Bandung, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto meminta agar Taufik Hidayat pelaku penyekapan dan penganiayaan kepada YTR selama bertahun-tahun di sebuah indekos wilayah Cinunuk, Kabupaten Bandung, bisa diberikan hukuman secara maksimal.
Prabowo Minta Hukuman Maksimal untuk Taufik Hidayat

- Presiden Prabowo melalui KSP Dudung Abdurachman meminta agar Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan YTR di Bandung, dijatuhi hukuman maksimal sesuai hukum berlaku.
- Dudung menyampaikan pesan presiden agar masyarakat lebih peka terhadap lingkungan dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan untuk mencegah kejadian serupa.
- Pemerintah berkomitmen mengawal kasus hingga tuntas, sementara Taufik Hidayat telah ditahan di Polda Jabar dan masih dalam proses penyidikan atas dugaan tindak pidana lainnya.
Pesan presiden tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, saat menjenguk korban beserta keluarganya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (25/6/2026).
"Pesan dari beliau, ya disesuaikan dengan prosedur hukum yang berlaku. Dan beliau sangat peduli sekali kepada kejadian ini, dan ini berharap untuk tidak terulang," ujar Dudung.
1. Presiden meminta agar masyarakat lebih peka terhadap lingkungan sekitar

Selain itu, Dudung menyampaikan, presiden juga meminta agar masyarakat bisa lebih peka terhadap lingkungan sekitar, jika terjadi hal-hal yang mencurigakan bisa langsung melaporkan kepada pihak berwajib.
"Imbauan kepada masyarakat, kalau melihat ada hal-hal yang mencurigakan, ada hal-hal yang janggal, segera melaporkan kepada aparat yang terkait. Sehingga tidak terjadi di luar pengawasan. Itu saja," kata dia.
2. Keluarga minta pelaku dihukum berat

Dudung mengatakan, keluarga korban sudah menceritakan langsung semua kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR, dan mereka meminta agar pelaku bisa diberikan hukuman pidana seberat-beratnya.
"Tadi bapaknya dengan kakaknya. Ya, bapaknya YTR dengan kakaknya, intinya agar hukuman ini seadil-adilnya dan sekeras-kerasnya. Pesannya beliau ya itu saja," ucapnya.
Mengenai kondisi korban, Dudung tidak bisa menjelaskan secara gamblang karena dirinya tidak bisa berkomunikasi secara langsung, dan YTR tengah dalam kondisi istirahat.
"Kebetulan tadi korbannya sedang istirahat. Jadi saya hanya melihat saja, jadi tidak ada komunikasi secara langsung," kata dia.
3. Minta aparat penegak hukum berikan pidana sekeras-kerasnya

Lebih lanjut, Dudung menambahkan, pemerintah akan mengawal kasus ini hingga tuntas, dan meminta agar aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti permintaan keluarga korban agar tersangka dihukum seberat-beratnya.
"Betul. Seadil-adilnya dan sekeras-kerasnyalah dihukumnya," ujar Dudung.
Sebagai informasi, Taufik Hidayat saat ini sudah dijebloskan ke ruang tahanan Polda Jabar. Polisi masih melakukan penyidikan untuk mendalami kasus ini serta dugaan-dugaan tindak pidana lainnya dari perbuatan tersangka.


















