Gagal Masuk Sekolah Negeri, Siswa Jabar Dapat Bantuan Rp2,7 Juta

- Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan Rp2,7 juta per tahun bagi 77 ribu siswa yang gagal masuk SMA dan SMK negeri agar tetap bisa bersekolah di swasta.
- Ada 751 sekolah swasta di seluruh Jabar yang digandeng pemerintah untuk menampung siswa tersebut, sebagai hasil pemetaan kebutuhan pendidikan daerah.
- Bantuan mencakup biaya DSP sebesar Rp1,5 juta dan SPP Rp1,2 juta per tahun, diberikan tanpa melihat kondisi ekonomi keluarga penerima.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan uang tunai terhadap 77 ribu siswa yang tidak tertampung dalam SMA dan SMK negeri 2026. Uang sebesar Rp2,7 juta akan diberikan setiap tahunnya agar para murid tersebut bisa tetap bersekolah di swasta.
Adapun nantinya mereka akan bersekolah ke 751 sekolah swasta yang sudah dikerjasamakan. Namun, angka 77 ribu tersebut masih potensi karena saat ini masih ada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) non-Maung 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, mengatakan pemerintah memilih menggandeng sekolah swasta agar seluruh anak tetap memiliki akses pendidikan.
"Intervensi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, setelah melakukan pemetaan, dari pemetaan itu kita tahu ada anak-anak yang tidak bisa tertampung. Sesuai dengan pemetaan yang kita lakukan itu kan banyak. Jadi kita ingin tetep memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," kata Purwanto, Selasa (16/6/2026).
1. Pemprov Jabar menjalin kerjasama dengan sekolah swasta

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar tidak ada siswa yang kehilangan kesempatan bersekolah.
"Pak Gubernur sudah menyampaikan kepada kita dan kepada Bappeda, untuk bagaimana agar anak-anak di Provinsi Jawa Barat ini semuanya bisa mengakses pendidikan. Keterbatasan pemerintah ini menjadi salah satu kendala yang diatasi," ujarnya.
"Salah satu bentuk intervensi ketika pemetaan ini selesai adalah dengan cara, menjalin kerja sama dengan sekolah swasta," lanjut Purwanto.
2. 77 ribu calon murid berpotensi tidak tertampung ke sekolah negeri

Adapun jumlah sekolah swasta yang bergabung dalam program kerja sama tersebut mencapai 751 sekolah yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Barat. Ratusan sekolah ini dipersiapkan untuk menampung siswa yang tidak berhasil mendapatkan kursi di SMA maupun SMK negeri.
"Kalau kita lihat dari pemetaan kita itu ada sekitar 70 ribuan kan, tepatnya 77 ribu yang tidak bisa tertampung di negeri," ujarnya.
Selain menyiapkan sekolah tujuan, Pemprov Jabar juga akan memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa yang masuk dalam skema tersebut.
Bantuan itu mencakup Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal sekolah serta bantuan biaya bulanan yang selama ini dikenal sebagai SPP.
"Skema pembiayaannya nanti Pemprov akan membiayai, dulu kita namanya uang sumbangan DSP ya, uang bangunan dulu mah istilahnya ya, DSP ya. Kemudian dengan sumbangan bulanan, dulu kita nyebutnya SPP ya," kata Purwanto.
3. Bantuan biaya pendidikan capai Rp2,7 juta per tahun setiap murid

Berdasarkan skema yang sedang disiapkan, setiap siswa akan memperoleh bantuan sekitar Rp1,2 juta per tahun untuk biaya bulanan dan Rp1,5 juta untuk DSP.
"Per siswa itu Rp100 ribu per bulan, jadi Rp1,2 juta per tahun. Dan DSP-nya Rp1 juta setengah rencananya ya. Kita akan sesuaikan dengan kemampuan fiskal kita, tapi kemarin rate-nya kira-kira segitu ya," jelasnya.
Tak Hanya untuk Siswa Kurang Mampu, Purwanto menegaskan bantuan tersebut tidak semata-mata diberikan berdasarkan kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga sebagai bentuk kompensasi bagi siswa yang sebelumnya berupaya masuk sekolah negeri namun gagal karena keterbatasan kuota.
"Yang mereka terdaftar di PCMB," ujarnya saat menjelaskan syarat penerima bantuan.
Menurutnya, siswa yang mendapat bantuan tidak mesti berasal dari keluarga kurang mampu. Ia memastikan, seluruh siswa yang terdaftar di PCMB dan akan sekolah di swasta, berhak mendapat bantuan.
"Ya karena mereka niat sekolah di negeri tapi tidak tertampung, pemerintah ngasih kompensasi," kata dia.
















