KDM Didesak Tak Abaikan Kasus Intimidasi Rumah Doa di Bandung

- Sebuah rumah doa di Cikancung, Kabupaten Bandung, didatangi sekelompok orang tak dikenal yang diduga melakukan intimidasi terhadap jemaat saat beribadah.
- Koordinator Sajajar, Usama Ahmad Rizal, mengecam tindakan tersebut dan menegaskan pentingnya peran negara dalam melindungi kebebasan beragama tanpa diskriminasi.
- Sajajar mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta aparat hukum untuk bertindak tegas menangani kasus intoleransi dan memastikan perlindungan setara bagi seluruh warga.
Bandung, IDN Times - Sebuah rumah doa di Perumahan Hegarmanah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, didatangi sekelompok orang tidak dikenal. Mereka diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap jemaat yang sedang beribadah.
Koordinator Sajajar, Usama Ahmad Rizal mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya tanpa rasa takut maupun intimidasi.
"Kami mengecam segala bentuk intimidasi terhadap kegiatan ibadah. Tidak ada satu pun kelompok yang berhak mengambil alih peran negara untuk menentukan siapa yang boleh atau tidak boleh beribadah. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara tanpa diskriminasi," kata Rizal, Sabtu, (27/6/2026).
1. Jabar jangan dicap sebagai daerah intoleran

Dia menilai, peristiwa ini menjadi alarm praktik intoleransi di Jawa Barat belum selesai. Ia meminta pemerintah daerah tidak hanya merespons ketika kasus sudah viral, tetapi harus membangun sistem pencegahan yang mampu mendeteksi dan menyelesaikan potensi konflik sejak dini.
"Jangan sampai Jawa Barat dicap sebagai daerah yang tidak ramah terhadap keberagaman. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama, terutama bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan aparat keamanan untuk memastikan kebebasan beragama benar-benar terlindungi," lanjutnya.
2. Minta KDM tidak hanya fokus pembangunan fisik

Sajajar mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah penanganan kasus intoleransi yang masih terjadi di Jawa Barat. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum harus memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan yang sama serta menindak tegas setiap bentuk intimidasi maupun pelanggaran terhadap kebebasan beragama.
"Kami meminta KDM tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dan persoalan sosial, tetapi juga menjadikan perlindungan kebebasan beragama sebagai prioritas. Jawa Barat membutuhkan kepemimpinan yang tegas terhadap pelaku intoleransi dan berpihak pada konstitusi," tegas Rizal.
3. Masyarakat jangan sampai terprovokasi

Sajajar juga mendorong aparat kepolisian mengusut tuntas pihak yang melakukan intimidasi agar tidak muncul anggapan tindakan ini dapat dilakukan tanpa konsekuensi hukum.
Kebebasan beragama merupakan hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karena itu, negara memiliki kewajiban untuk hadir memberikan rasa aman bagi seluruh warga tanpa membedakan latar belakang agama maupun keyakinannya.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga persaudaraan. Perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan hak orang lain dalam beribadah. Justru keberagaman adalah kekuatan yang harus kita rawat bersama," tutup Rizal.

















