Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dedi Mulyadi Geram: Tak Ada Alasan Sekolah Swasta Tahan Ijazah

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi alias KDM merasa geram mengenai sikap SMA/SMK swasta yang masih menahan ijazah alumni karena persoalan biaya. Menurutnya, sekolah swasta ini sudah banyak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Pemberian bantuan kepada sekolah swasta ini ada dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diserahkan langsung oleh pemerintah pusat dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dari provinsi.

"Jadi tidak ada alasan menahan ijazah siswa karena siswa dapat BOS. Tinggal kami juga harus adil tanya tim transisi ke kepala sekolah, apa sih sekolah yang mengharuskan masih meminta uang (iuran) ke siswa," ujar KDM saat bertemu dengan tim transisi yang disiarkan di akun YouTube pribadinya, Rabu (29/1/2025).

1. Sekolah swasta yang menahan ijazah harus diumumkan ke publik

Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi. (IDN Times/Imam Faishal)

Dalam pertemuan itu terlihat ada beberapa perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir, dan terungkap anggaran untuk BPMU sendiri mencapai 623 miliar. Sehingga, KDM meminta agar sekolah yang menahan ijazah alumni bisa diumumkan ke publik.

"Sekolah ini saya harus tahu kalau ada ijazah ditahan, harus kami sampaikan. Umumkan di publik sekolah mana saja yang mendapat dana ini," kata dia.

2. Disdik Jabar bakal panggil sekolah yang masih menahan ijazah

ilustrasi wisuda (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) segera memanggil para kepala sekolah negeri dan swasta di tingkat SMA/SMK yang menahan ijazah para alumni. Waktu pemanggilan ini dilakukan mulai pekan depan tepatnya pada 3 Februari 2025.

Plh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Deden Saepul Hidayat mengatakan, aturan pengembalian ijazah kepada para alumni ini sesuai dengan surat edaran (SE) Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE, dan dalam aturan itu batas pengembalian pada pekan depan.

"Kalau ada yang belum, nanti tanggal 3 Februari 2025, kami akan klarifikasi lagi kepada pihak satuan pendidikan, kenapa tidak disampaikan, ada berapa banyak yang belum dan lain sebagainya," ujar Deden, Selasa (28/1/2025).

Disdik Jabar, kata Dede, saat ini masih melakukan pertemuan dengan sekolah-sekolah swasta untuk mencari tahu apa saja kendalanya. Setelah itu, nantinya akan dilaporkan langsung terhadap Pj Gubernur Jabar.

"Lalu kami akan buat berita acara untuk dilaporkan kepada pimpinan, kendala apa yang dihadapi, didata berapa yang belum menyerahkan dan dicarikan solusinya," katanya.

Meski demikian, Deden menegaskan, soal sanksi apa yang nantinya akan diberikan kepada sekolah yang masih menahan ijazah, masih belum ada.

"Dalam surat edaran itu belum bicara sanksi, tapi hanya imbauan awal untuk percepatan, nanti akan mengundang kepala sekolah yang sekolahnya belum menyerahkan alasannya apa dan sebagainya," katanya.

3. Ijazah harus sudah diberikan ke alumni

ilustrasi tentang prestasi (pexels.com/Emily Ranquist)

Di SMA/SMK/SLB negeri, kata dia, sebenarnya sudah tidak ada lagi ijazah yang ditahan karena masalah biaya, meski ada beberapa kasus ijazah ditunda karena masalah sidik jari dan administrasi lainnya. Beda halnya dengan sekolah swasta, yang mungkin memiliki masalah biaya.

"Kalau swasta, ada kemungkinan memang berkaitan dengan masalah biaya, tapi pada prinsipnya kami sampaikan tidak boleh menahan ijazah dalam bentuk apapun, karena ijazah itu hak anak-anak untuk mendapatkan pengakuan selesai melakukan suatu pendidikan," katanya.

Kendati demikian, Disdik Jabar tidak dapat mencampuri lebih dalam terkait masalah tunggakan biaya siswa di sekolah swasta. Deden mengatakan, Disdik hanya bisa meminta agar ijazah siswa tidak boleh ditahan dengan alasan apapun.

"Memang banyak masukan kepada kami, tapi kami tidak bisa ikut mencampuri karena itu kewenangan di sekolah swasta. Tapi kami ingin tegaskan bahwa Ijazah itu harus ada di sekolah dan tidak boleh ditahan, termasuk ada masalah dengan keuangan," ucapnya.

3. Legislator membenarkan persoalan ada di sekolah swasta

Ono Surono (Istimewa/IDN Times)

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono juga membenarkan bahwa sekolah negeri dipastikan sudah tidak ada masalah mengenai penahanan ijazah ini.

Hanya saja, untuk sekolah Swasta melalui Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) sudah memberikan surat kepada Kepala Dinas Pendidikan yang berisi penolakan.

"Mereka menolak untuk mendistribusikan ijazah tersebut, karena ada ketidak-konsistenan orangtua siswa dalam memenuhi kewajiban biaya pendidikan anaknya," kata Ono melalui keterangan resmi, Selasa (28/1/2025).

Sekolah swasta, kata dia, menyampaikan belum ada bantuan khusus untuk masalah pendistribusian ijazah. Hanya saja, mereka turut menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

"Sehingga mereka minta Kepala Dinas Pendidikan untuk menengahi permasalahan pendistribusian ijazah dan mereka juga instruksikan kepada kepala-kepala sekolah swasta itu, untuk berkoordinasi dengan KCD dan menginformasikan jumlah ijazah yang belum terdistribusi serta skema penyerahannya," katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan saat itu pihak sekolah menyampaikan bahwa mereka tidak akan memberikan ijazah karena tidak ada jaminan siapa yang akan membayar tunggakan para siswa tersebut.

"Kalau pemerintah yang bayar, oke mereka (sekolah swasta) akan berikan. Jadi problemanya itu kan ijazah ditahan karena ada tunggakan yang belum dibayar. Clear sudah sampai situ saja tidak perlu menarasikan yang lain," tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us