Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

RSHS Siapkan 40 Tenaga Medis, Wajah YTR Sulit Pulih Sempurna

RSHS Siapkan 40 Tenaga Medis, Wajah YTR Sulit Pulih Sempurna
Ilustrasi penculikan (Dok. Istimewa)
Intinya Sih
  • Operasi rekonstruksi wajah korban dilakukan bertahap selama lebih dari tiga bulan untuk memulihkan fungsi wajah, meski hasilnya diperkirakan tidak bisa sepenuhnya seperti semula.
  • Sebanyak 40 tenaga medis lintas disiplin di RSHS Bandung diterjunkan untuk menangani pemulihan fisik dan mental korban secara menyeluruh.
  • Korban belum diperbolehkan dijenguk guna mencegah infeksi yang dapat menghambat operasi, sementara pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Bandung, IDN Times - Korban penyekapan dan penganiayaan, YTR (29), masih harus menjalani proses pemulihan panjang meski pelaku, Taufik Hidayat (30), telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengungkapkan rekonstruksi wajah korban akan dilakukan secara bertahap dan kecil kemungkinan dapat mengembalikan kondisi wajah seperti semula.

Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi, mengatakan luka paling berat yang dialami YTR berada di bagian wajah. Karena itu, tindakan medis yang dilakukan bukan bertujuan memperbaiki penampilan, melainkan mengembalikan fungsi dan bentuk wajah sedekat mungkin dengan kondisi sebelumnya.

"Kalau sempurna, sangat-sangat sulit. Rekonstruksi ini supaya wajah korban bisa mendekati kondisi semula," kata Rachim di Polda Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).

1. Rekonstruksi wajah dilakukan bertahap

IMG_20260626_142120.jpg
Rilis kasus penyekapan dan penganiayaan perempuan di Bandung, IDN Times/Debbie Sutrisno

Rachim mengatakan operasi rekonstruksi tidak dapat dilakukan dalam satu kali tindakan. Tim dokter akan melakukan serangkaian operasi secara bertahap dengan estimasi waktu lebih dari tiga bulan.

Bagian wajah yang mengalami kerusakan meliputi mulut, hidung, hingga pipi sehingga membutuhkan penanganan yang kompleks.

"Kurang lebih lebih dari tiga bulan kami akan bertahap melakukan rekonstruksi di wajah ini," ujarnya.

Menurutnya, proses tersebut bertujuan mengembalikan fungsi organ wajah semaksimal mungkin, meski hasilnya diperkirakan tidak dapat sepenuhnya sama seperti sebelum korban mengalami kekerasan.

2. Sebanyak 40 tenaga medis diterjunkan menangani korban

IMG_20260626_144102.jpg
Rilis kasus penyekapan dan penganiayaan perempuan di Bandung, IDN Times/Debbie Sutrisno

Untuk menangani kondisi korban secara menyeluruh, RSHS membentuk tim khusus yang terdiri dari 40 tenaga medis lintas disiplin.

Tim tersebut melibatkan dokter spesialis penyakit dalam, bedah mulut, bedah plastik, psikiater, ahli gizi, serta sejumlah tenaga kesehatan lainnya.

Rachim mengatakan kolaborasi berbagai bidang diperlukan karena korban tidak hanya mengalami luka fisik berat, tetapi juga membutuhkan pemulihan kesehatan secara menyeluruh.

"Hasan Sadikin sudah membentuk 40 orang tim untuk menangani korban," katanya.

3. Korban belum boleh dijenguk demi mencegah infeksi

IMG_20260623_145044.jpg
Kamar yang digunakan untuk penculikan dan penganiayaan di Kabupaten Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelum menjalani operasi rekonstruksi, Yuvita masih menjalani perawatan untuk mengatasi infeksi, terutama di bagian kepala.

Karena itu, rumah sakit membatasi kunjungan terhadap korban agar proses penyembuhan tidak terganggu. Rachim menjelaskan, infeksi yang muncul dapat menggagalkan tindakan operasi rekonstruksi yang telah direncanakan.

"Sampai beberapa hari ke depan tidak boleh dijenguk karena yang datang bisa membawa kuman. Kalau ada infeksi, rekonstruksi tidak akan bisa dilakukan dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, penyidik Polda Jawa Barat telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita. Pelaku dijerat pasal berlapis terkait penganiayaan berat, penyekapan, dan penyanderaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More