Kasus Penyekapan Cileunyi, Dedi Mulyadi Minta Kos Cek KTP Penyewa

- Taufik Hidayat ditangkap Polda Jabar usai melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR di rumah kos Cileunyi, Kabupaten Bandung.
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta pemilik kos lebih teliti memeriksa KTP dan surat nikah calon penyewa demi keamanan lingkungan.
- Dedi juga menekankan pentingnya pelaporan rutin data penyewa ke RT dan RW agar pengawasan lingkungan lebih efektif serta mencegah tindak kriminal.
Bandung, IDN Times - Peristiwa penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap YTR (29 tahun) di sebuah rumah kos di Cileunyi, Kabupaten Bandung turut menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dia meminta agar para pemilik kos bisa lebih teliti ketika hendak menerima penyewa.
Adapun Taufik Hidayat kini sudah berhasil diringkus Polda Jabar di Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) malam. Dedi mengatakan, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap siapa saja yang tinggal di lingkungan sekitar, termasuk di rumah kos dan kontrakan.
"Saya menyampaikan pada seluruh warga Jawa Barat, para pemilik kos, untuk setiap tamu yang datang, yang nginep apabila memang sudah berpasangan, sebaiknya ditanya surat nikahnya, dilihat KTP-nya, diakurkan satu rumah atau tidak asalnya, atau ketika beda rumah kalau sudah ada surat nikah itu cermin bahwa mereka adalah pasangan keluarga atau suami istri," kata Dedi, Rabu (24/6/2026).
1. Seringkali pemilik kos tidak mengecek dokumen pribadi

Menurut Dedi, pemeriksaan identitas sangat penting dilakukan karena masih banyak tempat kos yang menerima pasangan tanpa mengecek dokumen atau identitas penyewa.
"Ini sangat penting karena seringkali tempat-tempat kos itu menerima pasangan tanpa melihat identitas dan surat nikah yang dimiliki oleh pasangan yang kos," ujarnya.
Selain itu, dia meminta data penyewa kos rutin dilaporkan kepada pengurus RT dan RW setempat. Langkah tersebut dinilai dapat membantu pengawasan lingkungan sekaligus mencegah tindak pelanggaran hukum.
"Yang kedua, harus secara rutin nama-nama tersebut didaftarkan ke RT, RW setempat untuk menghindari problem-problem yang terjadi manakala orang tersebut, melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum," tuturnya.
2. Minta pejabat kewilayahan bergerak awasi penyewa kos

Keterlibatan pengurus lingkungan, kata Dedi menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan warga. Sehingga, dia meminta kepala desa, lurah, ketua RT, dan RW lebih aktif memantau rumah kos maupun tempat tinggal sementara yang ada di wilayahnya.
"Semoga seluruh para kepala desa, para kepala kelurahan, ketua RT dan RW aktif melakukan monitoring ke berbagai tempat yang disitu rupakan tempat-tempat orang untuk menginap dalam jangka waktu pendek mumpuni," tegas Dedi.
3. Kasus YTR menjadi pelajaran penting

Dedi berharap, kasus penyekapan terhadap YTR di salah satu kos di Cileunyi tidak terulang lagi, dan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
"Untuk itu saya ucapkan terima kasih. Semoga peristiwa ini menjadi penyelesaian. Jadi pembelajaran penting bagi kita untuk sama-sama melindungi keluarga kita masing-masing. Hatur nuhun," jelas dia.


















