan nilai pagu Rp90 miliar, dengan anggaran dari APBD Jabar 2019 dan telah selesai pada Maret 2020.

Menurutnya, dalam konteks ini bisa diartikan bahwa bangunan yang diklaim Emil sebagai Monumen Perjuangan COVID-19 adalah bangunan yang telah direncanakan dan didirikan sebelum terjadinya musibah COVID-19.

Berdasarkan penelusuran Tim Aliansi Nano, ia menjelaskan bahwa proyek revitalisai di kawasan Lapangan Gasibu telah berlangsung sejak tahun 2015 di masa pemerintahan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Kawasan Gasibu dalam hal ini meliputi Lapangan Gasibu dan Monumen Perjuangan (Monju) Rakyat Jawa Barat.

"Revitalisasi Kawasan Gasibu terjadi duplikasi anggaran untuk satu kegiatan, yakni anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar dan anggaran yang bersumber dari dan CSR (Corporate Social Responsibility) Bank BJB maupun CSR dari swasta lainnya," ujar Herry dalam keterangan resminya, Sabtu (23/10/2021).

1. Bangunan ini seharusnya tunduk, sesuai aturan Menteri PUPR

Monumen COVID-19 Jabar Sarat Politisasi, Aktivis Kritik Ridwan KamilHumas/Pemprov Jabar

Pada pembangunan ini, Ridwan Kamil mengutak-atik nama dan fungsi bangunan, dan menimbulkan problem hukum baik dari segi pengangaran maupun teknis bangunan. Herry bilang, problematika hukum yang timbul yakni soal status bangunan gedung berdasarkan Peraturan Menteri PUPR nomor 22 2018.

Aturan itu menjelaskan bahwa Bangunan Gedung yang akan disebut sebagai Monumen Perjuangan COVID-19 tersebut masuk dalam katagori Bangunan Gedung Negara (BGN) dengan klasifikasi khusus.

"Administratif di antaranya adalah IMB serta dokumen perencanaan dan penganggaran. Sedangkan syarat teknis adalah menyangkut keadaan, fungsi, serta pengelolaan pasca konstruksi," katanya.

2. Dana APBD dan CSR ada dalam pembangunan ini

Monumen COVID-19 Jabar Sarat Politisasi, Aktivis Kritik Ridwan KamilHumas/Pemprov Jabar

Herry menambahkan, sebagai bangunan gedung negara, maka pembongkaran/pemugaran dan/atau revitalisasi atas bangunan yang sebelumnya telah berdiri tidak bisa dilakukan serta merta tanpa melalui prosedur penganggaran yang telah diatur dalam PP nomor 16 2021 Tentang Bangunan Gedung.

"Keberadaan bangunan yang telah berdiri sebagai bagian dari pelaksanaan pagu anggaran senilai Rp90 miliar, tidak bisa serta merta dilakukan pemugaran dan penggantian fungsi bangunan tanpa melalui dokumen perencanaan dan penganggaran yang baru," ungkapnya.

Kemudian, selain pelanggaran terhadap peraturan perundangan sebagaimana yang sudah dijelaskan, Herry mengatakan, perlu dilihat juga apakah pembangunan monumen itu menggunakan anggaran CSR serta melibatkan lembaga lain di luar unsur Pemprov Jabar.

"Lembaga lain yang patut disorot adalah Jabar Bergerak yang selama ini menjadi wadah pengumpulan dana CSR dan berbagai sumber swasta," jelasnya.

3. KPK diminta turut mengawasi pembangunan ini

Monumen COVID-19 Jabar Sarat Politisasi, Aktivis Kritik Ridwan KamilIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Pembangunan Monumen COVID-19 juga berpotensi mengandung tindakan korupsi. Sebab, Herry mengatakan, pola pelaksanaan pembangunan ala Gubernur Ridwan Kamil kerap tanpa dokumen perencanaan, dan sering kali hanya berbentuk bongkar pasang bangunan yang sudah ada dan masih berfungsi.

"Sangat jelas terlihat dalam rencana pembangunan Monumen Perjuangan COVID-19 yang digagas tanggal 3 September 2021, dan berencana diresmikan tanggal 10 November 2021," kata dia.

4. Ridwan Kamil nyatakan Monumen COVID-19 merupakan hal penting

Monumen COVID-19 Jabar Sarat Politisasi, Aktivis Kritik Ridwan KamilRidwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Sebelumnya, Ridwan Kamil alias Emil, Gubernur Jabar mengatakan, saat ini proggres pembangunan monumen pahlawan COVID-19 di Kota Bandung terus berjalan. Seluruh nama para pejuang akan tertulis dalam monumen itu.

Menurut Emil, monumen ini sangat penting untuk diketahui generasi mendatang bahwa banyak pejuang asal Jabar yang gugur dalam pandemik COVID-19.

"Menjadi pengingat kepada kita dan generasi setelahnya akan tragedi ini, agar kita tidak melupakan sejarah, untuk mawas diri, selalu bersiap dan tetap tangguh menyongsong masa depan, Akan diresmikan di Hari Pahlawan 10 November 2021," ujar Emil melalui akun twitter, Rabu (13/10/2021).

Emil bilang, Monumen Gasibu sudah jadi sejak sebelum pandemi COVID-19. Guna menghormati perjuangan para tenaga kesehatan sebagai garda terdepan penanganan COVID-19, Pemda Provinsi Jawa Barat mengajukan ke Pemerintah Pusat Monumen Gasibu sebagai monumen perjuangan pahlawan COVID-19.

"Monumen ini dibangun sebelum COVID-19, bukan dilaksanakan saat COVID-19 ada, tapi selesai menjelang COVID-19 dan merupakan program lama. Sekarang kita akan dedikasikan kepada pahlawan COVID-19 yang meninggal," jelasnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak Santri Lawan Ideologi yang Mengancam Pancasila

Baca Juga: Gak Ada Bonus di Bandung, Ridwan Kamil: Jangan Sampai Atlet Pundung

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya