7 Perguruan Tinggi di Jabar dan Banten Terancam Ditutup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak tujuh perguruan tinggi di Jawa Barat dan Banten terancam ditutup di tahun 2024. Penyebabnya, pengurus tidak mampu memenuhi persyaratan akreditasi sesuai Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Samsuri mengatakan, Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 sudah berlaku dan implementasi aturan ini mulai diterapkan.
"Per 18 Agustus 2024, bagi perguruan tinggi yang belum mengusulkan akreditasi perguruan tinggi berpotensi ditutup. Kami melihat ada sekitar tujuh perguruan tinggi sepertinya sudah tidak sanggup lagi untuk menyelesaikan," ujar Samsuri saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (12/8/2024).
1. Jika tidak segera memenuhi syarat akreditasi akan langsung ditutup
LLDIKTI Wilayah IV, dipastikan sudah memberikan pendampingan terhadap jajaran pegunungan tinggi di Jawa Barat dan Banten termasuk tujuh perguruan tinggi yang berpotensi ditutup ini. Meski begitu, dia mengatakan, masih ada waktu jika hendak memenuhi persyaratan akreditasi.
"Sampai saat ini kami monitor, berpotensi untuk tutup, ya kami sedang upayakan, kami tunggu sampai 18 Agustus 2024. Jika belum melaporkan akreditasi, kemungkinan besar ditutup," ujarnya.
2. Tujuh perguruan tinggi ini sudah pasrah
Samsuri melanjutkan, LLDIKTI Wilayah IV siap memberikan pendampingan lebih jika tujuh perguruan tinggi ini hendak menempuh syarat akteditasi sesuai dengan Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023.
"Yang tujub ini kecenderungannya sudah pasrah ya, kalau ada upaya mempertahankan kami berikan pendampingan. Kami berkali-kali melakukan proses pendampingan untuk meningkatkan mutu dengan sistem penjaminan mutu internal," katanya.
"Itu dilakukan baik luring maupun daring. Terkait pendampingan akreditasi perguruan tinggi, kami bekerja sama dengan BAN PT, direktorat kelembagaan itu terus kita lakukan," kata Samsuri.
3. Mahasiswa bisa pindah ke sekolah tinggi lainnya
Tujuh perguruan tinggi ini juga memiliki mahasiswa yang sangat minim. Namun, kata dia, nantinya mahasiswa akan dialihkan ke beberapa perguruan tinggi lainnya dengan menyesuaikan mata pelajaran dan jurusannya.
"Kalau masih ada mahasiswanya, terus terkategori aktif, ya nanti akan dialihkan ke perguruan tinggi lain yang prodinya relevan. Tapi tidak linier sekali kalau memungkinkan dan mahasiswanya ingin, tapi tentu SKS-nya akan dikonversi dan dicek," ujarnya.
Saat disinggung tujuh perguruan tinggi itu ada di daerah mana saja, Samsuri memastikan ada di wilayah Jabar dan Banten.
"Ya, pokonya di wilayah Jabar-Banten," kata dia.
Baca Juga: Ketua DPD Golkar Jabar: Airlangga Mundur Tanpa Ada Tekanan
Baca Juga: Airlangga Mundur, Golkar Jabar: Ridwan Kamil Tetap ke Jakarta