Mahasiswa Unpad Kritik Wacana Universitas Dapat Izin Usaha Tambang

Bandung, IDN Times - Wacana pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke perguruan tinggi melalui revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai pro dan kontra.
Ada beberapa rektor universitas terang-terangan menyambut baik, namun ada juga yang masih menimbang rencana tersebut. Seperti Universitas Padjadjaran (Unpad), ada salah satu wakil rektor yang terang-terangan menyambut positif hal ini. Hal itu diketahui berdasarkan informasi dari Plt. Ketua Bem Kema Unpad, Rhido Anwari Aripin.
"Ada Wakil Rektor bidang Riset, Kerjasama dan Pemasaran Universitas Padjadjaran menyambut positif akan adanya IUP," ujar Ridho melalui pesan WhatsApp, Senin (27/1/2025).
1. Pemberian IUP sebuah langkah pembungkaman akademisi

Di sisi lain, Unpad sendiri hingga kini belum menerbitkan pernyataan resmi mengenai wacana izin IUP tersebut. Ridho mengaku kecewa atas sikap Wakil Rektor itu, apalagi mahasiswa belum pernah dilibatkan untuk berdiskusi mengenai sikap kampus atas pemberian IUP ini.
"Saya sebagai mahasiswa merasa keberatan karena belum adanya komunikasi aktif kepada kita selaku mahasiswa terkait kebijakan yang akan diambil oleh kampus," ujarnya.
Di sisi lain, ia menilai, rencana pemberian IUP kepada kampus adalah langkah pemerintah untuk dapat membungkam akademisi kampus. Ridho memastikan, Bem Kema Unpad menolak rencana ini.
"Karena kampus adalah tempat yang acap kali memberikan kritik tajam kepada rezim, baik itu dari mahasiswa, dosen, bahkan guru besar kami. Kami tidak bisa dimanipulasi dengan pemberian IUP agar kampus tunduk terhadap rezim," kata dia.
2. Merasa malu ada Warek menyambut baik hal ini

Dengan sikap tersebut, Ridho merasa malu jika ada civitas akademika kampus yang menyambut baik rencana tersebut, seperti Wakil Rektor bidang Riset, Kerjasama dan Pemasaran Unpad. Ia menegaskan, kampus seharusnya tidak menerima rencana tersebut.
"Saya pun menyayangkan dan malu kepada para pejabat kampus yang menyambut baik wacana ini," kata dia.
3. DPR sepakat rencana pemberian IUP ke universitas

Sebelumnya, Baleg DPR RI sepakat soal penyusunan revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) yang jadi usulan inisiatif DPR. Di dalamnya ada usulan DPR agar pemberian izin usaha tambang bisa diprioritaskan pada perguruan tinggi.
Pemerintah disebut ingin agar seluruh elemen masyarakat dapat hak yang sama dalam proses pengelolaan sumber daya alam (SDA) termasuk adalah perguruan tinggi.
"RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 itu berisi ketentuan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dengan cara lelang atau prioritas pada badan usaha, koperasi, atau perusahaan perseorangan, organisasi masyarakat (ormas), dan perguruan tinggi," kata Ketua Baleg Bob Hasan dalam rapat pleno di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.