Usai Kasus Penyekapan, Farhan: 100 Ribu Kamar Kos di Bandung Dipantau

- Wali Kota Bandung M Farhan memastikan sekitar 100 ribu kamar kos dan kontrakan di kota itu dipantau lewat sistem pendataan digital berbasis kewilayahan yang melibatkan RT dan RW.
- Pemkot Bandung menegaskan tidak akan melakukan razia kos, melainkan fokus pada keterbukaan data penghuni agar setiap warga terpantau dan tercatat dalam sistem Catatan Informasi RW atau Laci RW.
- Kasus penyekapan perempuan di Kabupaten Bandung menjadi pengingat pentingnya pengawasan lingkungan, mendorong Pemkot memperkuat pencegahan kekerasan melalui pendataan wilayah dan partisipasi masyarakat.
Bandung, IDN Times – Kasus penyekapan dan penganiayaan perempuan yang terjadi di Kabupaten Bandung turut menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandung. Meski lokasi kejadian berada di luar wilayah administrasinya, Wali Kota Bandung, M Farhan, memastikan pengawasan terhadap kos-kosan dan kontrakan di Kota Bandung terus dilakukan melalui sistem pendataan digital berbasis kewilayahan.
Menurut Farhan, pendekatan yang digunakan bukan razia, melainkan memastikan seluruh penghuni kos menjadi bagian dari data kependudukan di lingkungan tempat tinggalnya.
1. Farhan sebut ada sekitar 100 ribu kamar kos dan kontrakan di Bandung

Farhan mengungkapkan Kota Bandung memiliki jumlah kamar kos dan kontrakan yang sangat banyak. Seluruhnya dipantau melalui sistem pendataan yang melibatkan RT dan RW di setiap wilayah.
Ia menjelaskan, setiap ketua RW diwajibkan memperbarui informasi terkait jumlah kos, kontrakan, hingga warga yang tinggal di wilayahnya secara berkala.
"Di Bandung sudah tahu, di setiap RW ada berapa pintu kos-kosan dan kontrakan," ujar Farhan.
Berdasarkan perhitungan pemerintah, jumlah kamar kos dan kontrakan di Kota Bandung diperkirakan mencapai sekitar 100 ribu unit yang tersebar di 1.597 RW.
2. Pemkot Bandung tak akan lakukan razia kos-kosan

Menanggapi munculnya kasus penyekapan yang terjadi di sebuah rumah kos, Farhan menegaskan Pemkot Bandung tidak akan menempuh langkah berupa razia kos-kosan.
Menurut dia, yang terpenting adalah memastikan setiap penghuni kos terdata dan diketahui keberadaannya oleh lingkungan sekitar.
Karena itu, Pemkot Bandung mengandalkan sistem Catatan Informasi RW atau Laci RW yang selama ini digunakan untuk memantau mobilitas penduduk.
"Jadi bukan razia. Penghuni kos tidak boleh tertutup, harus menjadi bagian dari warga," katanya.
Farhan menilai keterbukaan data penghuni kos menjadi langkah penting agar lingkungan dapat lebih cepat mendeteksi persoalan sosial maupun tindak kriminal yang berpotensi terjadi.
3. Kasus penyekapan jadi pengingat pentingnya pengawasan lingkungan

Farhan mengapresiasi langkah cepat Polda Jabar yang berhasil menangkap pelaku penyekapan perempuan berinisial YTR.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi pelajaran bahwa kekerasan terhadap perempuan berbasis relasi kuasa masih menjadi ancaman serius di wilayah Bandung Raya.
Pemkot Bandung, kata dia, akan terus memperkuat upaya pencegahan melalui sistem pendataan kewilayahan dan keterlibatan masyarakat.
"Ini menjadi pelajaran bagaimana kekerasan terhadap perempuan berbasis gender dan relasi kuasa masih sangat rentan di Bandung Raya," ujarnya.
Farhan menegaskan pemerintah daerah harus memastikan warga, termasuk penghuni kos dan kontrakan, tidak hidup terisolasi dari lingkungan sosialnya sehingga potensi kasus serupa bisa lebih cepat terdeteksi.


















