Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dianggap Mampu, 166 Ribu Warga Cirebon Dicoret dari Daftar PBI JKN

Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya sih...
  • Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, jumlah peserta JKN di Kabupaten Cirebon pada 2026 mencapai 1.097.395 jiwa. Dari total tersebut, 930.687 jiwa masih tercatat sebagai peserta PBI JKN.
  • Berkurangnya jumlah peserta PBI tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada penyesuaian kuota bantuan iuran. Skema DTSEN mengelompokkan penduduk ke dalam 10 desil tingkat kesejahteraan.
  • Sejumlah warga mengaku kehilangan akses layanan kesehatan setelah status BP
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Cirebon, IDN Times - Sebanyak 166.708 warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tidak lagi tercatat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) pada 2026.

Perubahan status tersebut terjadi seiring penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini menjadi acuan pemerintah pusat dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk jaminan kesehatan.

Pencoretan massal ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama kelompok rentan yang selama ini mengandalkan BPJS Kesehatan PBI untuk mengakses layanan kesehatan dasar.

Peralihan data dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi aktual warga, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal dengan penghasilan tidak menentu.

1. .Dominasi peserta PBI masih tinggi

ilustrasi rumah sakit (pexels.com/marcus)
ilustrasi rumah sakit (pexels.com/marcus)

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Cirebon pada 2026 mencapai 1.097.395 jiwa. Dari total tersebut, 930.687 jiwa masih tercatat sebagai peserta PBI JKN, sementara 166.708 jiwa berada di luar segmen penerima bantuan, termasuk peserta mandiri, badan usaha, dan kepesertaan yang ditanggung pemerintah daerah.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Adi Darmawan, menyatakan struktur kepesertaan JKN di wilayahnya hingga kini masih didominasi oleh kelompok penerima bantuan iuran. Kondisi itu menunjukkan peran negara dan pemerintah daerah masih sangat krusial dalam menjamin akses layanan kesehatan masyarakat tidak mampu.

“Komposisi peserta PBI di Kabupaten Cirebon masih sangat besar. Ini menegaskan bahwa jaminan kesehatan bagi kelompok rentan tetap menjadi tanggung jawab utama negara,” ujar Adi.

2. Efisiensi anggaran dan pengetatan data

Ilustrasi Rumah Sakit (pexels.com/Pixabay)
Ilustrasi Rumah Sakit (pexels.com/Pixabay)

Adi menjelaskan, berkurangnya jumlah peserta PBI tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada penyesuaian kuota bantuan iuran. Dalam skema DTSEN, pemerintah mengelompokkan penduduk ke dalam sepuluh desil tingkat kesejahteraan, dengan hanya desil satu hingga desil lima yang dinilai berhak menerima bantuan sosial, termasuk kepesertaan PBI JKN.

Penilaian kesejahteraan tersebut didasarkan pada sejumlah indikator administratif, seperti kepemilikan aset, riwayat usaha, dan data kependudukan. Namun di lapangan, indikator tersebut kerap tidak selaras dengan kondisi ekonomi aktual warga yang bersifat dinamis.

BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, kata Adi, terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas Sosial agar masyarakat yang benar-benar tidak mampu tetap memperoleh perlindungan kesehatan. Warga yang dinilai sudah memiliki kemampuan ekonomi diimbau segera beralih ke kepesertaan mandiri agar status jaminan kesehatannya tetap aktif.

2. Warga kehilangan akses layanan

ilustrasi rumah sakit (pexels.com/RDNE Stock project)
ilustrasi rumah sakit (pexels.com/RDNE Stock project)

Di sisi lain, dampak kebijakan ini mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Sejumlah warga mengaku kehilangan akses layanan kesehatan setelah status BPJS PBI mereka dinonaktifkan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Salah satunya dialami AS (41), warga Kecamatan Klangenan, yang baru mengetahui kepesertaannya nonaktif saat hendak berobat ke puskesmas awal Februari 2026.

AS yang bekerja serabutan mengaku tidak memiliki penghasilan tetap dan selama ini bergantung pada BPJS PBI. Ia heran karena dinilai sudah mampu, meski kondisi ekonominya tidak mengalami perbaikan signifikan.

"Kaget, setelah dicek sudah tidak terdaftar lagi," kata AS.

Kasus serupa juga dikeluhkan warga di wilayah timur dan barat Kabupaten Cirebon. Mayoritas bekerja di sektor informal, dengan pendapatan fluktuatif dan tanpa jaminan sosial lain. Penonaktifan kepesertaan memaksa sebagian warga menunda pengobatan atau membayar biaya layanan kesehatan secara mandiri.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengakui adanya perubahan data penerima PBI seiring pemutakhiran DTSEN. Pemerintah daerah, menurutnya, membuka ruang bagi warga yang merasa berhak untuk mengajukan verifikasi ulang melalui pemerintah desa atau kelurahan.

Namun Imron mengakui proses tersebut membutuhkan waktu dan kelengkapan administrasi, sementara kebutuhan layanan kesehatan bersifat mendesak. Ketiadaan mekanisme pemberitahuan langsung kepada warga sebelum penonaktifan dinilai menjadi persoalan serius.

Share
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Pemkot Bandung Genjot Wisata Sebagai Motor Penggerak Ekonomi

10 Feb 2026, 13:57 WIBNews