Cerita Pelarian Taufik Hidayat: Merasa Aman di Tangerang, Dibekuk di Majalaya

- Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan YTR, sempat kabur ke Tangerang sebelum akhirnya kembali ke Bandung karena merasa tidak aman.
- Polisi melacak keberadaan Taufik melalui jejak transaksi daring yang dilakukan pada hari penangkapan, hingga berhasil menangkapnya di Majalaya tanpa bantuan pihak lain.
- Setelah ditangkap, Taufik mengaku menyesal dan mengakui perbuatannya terhadap YTR yang mengalami luka berat akibat kekerasan berkepanjangan.
Bandung, IDN Times - Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Mungkin pribahasa ini berlaku bagi tersangka Taufik Hidayat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29). Pelaku penganiayaan keji ini sempat menghilang jejaknya dari kejaran aparat kepolisian. Namun, pada Selasa(23/6/2026), pelaku berhasil ditangkap di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Taufik mengaku sempat kabur keluar Jawa Barat dan memilih Tangerang, Banten untuk lokasi persembunyian karena menganggap wilayah tersebut aman dari kejaran aparat. Namun, tempat yang dianggap aman itu ternyata tidak membuatnya tenang. Taufik akhirnya kembali ke Jawa Barat sebelum polisi berhasil melacak jejak transaksi daring dan menangkapnya.
1. Kabur ke Tangerang untuk menghindari kejaran polisi

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, Taufik sempat meninggalkan Jawa Barat setelah kasus penyekapan YTR mencuat ke publik.
Pelaku memilih Tangerang sebagai lokasi persembunyian. Ia meyakini daerah tersebut cukup aman untuk menghindari pencarian yang dilakukan kepolisian. Namun, persembunyian itu tidak berlangsung lama. Meski berada di luar Jawa Barat, Taufik disebut tetap merasa gelisah dan tidak nyaman.
"Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung dan merasa tidak aman, lalu kembali lagi ke Jawa Barat," kata Rudi di Bandung, Selasa (23/6/2026).
Rasa khawatir itulah yang kemudian membuat pelaku memutuskan kembali ke Bandung dan mencari tempat berlindung di rumah kerabatnya di kawasan Majalaya.
2. Jejak transaksi daring jadi petunjuk polisi

Keputusan kembali ke Jawa Barat justru menjadi awal berakhirnya pelarian Taufik. Polisi yang terus memburu keberadaannya mendapatkan petunjuk penting dari aktivitas transaksi daring yang dilakukan pelaku.
Menurut Rudi, transaksi yang dilakukan pada Selasa pagi menjadi titik terang bagi penyidik untuk mempersempit lokasi pencarian.
"Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut dan akhirnya sore hingga malam hari dapat bertemu dan menangkap yang bersangkutan," ujarnya.
Berbekal informasi tersebut, tim kepolisian melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyian pelaku. Hasilnya, Taufik berhasil diamankan pada Selasa sore hingga malam hari.
Kapolda juga memastikan tidak ada pihak lain yang membantu tersangka selama melarikan diri. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, seluruh pergerakan Taufik dilakukan seorang diri.
3. Pelaku mengaku menyesal, korban mengalami luka berat

Setelah ditangkap, Taufik langsung menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh tindakan yang dilakukannya terhadap YTR.
Selain mengakui perbuatannya, Taufik juga menyampaikan penyesalan kepada penyidik. Ia berdalih tindak kekerasan yang dilakukan terjadi saat dirinya berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
"Semua yang dia lakukan dia mengakui. Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol," kata Rudi.
Kasus ini sebelumnya terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari orang tidak dikenal yang mengabarkan YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Saat ditemukan, kondisi korban memprihatinkan. YTR mengalami luka berat akibat dugaan penganiayaan yang berlangsung dalam waktu lama, mulai dari gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, hingga kehilangan sejumlah barang berharga.
Kini, setelah pelaku berhasil ditangkap, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian kekerasan yang dialami korban selama berada dalam penguasaan Taufik Hidayat.

















