Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengkaji pengajuan penetapan status darurat sampah dari Pemerintah Kota Bandung setelah membludaknya sampah di TPS setelah libur panjang Idul Adha 2026. Koordinasi dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pun akan dilakukan terlebih dahulu.
Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, pengajuan ini nantinya akan ditinjau terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Jabar hingga Gubernur Dedi Mulyadi.
"Lagi dikaji dengan cermat, dan kami mau terlebih dahulu melaporkan ke pak Gubernur KDM," ujar Herman saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).
