Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Satu Juta Lebih Warga Jabar Dinonaktifkan dari PBI BPJS Kesehatan

ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencoret 1,9 juta warga dari PBI BPJS Kesehatan.
  • Proses verifikasi menemukan kesalahan dalam penerimaan program, dengan 2,1 juta warga tengah diproses masuk sebagai PBI JKN.
  • Pemerintah provinsi sedang menyiapkan mekanisme untuk melakukan reaktivasi peserta BPJS BPI sesuai arahan Gubernur Dedi Mulyadi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang dicoret dari kepesertaan. Berdasarkan data per hari ini total yang dicoret mencapai 1,9 juta orang.

Kepala Dinas Sosial Jawa Barat Noneng Komara Nengsih mengatakan, dengan total penduduk di Jabar yang cukup besar, keanggotan PBI JKN BPJS Kesehatan pun besar.

"Warga Jabar yang mendapat PBI JKN itu mencapai 15 juta, kemudian yang keluar itu 1,9 juta," katanya dihubungi di Bandung, Senin (8/2/2026).

1. Jumlah yang dinonaktifkan lebih kecil dibandingkan yang kini masuk

Ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Rahmat Arief)
Ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Rahmat Arief)

Berdasarkan data dari Kementerian Sosial yang sudah melakukan proses verifikasi atau pengecekan langsung di lapangan untuk mencocokkan data, ditemukan keliruan ada beberapa peserta yang memang belum tepat menerima program tersebut.

"Dari hasil ground check itu yang dikeluarkan yang dianggap tidak pantas memperoleh atau ada kekeliruan, banyak yang desil 6 ke atas itu masih menerima. Tapi yang dikeluarkan itu jumlahnya kecil dibanding yang masuk," kata Noneng.

Dia menambahkan, hasil verifikasi langsung ditemukan ada 2,1 juta warga Jabar yang kemudian tengah diproses masuk atau aktif menjadi PBI JKN. Hal ini menunjukan jumlah PBI di provinsi tersebut terus meningkat.

"Dari 2025-2026 itu meningkat kurang lebih 145 ribu penerima," katanya.

2. Jumlah yang masuk jadi anggota akan terus bertambah

ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Noneng memastikan proses pengeluaran dan memasukan PBI akan berlangsung dinamis setiap tiga bulan. Hal itu dilakukan berdasarkan keputusan Kementerian Sosial.

"Total PBI yang masuk lebih tinggi, akan terus berubah setiap tiga bulan, ada yang meninggal dan atau pindah," katanya.

Ia saat ini tengah membantu Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk menindaklanjuti arahan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang berencana mengambil alih 1,9 juta warga yang dihapus dari PBI JKN.

"Nanti Dinkes Jabar yang menjadi leading sector-nya, Dinsos Jabar membantu," ucapnya.

3. Pemprov Jabar ambil alih peserta PBI BPJS Kesehatan yang dicoret Kemensos

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (https://lampung.bpk.go.id/)
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (https://lampung.bpk.go.id/)

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jawa Barat, Vini Adiani Dewi mengatakan, pemerintah provinsi saat ini sedang menyiapkan mekanisme bersama dengan dinas terkait untuk melakukan reaktivasi peserta BPJS BPI sesuai arahan Gubernur Dedi Mulyadi.

"Kami akan menelusuri dulu ya kasus-kasus secepatnya, karena kan kasihan mereka harus kemo, harus transfusi ya. Harus juga mencuci darah gitu," kata Vini, Senin (9/2/2026).

Vini menyampaikan, Gubernur Dedi Mulyadi meminta tidak lagi ada masyarakat yang tidak memperoleh layanan kesehatan akibat permasalahan biaya, meskipun sebenarnya selama ini Pemprov dikatakan sudah rutin memberikan bantuan pada kesehatan.

"Jadi pada prinsipnya Pak Gubernur nggak mau ada orang yang sampai gara-gara tidak punya pembiayaan tidak di kemo, tidak di HD, itu saja," katanya.

Vini mengatakan, pembahasan dan proses identifikasi terhadap kepesertaan PBI-JKN non-aktif khusus masyarakat tidak mampu tengah berjalan, dan nantinya akan dilengkapi dengan penerbitan Surat Edaran (SE).

"Kami akan rapat terkait dengan penerbitan surat edaran ya. Sama mungkin dari mulai pendataan, identifikasi. Tinggal nanti mekanismenya seperti apa, besok itu pembahasannya," ungkapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Satu Juta Lebih Warga Jabar Dinonaktifkan dari PBI BPJS Kesehatan

09 Feb 2026, 18:47 WIBNews