Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

SDA-SDM Melimpah, Kawasan Rebana Berpotensi Tumbuh Pesat

Inin Nastain/ Mendagri Tito Karnavian
Inin Nastain/ Mendagri Tito Karnavian
Intinya sih...
  • Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menilai kawasan Rebana memiliki potensi berkembang dan maju.
  • Kawasan Rebana memiliki sumber daya alam (SDA) berlimpah dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.
  • Usia muda yang dinilai bisa memanfaatkan kekayaan SDA perlu mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Majalengka, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menilai kawasan Rebana―tujuh kabupaten dan kota di Jawa Barat bagian Timur―diyakini bisa berkembang dan maju. Sumber daya alam (SDA) berlimpah dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai, menjadi modal kuat kawasan itu bisa bertumbuh. 

Berkaca dari negara-negara maju, kata Tito, mereka tidak memiliki SDA yang berlimpah. Namun, negara-negara tersebut memiliki SDM yang mumpuni. Hal itu berbeda dengan kawasan Rebana yang dinilai memiliki keduanya. 

"Kita belajar dari beberapa negara yang maju, seperti Singapura, Dubai. Mereka gak memiliki sumber daya alam. Mereka perkuat di sumber daya manusia," kata Tito usai menghadiri sebuah acara di BIJB Kertajati, Senin (19/5/2025).

1. Jangan terlalu bersandar kepada SDA

Inin Nastain/ Mendagri bersama Gubernur Jabar
Inin Nastain/ Mendagri bersama Gubernur Jabar

Dijelaskan Tito, untuk menjadi kawasan yang maju, sudah semestinya tidak bergantung penuh kepada SDA. Ditegaskannya, berkaca dari negara-negara maju, diperlukan juga adanya SDM yang tinggi. 

"Jadi, kita memang negara kaya, Indonesia, termasuk Jawa Barat. Alamnya bagus, indah. Kaya, subur. Tapi jangan menyandarkan, bersandar hanya sumber daya alam," jelas dia. 

"Saya melihat, yang utama, negara-negara maju, itu maju di SDM-nya. SDM yang terampil, terdidik, sehat, unggul, itu mereka akan produktif. Di tangan mereka, sumber daya yang melimpah, itu bisa dieksploitasi dengan cara yang benar. Nah jadi kalau suatu negara atau daerah sudah kaya sumber daya alam, SDM-nya hebat, unggul, terlatih, itu pasti akan melompat," lanjut dia. 

2. SDA dan SDM memadai, Rebana bisa melompat

Inin Nastain/ Mendagri Tito Karnavian
Inin Nastain/ Mendagri Tito Karnavian

Kawasan Rebana, jelas Tito, memiliki SDA yang cukup bagus. Di sisi lain, tercatat usia muda yang dinilai bisa memanfaatkan kekayaannya SDA itu. 

"Nah saya lihat untuk Rebana ini sama. Sumber daya alamnya kan bagus. Jawa Barat kan bagus. Ada usia produktif, yang hampir mencapai 68 persen, anak-anak muda. Ini harus benar-benar digarap agar mereka menjadi produktif, unggul, terdidik, sehat, terlatih," jelas Tito. 

Usia muda, kata dia, perlu mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Dengan demikian, mereka akan bisa memanfaatkan SDA yang ada. 

"Tidak hanya investasi. Membuka investasi, lapangan kerja, iya. Tapi juga ketahanan pangan, penting. Tapi juga membangun di bidang pendidikan dan kesehatan. Baik pendidikan formal maupun non formal yang disesuaikan dengan investasi yang masuk atau sumber daya alam yang ada," kata dia. 

"Saya yakin, Jawa Barat, alam yang kaya ditambah lagi SDM yang kuat, apalagi penduduk terbesar di Indonesia, delapan persen anak muda itu. Kalau bisa mereka dibentuk tenaga kerja yang unggul, saya yakin Jabar akan melompat," lanjut Tito.

Hal serupa juga akan dialami oleh kawasan Rebana. Jika hal itu terwujud, Tito optimistis akan berdampak terhadap kemajuan Indonesia secara menyeluruh. 

"Rebana juga bisa melompat. Tujuh kabupaten/kota, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kuningan, Subang, Majalengka dan Sumedang ini bisa maju. Otomatis bisa memberikan kontribusi buat Jawa Barat dan pertumbuhan ekonomi, kemajuan Indonesia secara keseluruhan, papar dia. 

3. Ormas yang melanggar hukum bisa dibubarkan

Ilustrasi aksi premanisme

Dalam kesempatan itu, Tito juga menyinggung aksi premanisme yang berkedok ormas. Ditegaskan Tito, keberadaan ormas sejatinya dilindungi oleh undang-undang. 

"Ormas itu kan kita tahu kemerdekaan untuk berserikat, berkumpul. Ada yang terdaftar, ada yang tidak terdaftar, ada yang berbadan hukum. Itu diatur dalam undang-undang ke-ormas-an. Boleh saja membentuk Ormas, sebagai kebebasan untuk berserikat. Tapi tidak boleh melanggar hukum. Ada rambu- rambunya," jelas Mendagri. 

Tito mengingatkan ada konsekuensi tersendiri bagi Ormas yang terbukti melakukan pelanggaran. "Kalau misalkan melanggar hukum pidana, ya tindak tegas. Pemerasan, kekerasan tindak tegas oleh penegak hukum," tegas dia. 

Dijelaskan Tito, selain anggotanya yang bisa dipidana, Ormas yang bersangkutan juga bisa saja dicabut, jika terbukti bersalah. 

"Kalau seandainya itu dianggap meresahkan dan ada pelanggaran, disamping oknumnya bisa dikenai pidana, organisasinya itu bisa dicabut status badan hukumnya oleh menteri Hukum. Kalau terdaftar, dicabut pendaftarannya oleh Menteri Dalam Negeri. L Sehingga tidak bisa memiliki fasilitas negara," jelas dia

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us