Pemprov Jabar Targetkan Efisiensi APBD Hingga Rp2 Triliun

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah melakukan simulasi efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2025. Pos anggaran beberapa kegiatan akan dikurangi.
Adapun efisiensi ini juga dilakukan mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman menjelaskan efisiensi anggaran akan dilakukan berdasarkan kebutuhan objektif masyarakat dengan tetap memperhatikan skala prioritas.
"Rencana efisiensi ini dirancang untuk memastikan optimalisasi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat," kata Herman, di Bandung, Senin (27/1/2025).
1. Pemprov Jabar bakal terapkan hasil simulasi

Menurutnya, rencana efisiensi akan bersumber dari berbagai pos pendanaan, termasuk belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti perjalanan dinas dan kebutuhan rutin lainnya, serta bantuan keuangan dan hibah kecuali yang bersifat mandatori (wajib) dan berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
"Hasil simulasi sementara menunjukkan potensi efisiensi yang dapat mencapai lebih dari Rp2 triliun," kata Herman.
2. Keputusan akhir ada di tangan gubernur dan DPRD

Herman menjelaskan bahwa dana hasil efisiensi tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah proyek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, antara lain pembangunan jalan dan jembatan, penerangan jalan umum, elektrifikasi atau pemasangan jaringan listrik, serta pembangunan ruang kelas baru.
"Namun, hasil ini masih berupa simulasi yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Keputusan final akan ditetapkan oleh Gubernur dan dibahas bersama DPRD Provinsi Jawa Barat dalam pembahasan Perubahan APBD 2025," tuturnya.
Herman menekankan bahwa prinsip dasar efisiensi adalah meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat.
"Efisiensi ini tidak akan mereduksi pelayanan dasar. Sebaliknya, kami memastikan pelayanan semakin optimal," katanya.
3. Berikut beberapa pos anggaran yang mengalami efisiensi

Efisiensi APBD Jabar 2025 juga sejalan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.
Dalam Inpres tersebut, Presiden menetapkan efisiensi belanja negara sebesar Rp 306 triliun, yang terdiri dari anggaran belanja kementerian sebesar Rp256 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,596 triliun.
Presiden juga menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, untuk menerapkan langkah-langkah efisiensi. Instruksi tersebut tertuang dalam Diktum Keempat, di antaranya
1. Membatasi belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar atau _focus group discussion.
2. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.
3. Membatasi belanja honorarium dengan mengacu pada Peraturan Presiden tentang Standar Harga Satuan Regional.
4. Mengurangi belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur.
5. Memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik.
6. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung dalam bentuk uang, barang, atau jasa.
7. Menyesuaikan belanja APBD 2025 yang bersumber dari TKD.