Minyakita di Sejumlah Kabupaten Kota Jawa Barat Mengalami Kelangkaan

- Minyakita mengalami kelangkaan di sejumlah daerah Jawa Barat menjelang Natal dan Tahun Baru 2025-2026.
- Harga minyak kita di Jawa Barat selama Desember 2025 berkisar Rp. 16.952 – 17.017/liter, naik di atas HET, tetapi masih lebih rendah dari rataan nasional.
- Pasokan minyak kita menurun sekitar 40 persen pada Desember 2025 karena adanya peraturan Menteri Perdagangan nomor 43 tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Bandung, IDN Times - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025-2026 beberapa kebutuhan pokok di Jawa Barat mengalami ketidak-stabilan harga. Salah satunya yang terjadi saat ini yaitu Minyakita yang terpantau di sejumlah daerah sudah mengalami kelangkaan.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat pun mengakui jika saat ini terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak milik pemerintah tersebut.
Adapun kelangkaan dan kenaikan harga minyak kita terjadi karena beberapa faktor seperti tingginya minat dan permintaan masyarakat terutama menjelang Nataru 2026 dan permintaan besar dari program bantuan pangan.
1. Tercatat kelangkaan ada di 25 kabupaten dan kota

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat, Nining Yuliastian mengatakan, rataan harga miyak kita di Jawa Barat selama Desember 2025 berada dikisaran Rp16.952-17.017 per liter, relatif stabil meski di atas harga eceran tertinggi (HET) dan masih lebih rendah dari rataan nasional sebesar Rp.17.387 per liter.
"Sebanyak 25 Kabupaten/Kota, kecuali Kabupaten Bandung dan Kota Bekasi, harga meningkat di atas HET, dan tertinggi di Kabupaten Subang mencapai Rp18 ribu per liter. Hal ini tidak hanya terjadi di Jawa Barat tapi juga secara nasional. Dari 492 kabupaten/kota amatan, 409 kabupaten/kota harganya di atas HET," ujar Nining, dikutip Sabtu (20/12/2025).
2. Produksi sedikit mengalami penurunan kecepatan

Sementara pasokannya, kata Nining, berdasarkan data Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) Kemendag, pada November terdapat 23.870 ton di mana 2.354 ton telah diterima pengecer. Sementara pada Desember menunjukkan penurunan pasokan menjadi 13.635 ton, menurun sekitar 40 persen dan yang diterima pengecer baru 204 ton.
"Kami tekankan dulu bahwa dalam posisi ketersediaan Minyakita, ada dari produsen. Tapi, distribusinya ada sedikit penurunan kecepatan," katanya.
Adapun penurunan kecepatan distribusi ini, kata Nining terjadi karena adanya peraturan Menteri Perdagangan nomor 43 tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, sebagai revisi dari Permendag 18 Tahun 2024.
Regulasi itu ditetapkan pada 9 Desember 2025 dan resmi diundangkan pada 12 Desember 2025 yang berlaku sekitar 14 hari setelah pengundangan.

3. Pengawasan dilakukan jelang perayaan Nataru

Pokok dalam regulasi ini adalah produsen diwajibkan sedikitnya menyalurkan 35 persen Minyakita melalui Perum Bulog dan BUMN Pangan. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pemerintah dalam pengendalian harga dan stabilisasi pasokan minyak goreng rakyat.
"Peraturan ini untuk menjamin agar harga nantinya itu dijaga di harga HET, jangan sampai melebihi, dengan keterjaminan adanya distribusi yang dilakukan oleh BUMN ini maka kemudian yang diprioritaskan ke pasar rakyat. Bukan karena kelangkaan tapi sistem distribusi mengalami perubahan," ucapnya.
Nining memastikan bahwa ketersediaan Minyakita relatif aman hingga Nataru 2026. Mereka pun mengklaim aktif melakukan pemantauan harian ini di 27 kabupaten/kota bekerjasama Satgas pangan secara menyeluruh.
"Kemarin kebetulan kami melakukan pengawasan terpadu, baik itu pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten/kota dan BPOM. Kami ajak juga dari Kemendag untuk ikut serta dalam pemantauan lapangan," katanya.
Sementara itu berdasarkan hasil pemantauan terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan terutama produk-produk hortikultura, karena faktor cuaca.
"Kemudian, adanya kecenderungan peningkatan permintaan oleh masyarakat karena ada hari raya besar di akhir tahun," katanya.
















