Wali Kota Cimahi Selidiki Dugaan Jual Beli Seragam di SMP Negeri

- Wali Kota Cimahi Ngatiyana membenarkan adanya aduan masyarakat terkait dugaan jual beli seragam di sejumlah SMP Negeri dan menyatakan kasusnya masih didalami.
- Ngatiyana menegaskan siswa tidak wajib membeli seragam dari sekolah, terutama karena Pemkot Cimahi telah menganggarkan seragam gratis bagi pelajar SMP kelas 8.
- Pemkot akan memanggil Dinas Pendidikan untuk verifikasi laporan, mengedepankan praduga tak bersalah, serta menindak tegas kepala sekolah jika pelanggaran terbukti.
Bandung, IDN Times - Dugaan jual beli seragam di sejumlah SMP Negeri Kota Cimahi kini tengah ramai diperbincangkan orang tua siswa. Wali Kota Cimahi Ngatiyana membenarkan soal adanya dugaan tersebut, dan diketahui berdasarkan aduan masyarakat.
Kendati mengetahui, hal tersebut, Ngatiyana belum mau membeberkan lebih rinci mengenai sekolah mana yang melakukan praktik-praktik tersebut. Dia memastikan, hal ini masih dilakukan pendalaman.
"Saya mendengar memang ada yang mengadukan jual beli seragam sekolah," kata Ngatiyana, Rabu (5/8/2026).
1. Pemkot Cimahi sudah menganggarkan untuk seragam sekolah SMP

Ngatiyana mengungkapkan, tidak ada keharusan peserta didik untuk membeli seragam ke pihak sekolah hingga memberatkan para orangtua peserta didik. Apalagi, Pemkot Cimahi telah menganggarkan seragam gratis kepada peserta didik jenjang SMP.
"Padahal Pemkot Cimahi sudah memberikan seragam gratis SMP, waktu itu kelas 8," ungkapnya.
2. Wali Kota Cimahi minta aduan tersebut ditelusuri

Ngatiyana akan memanggil pihak Dinas Pendidikan untuk memverifikasi adanya dugaan jual beli seragam di SMP Negeri Kota Cimahi. Dia memastikan akan menindak tegas kepala sekolah yang melakukan jual beli seragam sekolah.
"Kami akan cek ke Kadis seperti apa itu bisa terjadi kalau memang ada penjualan di luar ketentuan kita akan ambil tindakan tegas terhadap kepala sekolah yang melanggar aturan," katanya.
3. Pemkot Cimahi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah

Pemkot Cimahi, kata Ngatiyana akan tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah. Maka itu ia meminta agar Dinas Pendidikan melakukan pendalaman lebih lanjut dari laporan warga tersebut agar perkaranya bisa terungkap secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami cek kebenarannya dulu, saya cek ke kadis kepala sekolah mana yang melakukan itu, semuanya harus sesuai dengan ketentuan," katanya.













.jpg)







