Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Walkot Farhan: RS di Bandung Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Saat Masa Transisi

Walkot Farhan: RS di Bandung Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Saat Masa Transisi
21 ribu peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JK) di wilayahnya yang dinonaktifkan secara tiba-tiba sejak awal Februari 2026. (IDNTimes/Tunggul Damarjati)
Intinya Sih

  • Puluhan ribu peserta PBI dicabut dan diganti

  • Pasien gawat darurat wajib tetap dilayani

  • Pemkot siapkan jaring pengaman UHC

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandung, IDN Times – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memperingatkan keras seluruh rumah sakit agar tidak menolak pasien di tengah masa transisi penataan kepesertaan jaminan kesehatan. Ia bahkan menegaskan akan menindak pimpinan rumah sakit bila menemukan kasus penolakan.

“Kalau sampai terjadi ada pasien ditolak, maka pimpinan rumah sakitnya saya sikat habis. Tidak boleh itu,” kata Farhan, Selasa (10/2/2026).

Peringatan ini disampaikan karena Pemerintah Kota Bandung tengah melakukan pembaruan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sehingga muncul masa penyesuaian layanan kesehatan.

1. Puluhan ribu peserta PBI dicabut dan diganti

rsud mijen
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mijen akan membuka layanan bagi pasien BPJS Kesehatan mulai tahun 2026. (dok. Pemkot Semarang)

Farhan menjelaskan, ada 71.200 warga yang status PBI-nya dicabut setelah pembaruan data menunjukkan mereka tidak lagi masuk kategori penerima bantuan, atau naik dari desil lima ke desil enam sampai sepuluh.

Di sisi lain, Pemkot Bandung justru menambah sekitar 72.000 warga baru dari kelompok desil satu dan dua agar mendapatkan jaminan kesehatan melalui skema PBI.

“Karena kami menghilangkan 71.200 orang, tapi mendaftarkan 72.000. Nah, itu butuh waktu. Makanya saya sebut ini masa transisi,” ujarnya.

2. Pasien gawat darurat wajib tetap dilayani

IMG_20251126_114256.jpg
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. IDN Times/Debbie Sutrisno

Farhan memastikan pelayanan kesehatan tidak boleh terhenti, terutama untuk kasus yang mengancam jiwa. Ia meminta rumah sakit langsung menggunakan skema Universal Health Coverage (UHC).

“Yang mengancam jiwa sudah pasti langsung UHC. Apapun, begitu ketahuan dia datang dari desil satu dan dua, langsung UHC,” katanya.

Ia mengakui selama masa transisi muncul keluhan, termasuk dari pasien cuci darah yang membutuhkan layanan rutin beberapa kali dalam sepekan. Kendala itu disebut berkaitan dengan proses administrasi perpindahan kepesertaan.

3. Pemkot siapkan jaring pengaman UHC

Kantor BPJS Kesehatan
Kantor BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id)

Meski begitu, Farhan menegaskan Pemkot Bandung telah menyiapkan jaring pengaman melalui UHC untuk mencegah warga kehilangan akses layanan kesehatan.

Menurutnya kapasitas UHC cukup untuk mengantisipasi kekosongan layanan selama proses penyesuaian berlangsung. "Memang proses transisi ini lumayan painful, tapi kami hadapi sama-sama. Jaring pengamannya bernama UHC,” ucapnya.

Ia juga memastikan akan mengawasi langsung di lapangan dan meminta rumah sakit tetap melayani pasien yang status kepesertaannya masih diproses.

“Kalau misalkan proses transisinya belum selesai, tetap layani pakai UHC. Itu saya awasi langsung,” tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More