Polisi Lakukan Olah TKP di Indekos Tempat Wanita Dianiaya. (IDN Times/Debbie Sutrisno)
Kasus penyekapan YTR sebelumnya menghebohkan publik setelah korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Keluarga baru mengetahui keberadaan korban setelah menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Dalam pesan itu disebutkan bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat RSHS.
Dari informasi yang terungkap, korban diduga mengalami penyekapan dan kekerasan dalam kurun waktu yang panjang. Kondisi fisiknya saat ditemukan menunjukkan adanya luka berat akibat penganiayaan.
Korban mengalami gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir robek, kesulitan berbicara, serta tidak dapat berjalan normal. Selain itu, sejumlah barang berharga milik korban juga dilaporkan hilang.
Kini, setelah pelaku berhasil ditangkap, polisi berupaya mengungkap secara utuh kronologi penyekapan dan kekerasan yang dialami YTR. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan tersangka selama korban berada dalam penguasaannya.