Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kemendagri Dukung 37 BUMD Jabar Dilebur Jadi Holding Sanggabuana

Kemendagri Dukung 37 BUMD Jabar Dilebur Jadi Holding Sanggabuana
Halal bihalal pegawai Pemprov Jabar di Gedung Sate (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Kemendagri memberi restu pembentukan holding BUMD Jawa Barat bernama Sanggabuana yang menargetkan operasional penuh pada 2026 untuk menaungi 37 BUMD di berbagai sektor.
  • Pembentukan holding ini bertujuan meningkatkan kinerja, pendapatan, dan layanan BUMD agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.
  • Pemerintah pusat dan Pemprov Jabar sepakat memperkuat konsolidasi serta restrukturisasi BUMD agar lebih sehat, produktif, dan mampu menjadi sumber pembiayaan kreatif bagi pembangunan daerah.
  • Kemendagri memberi restu pembentukan holding BUMD Jawa Barat bernama Sanggabuana yang menargetkan operasional penuh pada 2026 untuk menaungi 37 BUMD di berbagai sektor.
  • Pembentukan holding ini bertujuan meningkatkan kinerja, pendapatan, dan kontribusi ekonomi daerah melalui konsolidasi serta restrukturisasi BUMD agar lebih sehat dan produktif.
  • Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri mendukung langkah Pemprov Jabar sebagai upaya kreatif menggali sumber pembiayaan baru dan memperkuat pendapatan asli daerah lewat BUMD yang efisien.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Bandung, IDN Times - Rencana Pemprov Jawa Barat membentuk holding Badan Usaha MIlik Daerah (BUMD) Sanggabuana turut mendapatkan respons positif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Holding ini ditargetkan bisa mulai beroperasi penuh pada 2026 ini.

Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, pemerintah provinsi sudah menggelar konsultasi dan diskusi dengan Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni terkait rencana pengembangan BUMD ke depan.

"Pak Gubernur, meminta kami untuk mengakselerasi pembentukan holding BUMD Sanggabuana," kata Herman dalam keterangan, Selasa (16/6/2026).

1. BUMD tidak sehat akan direstrukturisasi

IMG-20251208-WA0013.jpg
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Menurut Herman, pembentukan holding BUMD yang akan mengampu setidaknya 37 BUMD bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan yang ujungnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Paling tidak harapan kami ada 37 BUMD di Jawa Barat agar kinerjanya meningkat, pendapatannya, labanya meningkat, bisa mendorong perekonomian daerah, dan memberikan layanan terbaik," paparnya.

Dia meminta agar Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri memberikan pendampingan agar proses pembentukan BUMD Sanggabuana ini bisa berjalan mulus. Selain itu pihaknya juga tengah mendorong konsolidasi agar BUMD-BUMD yang sehat lebih produktif.

"Dan bagi yang belum sehat, kita restrukturisasi agar cepat sehat," ujarnya.

2. Minta BUMD bekerja lebih kreatif

IMG-20250724-WA0020.jpg
Sekda Jabar Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sedangkan, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan pihaknya mendukung rencana Gubernur Jabar Dedi Mulyadi membentuk holding BUMD. Menurutnya saat ini pemerintah daerah dituntut kreatif dan inovatif untuk menggali sumber-sumber pembiayaan, salah satunya lewat BUMD.

"Kalau BUMD-nya maju, mampu menghasilkan dividen, pelayanan baik kesejahteraan masyarakat cepat meningkat pembangunan berjalan, itu yang harus dilakukan. Nah dengan BUMD yang sehat ini maka akan banyak upaya yang bisa dikerjasamakan termasuk juga meningkatkan pendapatan asli daerah," jelasnya.

Menurut dia, tuntutan agar pemda kreatif dalam mencari sumber pembiayaan menjadi hal mutlak saat ini, agar pemda tidak terjebak mencari pendapatan dengan upaya-upaya lama.

"Harus kreatif, dan bekerja lebih keras, jangan melakukan usaha yang itu-itu saja," katanya.

3. Bank bjb tidak akan masuk dalam holding BUMD

IMG_20250722_140827.jpg
Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah menetapkan nama khusus untuk super holding BUMD ini yaitu Sanggabuana yang mana hal tersebut juga sudah tertera dalam surat persetujuan dikirimkan ke Kemendagri ini.

"Holding lagi nunggu rekomendasi dari Pak Mendagri saya sudah berkirim surat. Namanya Sanggabuana. Sangga itu berarti penyangga, Buana itu dunia," kata Dedi di Gedung Sate, Kamis (26/2/2026).

Rencana holding BUMD ini baru saja menyelesaikan tahapan feasibility study (FS) atau studi kelayakan. Dari 37 BUMD Jabar kata Herman, ada 28 yang bergerak di sektor keuangan dan sembilan non-keuangan. Selain Bank bjb, 36 BUMD tersebut masuk dalam skema rencana holding.

Studi kelayakan itu, merupakan salah satu syarat pembentukan BUMD, meski kelak wujudnya merupakan holding, sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengikuti semua peraturan yang ada.

Dari hasil evaluasi, dari 37 BUMD tersebut kelemahannya pada analisis investasi dan pengelolaan aset. Maka dari diharapkan dengan holding ini BUMD dapat lebih optimal. Meski, 27 BUMD sektor keuangan ini akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More