Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Antisipasi Overload, TPA Sarimukti Akan Terapkan Landfill Mining

TPK Sarimukti (Humas/Pemprov Jabar)
TPK Sarimukti (Humas/Pemprov Jabar)
Intinya sih...
  • Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup melarang penggunaan insenerator mini untuk mengelola sampah di Jawa Barat.
  • TPA Sarimukti masih menjadi lokasi akhir pembuangan sampah di Kota Bandung dan wilayah Bandung Raya, dengan antisipasi overload dan penerapan landfill mining.
  • Pemerintah Jabar mengusulkan pendekatan dari hulu dengan mengoptimalkan TPA Sarimukti serta mengembangkan solusi jangka panjang dengan TPPAS Legoknangka pada 2029.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah melarang pemerintah daerah menggunakan insenerator mini untuk mengelola sampah. Di Jawa Barat, alat tersebut banyak digunakan di TPS Kota Bandung.

Di sisi lain, Kota Bandung dan wilayah Bandung Raya lainnya masih mengandalkan TPA Sarimukti sebagai lokasi akhir membuang semuah sampah. Pemprov Jabar pun turut melakukan antisipasi agar TPA Sarimukti tidak overload meski belum mengubah syarat tonase sampah dari masing-masing daerah.

"Untuk persoalan sampah di Bandung Raya Pak Menteri sudah menyampaikan bahwa insinerator kan tidak boleh karena ada resiko dan kemudian kami sudah komunikasi dengan teman-teman di Bandung Raya," ujar Sekda Jabar, Herman Suryatman di Gedung Sate, Senin (9/2/2025).

1. Sanitary landfill tetap diterapkan

TPK Sarimukti (Humas/Pemprov Jabar)
TPK Sarimukti (Humas/Pemprov Jabar)

Dalam komunikasi dengan pemerintah di Bandung Raya, Herman membeberkan ada beberapa solusi yang disampaikan seperti menghimbau kembali masyarakat agar menyelesaikan sampah dari hulu, dan TPA Sarimukti pun akan dioptimalkan.

"Tentu pendekatan Ini dua, yang pertama di hulu, yang kedua di hilir. Yang di hilir kan kami tuh di TPA Sarimukti. Selain sanitary landfill kami pun mengembangkan landfill mining," ucapnya.

Landfill mining itu, kata Herman diterapkan dengan memanfaatkan sampah yang ada kemudian dijadikan Refuse-Derived Fuel (RDF).

"Itu sedang berjalan untuk meningkatkan kapasitas Sarimukti dan isi apa pakai Sarimukti. Kami berikhtiar, tapi kami pun minta ke Pemda Kabupaten Kota di Bandung Raya agar kerja keras juga di Hulu. Ya, karena ternyata sampah yang ke Sarimukti setengahnya adalah sampah makanan," tuturnya.

2. Penyelesaian sampah dari hulu bisa dilakukan lebih dini

Kepulan Asap Masih Terlihat di TPA Sarimukti, KBB. (Bangkit Rizki/IDN Times.com
Kepulan Asap Masih Terlihat di TPA Sarimukti, KBB. (Bangkit Rizki/IDN Times.com

Meski begitu, Herman menegaskan agar pemerintah di Bandung Raya harus terus menekankan kepada warganya agar bisa menyelesaikan sampah di hulu, sehingga sampah di TPA Sarimukti bisa berkurang lebih banyak.

"Artinya harus dari tingkat rumah tangga zero waste, tidak boleh ada sampah makanan dari rumah atau sangat diminimalkan. Saya kira itu solusi sementara," ucapnya.

Sedangkan solusi jangka panjang, Pemprov Jabar akan mengusahakan agar TPPAS Legoknangka bisa beroperasi dalam waktu dekat ini.

"Solusi permanennya nanti 2029 TPPAS Legoknangka bisa beroperasi persoalan sampah di Bandung Raya bisa dituntaskan secara komprehensif," ujarnya.

3. Masa transisi harus kuat dalam urusan pengelolaan di hulu dan hilir

Zona Perluasan TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. (Rizki/IDN Times)
Zona Perluasan TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. (Rizki/IDN Times)

Herman mengungkapkan, saat ini wilayah di Bandung Raya memang masih dalam tahap transisi pengelolaan sampah dengan tidak menggunakan mesin insenerator. Sehingga, pengolahan di hulu harus lebih dimaksimalkan, begitu juga di hilir.

"Kalau sekarang kan transisi nih maka hilir dengan hulunya harus seimbang. Sarimukti harus diperpanjang usianya sampahnya juga harus dikurangi," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Satu Juta Lebih Warga Jabar Dinonaktifkan dari PBI BPJS Kesehatan

09 Feb 2026, 18:47 WIBNews