Pemkot Bandung Siapkan Rp26 Miliar Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp26 miliar untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Anggaran tersebut telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung tahun 2025.
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, memastikan alokasi dana tersebut telah disiapkan untuk mendukung program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Walaupun belum ada hitungan pastinya. Tapi secara slot dalam anggaran APBD 2025 di Kota Bandung, kami sudah menyiapkan Rp26 miliar untuk membantu program itu," ujarnya, Selasa (21/1/2025).
1. Dana ini sudah dirancang khusus

Koswara menjelaskan, dananya memang telah dirancang khusus untuk program MBG, bukan mengambil dari anggaran lainnya. Ini juga sejalan dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) mengalokasikan anggaran dari APBD tahun 2025 untuk mendukung program MBG. Program ini ditargetkan mengumpulkan dana sebesar Rp5 triliun dari berbagai daerah di Indonesia.
Saat ini, Kemendagri mencatat telah terkumpul dana Rp2,3 triliun dari APBD kabupaten. Selain itu, APBD provinsi ditargetkan menyumbang Rp2,5 triliun sehingga total mencapai target Rp5 triliun.
Sebab, program MBG memiliki dampak positif tidak hanya bagi kesejahteraan masyarakat, tetapi juga pertumbuhan ekonomi daerah.
2. MBG dari APBD tidak wajib

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, mengatakan, pemerintah daerah tidak wajib menyumbang APBD untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Tidak wajib, tapi sangat sesuai, sangat tergantung kepada kapasitas fiskal di daerah. Itu poin utamanya," kata Bima Arya.
Dia mengatakan, APBD tiap daerah tidak sama sehingga bagi daerah yang fiskalnya lemah, kata dia, hal itu tidak menjadi kewajiban.
"Tapi bagi yang kapasitas fiskalnya kuat seperti Kabupaten Badung di Bali dan beberapa tempat lainnya, memungkinkan mengalokasikan itu, maka silakan. Silakan dialokasikan," katanya.
3. Pemerintah pusat tidak mungkin memaksakan

Dia mengakui, pemerintah daerah mempunyai prioritas dan kebutuhan pembangunan sehingga tidak mungkin memaksakan semua termasuk kewajiban anggaran untuk Makan Bergizi Gratis.
"Ya gak mungkin lah, semuanya dipaksa tanda kutip, ya, untuk mensubsidi. Karena kita memahami, dalam era otonomi daerah ini, ada prioritas daerah, ada visi-misi kepala daerah yang harus dilakukan sinkronisasi," kata dia.



















