- Cabut RUU TNI
- Lawan militerisme
- Kembalikan militer ke barak
- Bubakan komando teritorial
- Adili jenderal pelanggar HAM termasuk Prabowo
- Tarik militer dari tanah Papua
- Hapuskan komponen cadangan
- Stop penggunaan buzzer oleh negara guna memecah belah bangsa
- Negara sumber masalah
- Tolak dwifungsi ABRI
- Bubarkan pengadilan militer, adili narapidana militer di pengadilan sipil
- Hentikan pelibatan aparat bersenjata dalam ruang sipil! Tolak militerisasi melalui pembangunan
- KODAM baru dan peningkatan anggaran militer-kepolisian, yang akan digunakan untuk melancarkan perampasan tanah rakyat
Ratusan Warga Sipil Kembali Geruduk DPRD Bandung Tolak UU TNI

Bandung, IDN Times - Puluhan warga sipil yang didominasi mahasiswa kembali mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Jumat (21/3/2025). Mereka menggelar aksi agar Undang-undang (UU) TNI yang baru saja disahkan DPR dicabut kembali.
Dari pantauan IDN Times, massa datang sejak pukul 15.30 WIB. Mereka berdatangan dari sejumlah ruas jalan baik Jalan Dipenogoro dan Trunojoyo. Menggunakan kaos hitam-hitam, massa langsung berkumpul di depan gerbang DPRD Jawa Barat.
Dalam aksi kemarin, Kamis (20/3/2025), massa juga menuntut agar pemerintah mencabut UU TNI yang dianggap bisa memerangi rakyat sendiri dalam berbagai hal. UU ini pun bisa memudahkan aparat untuk mengambil hak rakat dan hanya menguntungkan golongan tertentu.
Dalam aksinya kali ini, massa juga membawa berbagai jenis petasan yang dilemparkan ke dalam halaman gedung DPRD Jabar. Sesekali polisi dan massa juga kaget dengan ledakan petasan tersebut.
Adapun 13 tuntutan dari para massa sebagai berikut:

Hingga pukul 17.00 WIB, massa masih terus berdatangan ke tempat ini. Orasi dari beberapa orang pun dilakukan di depan gedung DPRD agar pemerintah mencabut UU TNI.
"Tuntutan kami di antaranya menolak UU TNI ini yang baru saja disahkan karena hal tersebut sangat tidak memihak kepada rakyat. Kami menolak," ujar salah satu orator.



















