Sebut Bandung Bisa Tenggelam, Dedi Mulyadi Desak Pembenahan Tata Ruang

- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendesak pembenahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di wilayah Bandung Raya untuk mencegah tenggelamnya kota akibat banjir.
- Dedi meminta pemerintah Bandung Raya menindaklanjuti Surat Edaran untuk menghentikan sementara izin pembangunan rumah dan melakukan evaluasi tata ruang.
- Pemprov Jabar berencana memberikan persyaratan izin kepada pengembang perumahan untuk menyediakan lokasi penampungan air seperti danau atau yang lainnya.
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendesak pembenahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di wilayah Bandung Raya. Jika pembenahan tidak urung dilakukan, Dedi khawatir Bandung bisa tenggelam oleh banjir.
Dedi mengatakan, wilayah Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat masuk wilayah rawan, sesar lembang, bencana banjir, longsor. Sehingga, ruang terbuka hijau harus dipertahankan tidak bisa dihilangkan.
Untuk mendorong hal tersebut, Dedi pun meminta agar pemerintah di Bandung Raya bisa menindaklanjuti Surat Edaran yang telah dikeluarkannya untuk menghentikan sementara izin pembangunan rumah.
"Untuk itu izin-izin perumahan yang akan diproses dan yang sudah diberikan untuk ditunda dulu, dilakukan evaluasi tata ruang sehingga tidak memiliki risiko yang tinggi terhadap kepentingan lingkungan ke depan," ujar Dedi setelah Rakor Bersama Pemerintah Bandung Raya di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Senin (9/12/2025).
1. Penanganan banjir butuh tindakan kongkret

Menurut Dedi, jika permintaannya ini tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah di Bandung Raya, maka pernyataan soal penanganan banjir yang terjadi setiap tahun tidak ada artinya. Karena tindakannya harus dilakukan dengan mengevaluasi seluruh izin pembangunan perumahan.
"Kalau semua ruang hijau di Bandung sawahnya diuruk kan tidak ada arti. Artinya bahwa dimungkinkan Bandung akan tenggelam kalau tidak dilakukan perubahan tata ruang sejak sekarang," katanya.
2. Dedi Mulyadi siap hijaukan kembali area hutan di Jabar

Selain itu, Dedi meminta adanya evaluasi perkebunan-perkebunan sayur yang menggunakan tanah-tanah di lereng yang berisiko menimbulkan longsor. Dia memastikan nantinya perkebunan sayur akan segera diubah menjadi tanaman keras.
"Tetapi agar para petaninya tidak rugi para petaninya direkrut menjadi tenaga-tenaga pemerintah yang ditugaskan untuk melakukan penanaman tanaman-tanaman yang memiliki fungsi vegetasi bagi ketahanan lingkungan," tuturnya.
Rencana itu, kata Dedi, akan diberlakukan untuk wilayah-wilayah dataran tinggi seperti di Bogor, Cianjur, kemudian di Kabupaten Bandung, Garut, Kota Bandung, Bandung Barat.
"Ini penting karena Kota Bandung itu hidupnya tergantung juga Bandung Barat. Pada akhirnya kalau Bandung Baratnya bermasalah maka Kota Bandung akan menderita," ujar Dedi.
3. Izin perumahan harus disyaratkan buat tempat penampungan air

Pemprov Jabar pun berencana memberikan persyaratan izin kepada para pengembang perumahan untuk menyediakan lokasi penampungan air seperti danau atau yang lainnya. Dedi mengatakan, hal ini sudah diberlakukan di Pemkab Bandung.
"Kemudian yang berikutnya adalah penekanan ketika ada izin perumahan harus ada persyaratan seperti yang terjadi di Perda Kabupaten Bandung yaitu disiapkan sumur danau kecil untuk menampung air," katanya.
Dedi menambahkan, titik bencana banjir di wilayah Bandung Raya mengalami penambahan karena area Ciwidey yang menjadi penyanggah kini sudah banyak alih fungsi.
"Kenapa agak nambah? kan penghalang Ciwidey sudah berubah fungsi, itu masalahnya. Jadi dari hulu tanahnya ngalir masuk ke sungai, kemudian sungai Ciwidey, kemudian Cikapundung, kemudian Cikurai, kemudian Citarum," kata Dedi.
"Itu mengalami sedimentasi sehingga naik ke permukaan. Ketika naik ke permukaan, sungainya mengalami penyempitan. Jadi hulu dan hilirnya harus dibenahi," ujarnya.


















