Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi wisuda (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Bandung, IDN Times - Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat (Jabar) memastikan masih melakukan penahanan terhadap ijazah siswa di SMK dan SMA. Hal itu disebabkan masih belum adanya keputusan pasti dari pemerintah provinsi.

Ketua FKSS Jabar, Ade Hendriana mengatakan, mereka sudah bertemu dengan pemerintah provinsi untuk membahas draft nota kesepahaman atau MoU sebagai landasan penyerahan ijazah yang ditahan karena tunggakan biaya itu.

Dalam pertemuan itu, kata Ade, Pemprov Jabar menyanggupi untuk membayar tunggakan biaya pendidikan (SPP) siswa yang ijazahnya ditahan sekolah. Adapun setiap sekolah memiliki nilai sisa tunggakan berbeda-beda. Satu sekolah, kata dia, bisa mencapai Rp5 miliar.

"Ini kan se-Jawa Barat. Nah, ketika angkanya muncul mungkin tidak, bisa terakomodir semua," ujar Ade, Sabtu (1/2/2025).

1. Jumlah tunggakan siswa-siswi bisa mencapai triliunan rupiah

Pendidikan Tinggi dan Stigma: Mengapa Perempuan Masih Dipandang Remeh? (Tribunnews.com)

Mengenai berapa banyak jumlah ijazah yang masih ditahan, termasuk besaran tunggakannya, Ade mengaku belum tahu dan mengusulkan untuk didata satu pintu oleh Disdik Jabar agar akurat.

"Jadi enggak setiap SMA swasta membuat pernyataan, makanya satu pintu. Kalau ada pendataan dari Disdik kan nanti ada jumlah berapa triliun. Karena berdasarkan informasi ada satu sekolah mencapai Rp5 miliar. Ini kan se-Jawa Barat," katanya.

2. Ijazah akan diserahkan setelah ada MoU

Editorial Team

Tonton lebih seru di