Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemkot Bandung Siapkan 800 Unit Rusunami di Kawasan Sadang Serang

Pemkot Bandung Siapkan 800 Unit Rusunami di Kawasan Sadang Serang
Pemkot Bandung Siapkan 800 Unit di Proyek Rusunami Sadang Serang

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mematangkan rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) di kawasan Sadang Serang.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, proyek ini ditujukan untuk memberi kesempatan kepada warga memiliki hunian dengan skema kepemilikan yang jelas.

“Rusunami yang ada di Sadang Serang itu, tujuan utamanya adalah memberikan kesempatan ke semua warga untuk memiliki tempat tinggal. Di dalamnya ada aturan HGB selama 30 tahun,” ujar Farhan melalui siaran pers dikutip IDN Times, Jumat (27/2/2026).

Skema yang dirancang bukan rumah susun sewa, melainkan rusunami berbasis kepemilikan (hak milik atas satuan rumah susun) dengan Hak Guna Bangunan (HGB) selama 30 tahun sesuai regulasi. Konsepnya berbeda dengan rusunawa karena memberi nilai kepemilikan bagi masyarakat.

1. Cukup bayar Rp1,5 juta per bulan

IMG-20260215-WA0025.jpg
Pemkot Bandung Siapkan 800 Unit di Proyek Rusunami Sadang Serang

Dari sisi pembiayaan, Pemkot Bandung tengah mengupayakan dukungan subsidi agar cicilan tetap terjangkau.

“Harganya akan diupayakan dengan bantuan subsidi keuangan sehingga dengan cicilan kurang sekitar antara Rp1,5 sampai Rp2 juta per bulan. Itu bisa lunas dan dimiliki selama 30 tahun,” jelasnya.

Farhan menyebut, saat ini progres pembangunan masih dalam tahap penguatan status lahan dan penyesuaian tata ruang. Perhitungan pembiayaan juga masih menunggu finalisasi desain dan skema pendanaan dari pemerintah pusat.

“Sekarang perkembangannya kita secara status sedang kita kuatkan dulu. Secara tata ruang sedang kita pastikan dulu. Nanti hitung-hitungan masalah pembiayaan itu sedang menunggu perhitungan,” katanya.

2. Pembangunan bisa dilakukan cepat

IMG-20260215-WA0022.jpg
Pemkot Bandung Siapkan 800 Unit di Proyek Rusunami Sadang Serang

Ia menambahkan, secara desain teknis pembangunan gedung tidak membutuhkan waktu lama. Namun, aspek tata ruang menjadi perhatian utama. Apalagi Sadang Serang masuk dalam kawasan Bandung Utara yang memiliki sejumlah ketentuan khusus.

“Kalau mendesain gedung, mungkin dua minggu beres. Tetapi kita harus pastikan semua sesuai aturan,” ujarnya.

Terkait kapasitas, Farhan memastikan minimal 800 unit hunian dapat dibangun di lokasi tersebut. Target awal sempat berada di kisaran 1.000 hingga 1.200 unit, namun akan disesuaikan dengan ketentuan kawasan.

“Memadai harus bisa menampung paling tidak 800 unit. Selebihnya nanti kita lihat lagi karena itu masuk wilayah Bandung Utara,” tuturnya.

3. Siapkan pembangunan di titik lain

Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) di dekat kawasan Jakabaring Sport City Palembang. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)
Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) di dekat kawasan Jakabaring Sport City Palembang. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Sebagai kawasan yang diatur ketat, pembangunan di Bandung Utara harus memperhatikan koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien lantai bangunan (KLB), hingga koefisien dasar hijau (KDH).

Pemkot Bandung memastikan seluruh ketentuan tersebut menjadi acuan agar proyek tetap selaras dengan aspek lingkungan dan tata ruang kota. Program rusunami ini merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pemkot Bandung berharap Kota Bandung dapat memperoleh alokasi sekitar 1.000 unit rumah subsidi dari pemerintah pusat. Selain Sadang Serang, sejumlah lokasi lain seperti kawasan Bandung Timur juga dipertimbangkan untuk memperluas akses hunian vertikal.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Viral di Medsos, TK di Cirebon Disebut Digusur untuk Kopdes

27 Feb 2026, 15:53 WIBNews