Harga BBM Naik, Pemkot Bandung Kurangi Operasional ASN

- Pemerintah Kota Bandung menata ulang pengeluaran operasional kendaraan dinas akibat kenaikan harga BBM, termasuk mendorong ASN menggunakan car pool untuk efisiensi biaya.
- Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026 setelah evaluasi berkala yang mempertimbangkan harga minyak dunia dan regulasi pemerintah.
- Pertamina memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman di seluruh SPBU serta mengimbau masyarakat memantau informasi harga melalui kanal resmi dan aplikasi MyPertamina.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung akan menata ulang kembali pengeluaran yang selama ini dipakai untuk operasional kendaraan dinas yang berkaitan dengan bahan bakar minyak (BBM). Sebab, saat ini ada kenaikan harga BBM yang sudah pasti berdampak pada pengeluaran pemerintah daerah.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan bahwa kenaikan dollar AS, permintaan BBM dari masyarakat, dan suplai yang mulai tertahan membuat kenaikan BBM sulit dihindari.
"Maka, mari bersama-sama efisiensi operasional dan mungkin kita juga akan paksa pegawai Pemkot ke kantor tidak pakai kendaraan pribadi. Nanti siapkan car pool agar ada efisiensi," papar Farhan, Rabu (10/6/2026).
1. Perjalanan dinas bakal dipangkas

Bukan hanya untuk perjalanan di dalam kota, Farhan pun ingin agar ada pemangkasan kegiatan ke luar kota yang nantinya harus dibayar lebih mahal karena kenaikan harga BBM. ASN diharap tidak boros dalam melakukan apapun yang tidak begitu penting dan mengutamakan pelayanan pada masyarakat di tengah kondisi perekonomian ini.
"Karena dampaknya sangat memprihatinkan. Ya kita buat sampah saja itu kan pakai dexlite yang harganya tinggi, pusing kita sama-sama efisiensi," paparnya.
2. Kenaikan harga ikuti acuan dunia

PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah selaku regulator serta melalui mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian. Penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun dalam keterangan tertulis.
3. Pasokan tetap aman

Menurut dia, penetapan harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan melalui proses evaluasi berdasarkan formula harga yang telah ditetapkan pemerintah. Keputusan tersebut juga telah dikoordinasikan dengan pemerintah guna mendukung keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas kepada masyarakat.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” ujar Roberth.
















