Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bocah Pasien Tumor di Garut Tak Bisa Berobat Akibat BPJS BPI Disetop

IMG-20260209-WA0020.jpg
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya sih...
  • Bocah berumur tiga tahun di Garut tidak bisa berobat karena BPJS Kesehatan dinonaktifkan secara mendadak.
  • Penghentian keanggotaan BPJS membuat orang tua bocah terpaksa mengurus BPJS mandiri agar pengobatan tidak terhenti.
  • Gubernur Jawa Barat akan mengambil langkah untuk membantu warga yang tidak mampu dengan penyakit tertentu dalam membayar asuransi kesehatannya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Seorang bocah berumur tiga tahun asal Limbangan, Kabupaten Garut, Afzal Atalah hanya bisa tertunduk lesu setelah pemerintah menonaktifkan secara mendadak layanan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Ibu dari Afzal, Hera Sagita tidak bisa berbuat banyak untuk pengobatan anakanya setelah pemerintah menghentikan keanggotan kartu asuransi pemerintah tersebut. Sementara, kangker ginjal atau Tumor Wilms yang diderita anaknya itu membutuhkan perawatan ekstra.

"Pas tanggal 3 Februari 2026 harusnya kontrol, pas mau daftar di rumah sakit katanya BPJS sudah gak aktif. Terus saya cek ke bagian BPJS benar sudah gak aktif, pas dilihat nonaktif sejak akhir bulan (Januari)," tutur Hera saat ditemui di Rumah Pejuang Kanker Ambu, Kota Bandung, Senin (9/2/2026).

1. Terpaksa memakai BPJS mandiri karena anak harus berobat

IMG-20260209-WA0018.jpg
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kabar penghentian keanggotan ini tidak pernah sebelumnya tersampaikan secara langsung oleh Hera. Dia merasa kaget ketika berobat rutin pascaoperasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, ternyata keanggotan anaknya dinonaktifkan.

"Gak tahu kalau nonaktif makanya datang ke RSHS memang jadwal kontrol setelah operasi," katanya.

Dengan kondisi itu, sang suami, Muhamad Jaja terpaksa kembali ke Garut untuk mengurus BPJS mandiri agar pengobatan Afzal tidak terhenti. Pilihannya berat, tapi tak ada jalan lain.

"Karena gak aktif ayahnya pulang ke Garut buat ngurus BPJS yang mandiri. Jadi sekarang BPJS yang mandiri berbayar. Alhamdulillah sudah diurus sudah selesai besok rencana mau kontrol," ujar Hera.

Penghentian keanggotan juga membuat dirinya bersama suami merasa sangat terpukul, lantaran pengobatan anaknya tergolong masih cukup lama, meskipun saat ini sudah menggunakan keanggotan biasa.

"Kaget banget, kan dedek itu masih panjang prosesnya, belum juga kemo karena sempat tertunda karena harus operasi," ucapnya, lirih.

Hera mengakui, ketika BPJS masih aktif proses operasi berjalan lancar, hingga anakanya mendapatkan penanganan medis lewat operasi pengambilan ginjal.

"Anak saya Tumor Wilms, itu kanker ginjal perutnya sempat membesar. Ginjalnya sudah diambil satu waktu operasi bulan Desember, waktu itu baru aktif BPJS-nya, makanya saya bingung kan baru kok sekarang gak aktif," katanya.

2. Berharap PBI BPJS Kesehatan diaktifkan kembali

IMG-20260209-WA0019.jpg
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara, saat ini Afzal harus menjalani kemoterapi yang sempat tertunda, dan juga operasi besar karena kondisi penyakit yang dideritanya sudah menyebar ke organ tubuh lainnya.

"Bayar yang kelas tiga yang murah aja, yang penting dedek bisa berobat. Dedek masih harus operasi satu kali lagi, soalnya dia tuh tumornya sudah menyebar ke usus, jadi yang saluran ke anus katanya harus dipotong dan akan dioperasi lagi," kata Hera.

Hera berharap pemerintah kembali mengaktifkan PBI BPJS Kesehatan agar biaya pengobatan anaknya bisa lebih diringankan ditengah keterbatasan ekonomi yang tengah dihadapi.

"Ya BPJS diaktifkan lagi, apalagi yang cuci darah nanti, belum kemo, belum pengobatan masih panjang perjuangan dedek. Tolong pemerintah perhatikan anak-anak yang sakit, kasihan. Buat makan saja susah, apalagi buat pengobatan anak,” ucap Hera.

3. Pemprov Jabar Bakal reaktivasi pasien BPJS Kesehatan yang dicoret Kemensos

IMG-20251218-WA0042.jpg
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Di tengah kondisi ini, Gubernur Dedi Mulyadi mengatakan, warga yang menderita kanker dan harus menjalani kemoterapi, penderita talasemia yang membutuhkan transfusi darah rutin, hingga pasien gagal ginjal yang wajib menjalani cuci darah, dipastikan tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan dari pemerintah provinsi.

"Untuk itu, saya sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera mengambil langkah untuk mengidentifikasi, mendata seluruh warga Jawa Barat yang betul-betul tidak mampu, yang memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi, untuk asuransi kesehatannya, BPJS-nya dibayarkan oleh pemerintah provinsi," ujar Dedi, dikutip Senin (9/2/2026).

Selain memastikan keberlanjutan layanan kesehatan bagi warga miskin, Dedi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling peduli serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan kesehatan.

Ia menekankan, warga yang memiliki kemampuan finansial sebaiknya secara mandiri mengasuransikan kesehatannya, agar tidak bergantung sepenuhnya pada skema bantuan pemerintah.

"Untuk itu, saya ucapkan terima kasih, mari kita bersama, bergandengan tangan tidak lupa merawat diri, menjaga diri dan bagi mereka yang mampu mengasuransikan kesehatannya, agar kita pada saat susah ada jaminan untuk pengobatan," ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jawa Barat, Vini Adiani Dewi mengatakan, pemerintah provinsi saat ini sedang menyiapkan mekanisme bersama dengan dinas terkait untuk melakukan reaktivasi peserta BPJS BPI sesuai arahan Gubernur Dedi Mulyadi.

"Kami akan menelusuri dulu ya kasus-kasus secepatnya, karena kan kasihan mereka harus kemo, harus transfusi ya. Harus juga mencuci darah gitu," kata Vini, Senin (9/2/2026).

Vini menyampaikan, Gubernur Dedi Mulyadi meminta tidak ada masyarakat yang tidak memperoleh layanan kesehatan akibat permasalahan biaya, meskipun selama ini Pemprov sudah rutin memberikan bantuan pada kesehatan.

"Jadi pada prinsipnya Pak Gubernur gak mau ada orang yang, sampai gara-gara tidak punya pembiayaan tidak dikemoterapi, tidak di HD, itu saja," katanya.

Vini mengatakan, pembahasan dan proses identifikasi terhadap kepesertaan PBI-JKN non-aktif khusus masyarakat tidak mampu tengah berjalan, dan nantinya akan dilengkapi dengan penerbitan Surat Edaran (SE).

"Kami akan rapat terkait dengan penerbitan surat edaran ya. Sama mungkin dari mulai pendataan, identifikasi. Tinggal nanti kita mekanismenya seperti apa besok itu pembahasannya," ungkapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Satu Juta Lebih Warga Jabar Dinonaktifkan dari PBI BPJS Kesehatan

09 Feb 2026, 18:47 WIBNews