Nakes RSUD Tasikmalaya Hina Pasien BPJS, Dedi Mulyadi Minta Disanksi

- Pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan mengeluhkan belum mendapat kamar setelah menunggu delapan jam di Threads; ia kemudian meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
- Staf RSUD Dr Soekardjo Tasikmalaya, Norma Zahara, viral karena komentar yang dinilai menghina Yurizal. Ia meminta maaf, menyesal, dan siap menerima konsekuensi kedinasan.
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Wali Kota Tasikmalaya menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan kepada nakes tersebut karena perkataannya melukai pasien dan keluarga.
Bandung, IDN Times - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan adanya perbuatan kurang beradab dari oknum staf RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Norma Zahara. Dia menjadi viral setelah memberikan komentar tidak pantas terhadap pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan yang tengah berobat di salah satu rumah sakit.
Mulanya, Yurizal menyampaikan keluh kesahnya karena belum mendapatkan ruangan di salah satu rumah sakit tersebut di akun Threads. Dia mengeluhkan pelayanan rumah sakit karena hingga delapan jam menunggu masih belum mendapatkan kamar.
"Delapan jam belum dapat kamar, enggak mau spill rumah sakitnya, soalnya saya pakai BPJS," ujar Yurizal dalam tautannya, dikutip Kamis (6/8/2026).
1. Norma Zahara sampaikan klarifikasi

Postingan tersebut kemudian ramai dikomentari warganet, dan beberapa tenaga kesehatan lainnya. Namun, Norma Zahara menulis komentar yang dinilai menyinggung perasaan korban hingga akhirnya turut menjadi perhatian publik.
Adapun Yurizal dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (31/7/2026). Norma Zahara pun menyampaikan permohonan maafnya kepada publik melalui video yang diunggah di akun media sosialnya.
"Saya Norma Zahara, izinkan saya menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan saya yang sebesar-besarnya terhadap sikap dan tindakan saya di sosial media Threads yang telah menyinggung dan menyakiti Almarhum Yurizal beserta keluarga," katanya.
2. Siap diberikan sanksi dari pemerintah

Norma pun turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas apa yang telah dilakukannya dengan membuat komentar yang tidak berempat. Padahal, dia merupakan pegawai di rumah sakit.
"Terkhusus untuk mereka, dan untuk pada umumnya saya meminta maaf kepada Netizen Indonesia untuk memaafkan perbuatan saya yang tidak-tidak senonoh dan sangat-sangat tidak mencerminkan sebagai manusia. Saya menyadari hal itu sangatlah tidak pantas dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata dia.
Norma juga mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya tersebut, dan memastikan akan bersikap lebih baik lagi. Dia pun siap menerima semua konsekuensi atas perbuatannya itu, termasuk sanksi dari pemerintah daerah Kota Tasikmalaya.
"Mengenai pekerjaan saya, saya bertanggung jawab penuh dengan kedinasan dan instansi yang terkait dengan saya untuk diselesaikan dengan aturan yang berlaku. Saya siap menerima konsekuensi apa pun itu yang menjadi keputusan yang sesuai dengan aturan," kata dia.
3. Dedi Mulyadi perintahkan pemberian sanksi untuk oknum tersebut

Sementara, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku akan meminta Wali Kota Tasikmalaya untuk memberikan sanksi kepada tenaga kesehatan (nakes) yang menghina pasien BPJS dan diketahui telah meninggal dunia.
Dia menyebut nakes tidak boleh menyampaikan perkataan tidak pantas hingga melukai pasien dan keluarganya. Sehingga, Dedi meminta oknum tersebut ditindak tegas.
"Artinya di bawah kewenangan wali kota. Nanti saya minta wali kota memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku ya. Nanti kan pasti ada ketentuan yang bisa diterapkan dalam bentuk sanksi kepada nakes tersebut," kata dia.


.jpg)















