Pergeseran APBD, Pemprov Jabar Realokasi Capai Rp5,1 Triliun

Bandung, IDN Times - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan, pergeseran APBD tahun 2025 telah dilakukan sesuai dengan peraturan dari pemerintah pusat. Adapun hasilnya, diklaim sangat efisien dan akuntabel di mana pemerintah provinsi masih bisa melakukan efisiensi Rp5,1 Triliun.
Pergeseran anggaran dilakukan sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025.
"Kami melakukan efisiensi sangat signifikan mencapai Rp5,1 triliun dan prosesnya langsung dipimpin Pak Gunernur. Hasilnya direalokasikan untuk kesejahteraan rakyat Jawa Barat sesuai visi dan misi kepala daerah, serta sejalan dengan program prioritas nasional," kata Herman, Sabtu (19/4/2025).
1. Alokasi anggaran telah ditentukan

Realokasi anggaran ini diberikan untuk pembangunan Infrastruktur Rp3,6 triliun, di mana meliputi jalan, jembatan, irigasi, elektrifikasi, perhubungan dan sanitasi. Anggaran pendidikan Rp1,3 triliun, kesehatan sebesar Rp122,9 miliar, penyediaan cadangan pangan sebesar Rp46,1 miliar.
"Serta prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi sebesar Rp35,5 miliar," kata Herman.
Herman pun menampik terkait isu beredar mengenai hasil efisiensi anggaran dialokasikan untuk keperluan Lembur Pakuan. Dia mengatakan, informasi tersebut tidak benar, semua hasil realokasi anggaran diberikan kepada pos-pos yang sudah ditentukan.
"Itu keliru dan tidak benar. Seluruh proses efisiensi dan realokasi anggaran dilakukan secara akuntabel, termasuk untuk bidang pariwisata dan kebudayaan. Antara lain penataan kawasan wisata, penyelenggaraan pentas seni, hingga penerbitan buku budaya. Lokasinya tersebar di wilayah Jawa Barat," katanya.
2. Beberapa program sudah berjalan

Dijelaskan lebih jauh, terkait dengan penerbitan buku budaya, di dalamnya adalah riset komprehensif budaya Jawa Barat yang dilakukan secara ilmiah yang akan melibatkan profesional dari berbagai bidang terkait.
Untuk kegiatan safari pembangunan, digarisbawahi Herman bahwa, itu bukan perjalanan dinas atau kunjungan pejabat Pemda Provinsi Jawa Barat.
"Ini kegiatan terobosan untuk memberikan layanan gratis jemput bola kepada masyarakat dan malam harinya sosialisasi program pembangunan melalui hiburan seni pertunjukan. Ada tuntutanannya dan ada juga tontonannya. Lazimnya seni Sunda, menghibur dan bermakna," ucapnya.
Herman menjelaskan, saat ini kegiatan yang dikemas dengan tagline "Nganjang Ka Warga", telah dilaksanakan dua putaran, yakni di Kecamatan Sumur Bandung Kota Bandung dan di Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung.
"Antusiasme warga sangat tinggi, dan semua menyambut dengan riang gembira. Kegiatan Nganjang Ka Warga ini akan dilaksanakan setiap prkan dan berkeliling ke berbagai pelosok di 27 kabupaten/kota se Jawa Barat," ungkapnya.
3. Menjamin transparansi dan akuntabel

Disampaikan Herman, pada pergeseran APBD 2025 tersebut telah dilakukan efisiensi perjalanan dinas sampai dengan Rp390 milyar atau berkurang lebih dari 51 persen dari otal perjalanan dinas.
"Pemda Provinsi Jawa Barat terdepan dan tercepat dalam melaksanakan Intruksi Bapak Presiden terkait efisiensi ini. Pak Gubernur meminta kami memastikan pelaksanaannya juga yang terbaik, untuk mewujudkan Jawa Barat Istimewa," katanya.
Pergeseran APBD 2025 Jawa Barat disusun secara transparan, serta mengikuti prosedur dan mekanisme, termasuk konsultasi ke Kemendagri sebanyak dua kali, yakni tanggal 7 dan 14 Maret 2025, dan hasilnya telah didokumentasikan dalam risalah rapat. Setelah ditetapkan pada tanggal 20 Maret 2025, hasil efisiensi dan realokasi ini telah dilaporkan kepada DPRD sesuai ketentuan pada tanggal 27 Maret 2025.
"Kami sangat transparan, bahkan proses pembahasannya di-upload oleh Pak Gubernur di kanal media sosial beliau. Warga masyarakat pun bisa mengakses struktur Pergeseran APBD 2025 dimaksud kapan saja dan dimana saja, di website JDIH Pemda Provinsi Jawa Barat," kata Herman.
https://jdih.jabarprov.go.id/page/info/produk/53431?tentang=peraturan-gubernur-jawa-barat-nomor-12-tahun-2025-tentang-perubahan-ketiga-atas-peraturan-gubernur-jawa-barat-nomor-30-tahun-2024-tentang