Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Transaksi Daring Jadi Petunjuk, Taufik Hidayat Ditangkap di Majalaya
Pelaku penganiayaan perempuan, Taufik Hidayat saat ditangkap polisi. (Dok.Polda Jabar)
  • Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR, ditangkap di Majalaya setelah polisi melacak aktivitas transaksi daring yang dilakukan selama masa pelarian.
  • Setelah diamankan, Taufik mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban dan menyatakan penyesalan, meski berdalih berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.
  • Kasus ini mencuat setelah YTR ditemukan dalam kondisi luka berat dan kehilangan penglihatan, sementara polisi kini mendalami kronologi serta kemungkinan tindak pidana lain.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pelarian Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29), akhirnya berakhir. Setelah sempat menjadi buronan dan diburu aparat kepolisian, Taufik berhasil ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026).

Penangkapan ini menjadi perkembangan terbaru dalam kasus yang menyita perhatian publik Jawa Barat. Polisi mengungkap, keberadaan Taufik terlacak setelah penyidik menemukan jejak digital dari aktivitas transaksi daring yang dilakukan pelaku saat masih dalam pencarian.

1. Terlacak dari aktivitas transaksi digital

Taufik Hidayat, Pelaku Penyiksaan di Bandung (Dok.Istimewa)

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan, tim penyidik sempat kesulitan menemukan keberadaan Taufik setelah kasus penyekapan YTR mencuat ke publik. Namun, petunjuk penting muncul dari aktivitas transaksi yang dilakukan pelaku.

Menurut Rudi, transaksi tersebut terdeteksi pada Selasa pagi. Informasi itu kemudian digunakan tim untuk mempersempit area pencarian di wilayah Majalaya.

"Yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi pagi tadi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari di sekitar wilayah perumahan tersebut dan akhirnya pada sore hingga malam hari berhasil menemukan dan menangkap yang bersangkutan," kata Rudi.

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi persembunyian pelaku. Upaya itu membuahkan hasil setelah petugas menemukan Taufik pada sore hingga malam hari.

Penangkapan berlangsung tanpa hambatan berarti. Polisi kemudian langsung mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

2. Taufik mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban

Pelaku penganiayaan perempuan, Taufik Hidayat saat ditangkap polisi. (Dok.Polda Jabar)

Setelah ditangkap, Taufik lebih dulu dibawa ke Polsek Majalaya sebelum menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jawa Barat. Selain pemeriksaan awal, penyidik juga melakukan pengecekan kesehatan dan tes narkoba terhadap tersangka. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi pelaku selama menjalani proses penyidikan.

"Hasil tes narkoba negatif," ujar Rudi.

Dari pemeriksaan sementara, Taufik disebut mengakui seluruh tindakan yang dilakukannya terhadap YTR. Ia juga mengaku menyesali perbuatannya.

Kepada penyidik, pelaku berdalih tindakan kekerasan yang dilakukannya terjadi saat dirinya berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Meski demikian, polisi masih mendalami motif sebenarnya dan rangkaian kekerasan yang dialami korban selama berada dalam penguasaan pelaku.

"Semua yang dia lakukan dia mengakui. Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol," kata Rudi.

3. Kasus terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan

Polisi Lakukan Olah TKP di Indekos Tempat Wanita Dianiaya. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Kasus penyekapan YTR sebelumnya menghebohkan publik setelah korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Keluarga baru mengetahui keberadaan korban setelah menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Dalam pesan itu disebutkan bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat RSHS.

Dari informasi yang terungkap, korban diduga mengalami penyekapan dan kekerasan dalam kurun waktu yang panjang. Kondisi fisiknya saat ditemukan menunjukkan adanya luka berat akibat penganiayaan.

Korban mengalami gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir robek, kesulitan berbicara, serta tidak dapat berjalan normal. Selain itu, sejumlah barang berharga milik korban juga dilaporkan hilang.

Kini, setelah pelaku berhasil ditangkap, polisi berupaya mengungkap secara utuh kronologi penyekapan dan kekerasan yang dialami YTR. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan tersangka selama korban berada dalam penguasaannya.

Editorial Team

Related Article