SPMB Jabar 2026 Karut Marut, Dedi Mulyadi Diminta Copot Kepala Disdik

- Massa dari berbagai organisasi pendidikan di Jawa Barat menggelar aksi di DPRD Jabar, menuntut Gubernur Dedi Mulyadi mencopot Kepala Disdik Purwanto karena dianggap gagal mengelola SPMB dan PCMB 2026.
- Koordinator aksi menilai kekacauan terjadi akibat minimnya sosialisasi, pergantian aplikasi tanpa uji coba matang, serta pelayanan pengaduan yang buruk hingga membuat orang tua dan siswa kebingungan.
- Para demonstran menuntut pembentukan tim investigasi independen oleh gubernur dan pansus DPRD Jabar untuk menyelidiki dugaan pelanggaran serta memastikan masalah serupa tidak terulang tahun depan.
Bandung, IDN Times - Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam berbagai organisasi pemerhati pendidikan di Jawa Barat melangsungkan aksi di Gedung DPRD Jabar, Kamis (11/6/2026). Mereka turut memprotes Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026
Masa aksi yang tergabung dalam Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P31), Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP), Gerakan Pemantau Pendidikan untuk Rakyat (Gemppur), dan Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jawa Barat mendesak agar Gubernur Dedi Mulyadi mencopot Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto.
Pencopotan perlu dilakukan karena Purwanto dinilai bertanggung jawab atas karut marut proses seleksi masuk Sekolah Maung dan SMA-SMK negeri ini.
1. Disdik Jabar tidak patuh terhadap perintah gubernur

Koordinator aksi, Iwan Hermawan, mengatakan pihaknya sangat kecewa terhadap pelaksanaan PCMB dan SPMB 2026 yang dinilai banyak masalah, mulai tahap pemetaan hingga pelayanan pengaduan masyarakat.
Akar semua persoalan ini, kata dia, berawal dari minimnya sosialisasi mengenai program PCMB yang dijalankan pemerintah, serta ketidak patuhan Dinas Pendidikan terhadap Gubernur Jabar.
Akibatnya, banyak orangtua siswa tidak memahami perbedaan antara PCMB dan SPMB sehingga menimbulkan kebingungan saat proses berlangsung.
"Kami dari pemerhati pendidikan sangat kecewa dengan carut-marutnya SPMB 2026. Salah satu cikal bakal persoalan ini, adanya pergantian aplikasi oleh oknum di Dinas Pendidikan Jawa Barat. Padahal KDM (Kang Dedi Mulyadi) sudah mengatakan tidak usah diganti karena masih bagus," ujar Iwan, seusai aksi.
2. Mempertanyakan mengapa ada aplikasi baru

Dia menilai, penggunaan aplikasi baru yang belum teruji justru memicu kebingungan dan kepanikan masyarakat. Kepala Disdik Jabar ini harus dilakukan evaluasi karena tidak jeli dalam menggelar SPMB sekaligus PCMB.
"Karena ini proyek dan belum diuji coba secara matang, akhirnya menimbulkan kepanikan di masyarakat," katanya.
Selain itu, Iwan juga menyoroti pelaksanaan pemetaan siswa yang dinilai tidak sesuai arahan Gubernur. Dia mengatakan, pemetaan seharusnya dilakukan sejak Maret 2026 sehingga tidak berbenturan dengan tahapan penerimaan siswa baru.
"Tanpa ada penjelasan dan sosialisasi yang memadai, pandangan orangtua menganggap itu bagian dari SPMB. Padahal itu pemetaan. Ditambah aplikasi yang bermasalah membuat banyak siswa tidak terverifikasi sehingga waktu pemetaan harus diperpanjang," ujar Iwan.
3. Minta gubernur membentuk tim investigasi

Lebih lanjut, Iwan mengkritik buruknya pelayanan pengaduan yang diberikan kepada masyarakat selama proses PCMB dan SPMB berlangsung. Puluhan orangtua siswa yang datang menyampaikan keluhan, kata dia, hanya dilayani oleh dua petugas.
"Bayangkan, puluhan orangtua siswa yang mengadu hanya dilayani dua orang. Ini menunjukkan pelayanan yang sangat buruk," ucapnya.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah daerah dan DPRD Jawa Barat.
Pertama, meminta Gubernur Jawa Barat segera membentuk tim investigasi independen untuk mengusut berbagai persoalan dalam pelaksanaan PCMB dan SPMB 2026.
Iwan menilai terdapat dugaan pelanggaran yang harus ditelusuri, termasuk dampak psikologis yang dialami siswa dan orang tua akibat kekacauan sistem.
"Kami meminta gubernur membentuk tim investigasi yang melibatkan aparat penegak hukum. Hari ini banyak orang tua dan anak yang panik akibat persoalan ini," katanya.
Kedua, meminta DPRD Jawa Barat membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut penyebab karut marut pelaksanaan PCMB dan SPMB 2026. Menurut Iwan, permintaan maaf dari Dinas Pendidikan Jawa Barat tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.
"Meski Dinas Pendidikan sudah meminta maaf, itu tidak cukup. DPRD harus meneliti di mana letak kesalahannya agar tidak terulang tahun depan," ucapnya.

















