Periksa Kesehatan Gratis, Jumlah Petugas di Jabar Belum Cukup

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) untuk masyarakat yang berulang tahun akan diluncurkan per 3 Februari 2025. Dinas Kesehatan (Dinkes) juga sudah menerima Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kepala Dinkes Provinsi Jawa Barat, R. Vini Adiani Dewi mengatakan, saat ini sudah ada kabupaten dan kota yang melakukan uji coba program ini. Salah satunya Puskesmas Beji, Kota Depok yang menggelar program tersebut dalam beberapa waktu kemarin.
Dari hasil uji coba ini ada beberapa persoalan yang kini masih turut dibahas juga oleh Kemenkes. Misalnya mengetahui seberapa banyak waktu pemeriksaan untuk satu orang.
"Hasilnya uji coba mengetahui berapa dalam sehari warga yang berobat kemudian kemarin dalam satu pasien pemeriksaan dewasa ada yang 40 menit. Jadi puskesmas itu kalau membuat simulasi sudah tahu," ujar Vini, Senin (27/1/2025).
1. Pemerintah kabupaten dan kota diminta segera menggelar uji coba

Program PKG ini nantinya digelar dengan beberapa klaster yang dilayani, yaitu untuk bayi baru lahir (usia dua hari), balita dan anak usia pra sekolah (usia 1-6 tahun), dewasa (18-59 tahun) dan lanjut usia (60 tahun ke atas). Seluruh kategori ini masih dalam kajian, terutama urusan manajemen waktunya yang mesti dibahas lebih lanjut.
"Misalkan, pemeriksaan kesehatan bayi segini menit, dewasa segini menit jadi pelayanan tidak tertumpuk, itu sekarang masih dikaji pemerintah. Jadi masih menerangkan apakah hasilnya nanti akan seperti apa," katanya.
Menurutnya, pemerintah kabupaten dan kota saat ini perlu melakukan perhitungan tersebut melalui uji coba, agar nantinya mengetahui kekurangan yang harus dilengkapi. Belum lagi animo masyarakat yang masih harus diprediksi, hingga masalah tenaga kesehatan.
"Kami kan gak pernah tahu antusiasme masyarakat seperti apa kalau misal baru satu dan dua tidak jadi masalah. (SDM) memang harus dipersiapkan, jadi maka itu harus ada simulasi," ujarnya.
2. Wanti-wanti kekurangan SDM kesehatan

Menyinggung soal SDM tenaga kesehatan di puskesman, Vini mengalui hal tersebut memang masih terkendala masalah jumlah. Ia meminta agar pemerintah daerah menghitung baik-baik persoalan ini agar nantinya turut disampaikan ke pemerintah pusat.
"SDM masih menjadi PR kami, karena masih belum tahu juga yang datang nanti masyarakat berapa. Jadi bisa memperkirakan ke depannya, misal datang 100 orang apakah ada pembagian per klaster, itu masih dibahas," tuturnya.
Di sisi lain, persoalan anggaran saat ini masih ditangani langsung oleh Kemenkes. Pemerintah Provinsi belum mendapatkan arahan untuk mengalokasikan program ini. Mengenai peralatan juga masih diusulkan langsung oleh kabupaten dan kota.
"Sampai sekarang (dana) masih di-cover oleh Kemenkes, karena tadi ini kan juknis baru keluar dan proposalnya belum diusulkan ke Kementerian Kesehatan. Nanti (setelah berjalan) akan diketahui gap ada di mana, sehingga nanti diadakan bantuan baru," katanya.
Kewenangan pemerintah provinsi dalam program ini sangat terbatas. Puskesmas sendiri kewenangannya ada di pemerintah kabupaten dan kota. Meski begitu, untuk evaluasi, Vini memastikan nantinya akan dilaksanakan secara bersama-sama.
"Februari launching secara bertahap dan menunggu dari pemerintah kesehatan sambil melihat animo dan mengetahui permasalahan awal mungkin sempurna akhir tahun," katanya.
3. Tes kesehatan harus menggunakan kursi BPJS

Adapun untuk pelaksanaan nantinya, Vini menerangkan, masyarakat harus mengunduh dan mendaftarkan diri terlebih dahulu di aplikasi Satu Sehat, kemudian mengaktifkan BPJS Kesehatan. Bagi yang tidak memiliki keanggotaan, bisa menggunakan kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) kesehatan.
"Itu bisa dilakukan denger mengunduh mobile JKN, BPJS-nya diaktifkan. Kalau gak ada handpone tinggal datang ke puskesmas, nanti di puskesmas dibantu untuk pendaftarannya. Nanti bisa didorong buat BPJS," ujarnya.
Adapun bagi masyarakat yang berulang tahun pada Januari, karena program PKG diluncurkan pada Februari, tetap bisa memanfaatkan program ini hingga April.
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jawa Barat akan melibatkan 1.106 puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS di seluruh kabupaten dan kota. Berdasarkan petunjuk teknis dari Kemenkes, skema pemeriksaan kesehatan gratis ini hanya melayani beberapa hal.
Pertama, layanan PKG di hari ulang tahun; layanan yang ditujukan bagi bayi dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan pra sekolah) dan bagi usia 18 tahun ke atas (dewasa dan lanjut usia).
Kemudian, layanan PKG di sekolah; layanan yang ditujukan bagi anak usia 1-17 tahun (usia sekolah dan remaja) yang dilaksanakan pada setiap tahun ajaran.
Terakhir, layanan PKG rutin; layanan yang ditujukan bagi ibu hamil bayi dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan pra sekolah) yang dilakukan sesuai standar pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memastikan bahwa program Presiden Prabowo Subianto ini gratis. Artinya semua biaya yang ada ditanggung pemerintah.
"Kami ingatkan tidak ada biaya sama sekali. Ini gratis dari pemerintah," ucapnya.