Sopir Angkot di Puncak Bogor Libur Sampai Minggu, KDM kasih Rp1,5 Juta

- Gubernur Jawa Barat memberikan kompensasi sebesar Rp1,5 juta kepada sopir angkot di Puncak, Bogor pada 28-29 Juni 2025.
- Kompensasi diserahkan melalui rekening para sopir angkot dan akan dicairkan pada Senin pekan depan.
- Pemberian kompensasi dilakukan karena adanya kemacetan di wilayah Puncak saat libur tahun baru Islam dan momen libur sekolah.
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM kembali menerapkan aturan pemberian kompensasi terhadap sopir angkot di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor pada 28-29 Juni 2025. Aturan ini ditetapkan karena adanya kemacetan di wilayah puncak sejak awal libur tahun baru Islam 1 Muharram 1447, Jumat (27/6/2025).
Menurutnya, waktu berlibur seharusnya dimanfaatkan dengan riang gembira tanpa adanya stres menghadapi kemacetan di jalan. Mengatasi persoalan ini, Pemprov Jawa Barat kembali meliburkan para sopir angkot khusus di wilayah Puncak, Bogor dengan jaminan biaya kompensasi.
"Libur panjang, volume kendaraan meningkat, terjadi kemacetan di Puncak, kemarin untuk itu karena orang liburan untuk menikmati kebahagiaan, tidak boleh stres. Saya menginstruksikan pada seluruh jajaran dinas perhubungan angkutan kota, angkutan pedesaan di wilayah Cisarua, Puncak hari ini Sabtu untuk tidak beroperasi dan minggu besok," ujar Dedi, Sabtu (28/6/2025).
1. Pencarian dilakukan pekan depan

Uang kompensasi ini nantinya, kata Dedi, diserahkan sesuai dengan rekening para sopir angkot yang datangnya sudah ada di Dishub Provinsi Jawa Barat. Meski begitu untuk pencairannya akan dilaksanakan pada Senin pekan depan.
"Bagaimana? uang sakunya hari Senin kita bantu. Karena seluruh nomor rekening sopir yang langganan di wilayah tersebut sudah ada di kami," ucapnya.
"Untuk itu saya mengimbau seluruh sopir angkot di wilayah puncak bogor kembali ke rumah untuk tidak beroperasi dan seluruhnya hari senin kami kirim uang sakunya hari libur Sabtu dan Minggu semoga tidak macet lagi," ujarnya.
2. Metode serupa sudah pernah diterapkan

Kepala Dishub Provinsi Jawa Barat, Dhani Gumelar mengatakan, pemberian biaya kompensasi ini sama dengan waktu libur panjang Idul Fitri 2025. Saat ini, Dishub Kabupaten Bogor tengah melakukan operasi agar para sopir tidak beroperasi hingga besok.
"Sama kayak kemarin pas libur panjang Idul Fitri, ini sama database ada di kami. Sekarang teman Dishub Kabupaten Bogor sedang melakukan operasi di lapangan," tuturnya.
3. Sopir angkot dapat kompensasi khusus di Puncak Bogor saja

Pada saat libur Idul Fitri 2025, Pemprov Jawa Barat meliburkan sopir angkot, becak, delman selama 15 hari dari tanggal 24 Maret 2025 sampai 7 April 2025. Besaran kompensasi untuk becak, delman mencapai tiga juta rupiah secara tunai.
Sementara untuk sopir angkot kompensasinya berupa uang cash Rp1 juta dan sembako senilai Rp500 ribu. Saat itu ada sebanyak 1.322 penerima berasal dari Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor.
"Kompensasi hanya sopir angkot di Bogor saja. Besarannya masih sama, tapi kalau sekarang hanya untuk sopir angkot di Bogor saja. Karena saat ini terjadi peningkatan volume kendaraan," ujar Dhani.
Di sisi lain, libur panjang kali ini kata Dhani, tergolong padat karena terdapat momentum libur sekolah dan tepat awal gajian bagi sebagian masyarakat. Sehingga, volume kendaraan meningkat di sejumlah objek wisata.
"Ini saya sedang keliling pakai motor di Subang, Lembang, itu memang liburan sekarang momentumnya anak sekolah dan ini tanggal muda (beres gajian). Terus kepadatan banyak, di Bandung, Tangkuban Parahu dan lembang tempat wisata padat," katanya.