Pemprov Jabar Resmi Buat Holding BUMD, Namanya Sanggabuana

- Pemprov Jawa Barat resmi membentuk holding BUMD bernama Sanggabuana, menunggu persetujuan Kemendagri untuk menjadi induk dari sejumlah perusahaan daerah.
- Feasibility study telah rampung melibatkan lembaga profesional, mencakup 37 BUMD dengan fokus awal pada sembilan sektor non-keuangan sebelum kemungkinan ekspansi ke seluruh BUMD.
- Bank bjb tidak masuk dalam skema karena statusnya sebagai bank sistemik dan sudah IPO, sementara peluncuran Sanggabuana ditargetkan pertengahan hingga Agustus tahun ini.
Bandung, IDN Times - Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat holding untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) segera terwujud. Induk perusahaan yang mirip BPI Danantara itu tinggal menunggu persetujuan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dedi Mulyadi juga sudah menetapkan nama khusus untuk super holding BUMD ini yaitu Sanggabuana yang mana hal tersebut juga sudah tertara dalam surat persetujuan yang dikirimkan ke Kemendagri tersebut.
"Holding lagi nunggu rekomendasi dari Pak Mendagri saya sudah berkirim surat. Namanya Sanggabuana. Sangga itu berarti penyangga, buana itu dunia," kata Dedi di Gedung Sate, Kamis (26/2/2026).
1. FS sudah dilakukan dengan menggandeng pihak ketiga

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman turut menambahkan, rencana holding BUMD ini baru saja menyelesaikan tahapan feasibility study (FS) atau studi kelayakan.
Dari 37 BUMD Jabar kata Herman, ada 28 yang bergerak di sektor keuangan dan sembilan nonkeuangan. Selain Bank bjb, 36 BUMD tersebut masuk dalam skema rencana holding.
"Kami sudah melakukan pendalaman feasibility dan melibatkan dari BA Center, Burhanuddin Abdullah Center, profesional. Membantu kami melakukan feasibility study. Kemarin sudah kami kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri," kata Herman.
2. Dipastikan pembentukan holding ini sesuai dengan peraturan

Studi kelayakan itu, kata Herman, merupakan salah satu syarat pembentukan BUMD, meski kelak wujudnya merupakan holding. Dengan begitu Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengikuti semua peraturan yang ada.
"Jadi tetap mengikuti PP maupun Permendagri, terkait dengan BUMD. Kami buat feasibility study dan tentu berdasarkan RPJMD," jelasnya.
Dari hasil evaluasi kata Herman, ke-37 BUMD tersebut memiliki kelemahan pada analisis investasi dan pengelolaan aset. Maka dari diharapkan dengan holding ini BUMD dapat lebih optimal. Meski, 27 BUMD sektor keuangan ini akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Jadi sementara kami fokus ke sembilan BUMD yang non-keuangan, kalau memungkinkan nanti holding semuanya. Atau bisa jadi nanti dibagi dua, satu holding non-keuangan, kemudian ada yang keuangan," ucapnya.
3. Semua akan ada di bawah holding BUMD Sanggabuana kecuali Bank bjb

Lebih lanjut, Herman memastikan, Bank bjb tidak masuk dalam skema holding lantaran sudah masuk dalam bank sistemik dan telah IPO, sehingga tidak bisa dipaksakan untuk bisa masuk dalam holding Sanggabuana.
"Jadi bjb tidak masuk. Berarti tinggal 27 lembaga Keuangan, apakah gabung di sembilan (BUMD non-keuangan), atau konsolidasi tersendiri, nah ini masih masih kami diskusikan dengan OJK," katanya.
Gubernur Dedi Mulyadi kata dia, juga telah menargetkan supaya holding ini segera selesai. Di mana setelah turun rekomendasi dari Kemendagri, harus segera ditindaklanjuti oleh Bapemperda DPRD Jabar.
"Harapan kami pertengahan tahun ini. Paling telat Agustus sudah bisa diluncurkan," ujarnya.
Soal nama holding, Herman mengaku Gubernur Dedi Mulyadi telah mengantongi nama, yakni Sanggabuana. Nama tersebut akan diusulkan dan ditetapkan bersama dengan DPRD Jabar, yang dikemas menjadi Perda bersama legislatif.
"Jadi kami ajukan dua Perda. Perda pembentukan Sanggabuana Holding, kedua Perda tentang penyertaan modal," kata dia.















