Walkot Farhan: RS di Bandung Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Saat Masa Transisi

Puluhan ribu peserta PBI dicabut dan diganti
Pasien gawat darurat wajib tetap dilayani
Pemkot siapkan jaring pengaman UHC
Bandung, IDN Times – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memperingatkan keras seluruh rumah sakit agar tidak menolak pasien di tengah masa transisi penataan kepesertaan jaminan kesehatan. Ia bahkan menegaskan akan menindak pimpinan rumah sakit bila menemukan kasus penolakan.
“Kalau sampai terjadi ada pasien ditolak, maka pimpinan rumah sakitnya saya sikat habis. Tidak boleh itu,” kata Farhan, Selasa (10/2/2026).
Peringatan ini disampaikan karena Pemerintah Kota Bandung tengah melakukan pembaruan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sehingga muncul masa penyesuaian layanan kesehatan.
1. Puluhan ribu peserta PBI dicabut dan diganti

Farhan menjelaskan, ada 71.200 warga yang status PBI-nya dicabut setelah pembaruan data menunjukkan mereka tidak lagi masuk kategori penerima bantuan, atau naik dari desil lima ke desil enam sampai sepuluh.
Di sisi lain, Pemkot Bandung justru menambah sekitar 72.000 warga baru dari kelompok desil satu dan dua agar mendapatkan jaminan kesehatan melalui skema PBI.
“Karena kami menghilangkan 71.200 orang, tapi mendaftarkan 72.000. Nah, itu butuh waktu. Makanya saya sebut ini masa transisi,” ujarnya.
2. Pasien gawat darurat wajib tetap dilayani

Farhan memastikan pelayanan kesehatan tidak boleh terhenti, terutama untuk kasus yang mengancam jiwa. Ia meminta rumah sakit langsung menggunakan skema Universal Health Coverage (UHC).
“Yang mengancam jiwa sudah pasti langsung UHC. Apapun, begitu ketahuan dia datang dari desil satu dan dua, langsung UHC,” katanya.
Ia mengakui selama masa transisi muncul keluhan, termasuk dari pasien cuci darah yang membutuhkan layanan rutin beberapa kali dalam sepekan. Kendala itu disebut berkaitan dengan proses administrasi perpindahan kepesertaan.
3. Pemkot siapkan jaring pengaman UHC

Meski begitu, Farhan menegaskan Pemkot Bandung telah menyiapkan jaring pengaman melalui UHC untuk mencegah warga kehilangan akses layanan kesehatan.
Menurutnya kapasitas UHC cukup untuk mengantisipasi kekosongan layanan selama proses penyesuaian berlangsung. "Memang proses transisi ini lumayan painful, tapi kami hadapi sama-sama. Jaring pengamannya bernama UHC,” ucapnya.
Ia juga memastikan akan mengawasi langsung di lapangan dan meminta rumah sakit tetap melayani pasien yang status kepesertaannya masih diproses.
“Kalau misalkan proses transisinya belum selesai, tetap layani pakai UHC. Itu saya awasi langsung,” tuturnya.


















