Razia Lapas Sukabumi, Sajam Rakitan hingga Botol Kaca Disita Petugas

- Razia gabungan di Lapas Kelas IIB Sukabumi menemukan berbagai barang terlarang seperti senjata tajam rakitan, botol kaca, dan aksesoris kelamin dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.
- Kepala Lapas Budi Hardiono menegaskan seluruh barang sitaan akan dimusnahkan sesuai aturan, tanpa temuan handphone maupun narkotika, sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan di lapas.
- Tes urine terhadap 105 warga binaan dan 35 pegawai menunjukkan hasil negatif narkotika, dengan komitmen pihak lapas untuk terus menjaga lingkungan bebas narkoba dan pelanggaran.
Sukabumi, IDN Times - Razia gabungan yang digelar di Lapas Kelas IIB Sukabumi mengungkap temuan beragam barang terlarang di dalam blok hunian warga binaan, Senin (6/4/2026). Mulai dari senjata tajam rakitan hingga aksesoris kelamin berhasil diamankan petugas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 sekaligus upaya memperkuat komitmen pemberantasan Halinar (handphone, pungli, dan narkoba). Razia dipimpin langsung Kepala Lapas Budi Hardiono dengan melibatkan unsur TNI, Polri, dan BNNK Sukabumi.
1. Rincian hasil barang sitaan

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita sejumlah barang elektronik dan perlengkapan lainnya seperti 1 powerbank, 2 headset, dan 1 kabel data. Selain itu, ditemukan pula 9 alat kecantikan, 2 senar gitar kawat, 1 kopel sabuk besi, 4 kartu remi, serta 4 aksesoris kelamin.
Barang berbahan kaca dan logam juga cukup mendominasi, di antaranya 30 botol parfum kaca, 16 sendok logam, 1 gelas kaca, 2 mangkok kaca, hingga 10 pecahan kaca. Petugas turut mengamankan 12 korek api gas, 2 Zippo beserta 1 cairannya, serta 11 pisau cukur.
Tak hanya itu, sejumlah benda yang berpotensi membahayakan juga ditemukan seperti 2 gunting, 1 gunting kuku, 10 paku, 2 penutup kipas besi, 1 pinset, 1 hekter, 1 tali tambang, dan 1 obeng.
Temuan paling mencolok adalah 3 senjata tajam rakitan yang dibuat dari sikat gigi yang diruncingkan serta banyaknya parfum berbahan kaca.
2. Barang sitaan akan dimusnahkan

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono mengatakan, barang yang disita akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam razia tersebut, ia tak menemukan barang menonjol baik itu handphone maupun narkotika.
"Iya nanti akan dimusnahkan. Secara umum tidak ada yang menonjol, HP dan narkotika tidak ditemukan. Tapi botol-botol parfum terbuat dari kaca agak banyak ini, tapi sudah kita sita," kata Budi.
Ia menegaskan, razia tersebut merupakan langkah antisipasi untuk mencegah potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
“Pelaksanaan sidak ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” katanya.
3. Tes urin menyasar warga binaan dan petugas

Selain razia, petugas juga melakukan tes urine terhadap 105 warga binaan dan 35 pegawai. "Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika," ungkap Budi.
Pihak lapas memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga keamanan serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan pelanggaran lainnya.



















